Keberadaan pasar modal memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian. Sayangnya banyak bermunculan, kasus-kasus yang merusak kepercayaan investor, diantaranya saham hilang, short selling dan insider trading yang menggangu pertumbuhan pasar modal.
Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan oleh masyarakat, investor, emiten, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan Pasar Modal?
Pelatihan ini mencoba memberikan pencerahan bagi para pelaku pasar modal, khususnya dalam aspek hukum.
Tujuan Pelatihan
- Peserta pelatihan mampu memahami regulasi hukum pasar modal di Indonesia.
- Peserta pelatihan mampu memahami seluk-beluk pengaturan perdagangan saham kontemporer.
- Peserta pelatihan mampu memahami peran dan fungsi para pihak yang terkait dengan pasar modal.
Target Audiens
- Legal Officer, staf yang bertanggung jawab pada investasi dan penanaman modal.
- Pelaku pasar modal, perusahaan sekuritas, listing company, dll.
- Investor, pimpinan perusahaan, owner.
Materi Pelatihan
- Tinjauan Umum Pasar Modal
- Pengenalan Pasar Modal
- Prinsip Hukum Pasar Modal
- Regulasi Pasar Modal
- Struktur Pasar Modal Indonesia
- Instrumen Pasar Modal:
- Instrumen Utang (Obligasi)
- Instrumen Penyertaan (Saham)
- Instrumen Efek Lain (Indonesian Depository Receipt, Efek Beragun Aset, Indeks Saham)
- Instrumen Efek Derivatif (Right, Option, Warrant).
- Pihak-Pihak Terkait dalam Pasar Modal
- Struktur Kelembagaan Pasar Modal
- Badan Pengawas Pasar Modal
- Bursa Efek
- Perusahaan Efek
- Lembaga Kliring dan Penjaminan
- Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
- Emiten dan Perusahaan Publik
- Investor
- Lembaga Penunjang Pasar Modal
- Perdagangan Saham
- Penawaran Saham dan Obligasi
- Hak Pemegang Saham Publik
- Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
- Efek Beragun Aset
- Perdagangan Tanpa Warkat dan Rekening Efek
- Reksadana
- Benturan Kepentingan
- Interaksi Yuridis dari Berbagai Kepentingan dalam Sebuah Transaksi
- Transaksi yang Berbenturan Kepentingan dan Transaksi yang Dikecualikan
- Akuisisi, Penyertaan dan Divestasi yang Berbenturan Kepentingan
- Rapat Umum Pemegang Saham untuk Transaksi yang Berbenturan Kepentingan.
- Penegakan Hukum Pasar Modal
- Pelaporan dan Keterbukaan Informasi
- Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
- Tindakan Lain yang Dikategorikan Sebagai Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
- Pelanggaran di Bidang Pasar Modal
- Pemeriksaan dan Penyidikan
- Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana
- Perlindungan Hukum Bagi Investor.