Hukum Pasar Modal

Pelatihan Hukum Pasar Modal

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
17-18 Oktober 2024 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Kuretakeso Kemang*
Best Western Premier The Hive*
Jakarta

*Tempat masih tentative

Rp 5.650.000

Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Keberadaan pasar modal memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian. Sayangnya banyak bermunculan, kasus-kasus yang merusak kepercayaan investor, diantaranya saham hilang, short selling dan insider trading yang menggangu pertumbuhan pasar modal.

Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan oleh masyarakat, investor, emiten, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan Pasar Modal?

Pelatihan ini mencoba memberikan pencerahan bagi para pelaku pasar modal, khususnya dalam aspek hukum.

Tujuan Pelatihan

  • Peserta pelatihan mampu memahami regulasi hukum pasar modal di Indonesia.
  • Peserta pelatihan mampu memahami seluk-beluk pengaturan perdagangan saham kontemporer.
  • Peserta pelatihan mampu memahami peran dan fungsi para pihak yang terkait dengan pasar modal.

Outline Materi

  1. Tinjauan Umum Pasar Modal
    • Pengenalan Pasar Modal
    • Prinsip Hukum Pasar Modal
    • Regulasi Pasar Modal
    • Struktur Pasar Modal Indonesia
    • Instrumen Pasar Modal:
    • Instrumen Utang (Obligasi)
    • Instrumen Penyertaan (Saham)
    • Instrumen Efek Lain (Indonesian Depository Receipt, Efek Beragun Aset, Indeks Saham)
    • Instrumen Efek Derivatif (Right, Option, Warrant).
  2. Pihak-Pihak Terkait dalam Pasar Modal
    • Struktur Kelembagaan Pasar Modal
    • Badan Pengawas Pasar Modal
    • Bursa Efek
    • Perusahaan Efek
    • Lembaga Kliring dan Penjaminan
    • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
    • Emiten dan Perusahaan Publik
    • Investor
    • Lembaga Penunjang Pasar Modal
  3. Perdagangan Saham
    • Penawaran Saham dan Obligasi
    • Hak Pemegang Saham Publik
    • Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
    • Efek Beragun Aset
    • Perdagangan Tanpa Warkat dan Rekening Efek
    • Reksadana
  4. Benturan Kepentingan
    • Interaksi Yuridis dari Berbagai Kepentingan dalam Sebuah Transaksi
    • Transaksi yang Berbenturan Kepentingan dan Transaksi yang Dikecualikan
    • Akuisisi, Penyertaan dan Divestasi yang Berbenturan Kepentingan
    • Rapat Umum Pemegang Saham untuk Transaksi yang Berbenturan Kepentingan.
  5. Penegakan Hukum Pasar Modal
    • Pelaporan dan Keterbukaan Informasi
    • Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
    • Tindakan Lain yang Dikategorikan Sebagai Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
    • Pelanggaran di Bidang Pasar Modal
    • Pemeriksaan dan Penyidikan
    • Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana
    • Perlindungan Hukum Bagi Investor.

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Hard copy materi pelatihan dan alat tulis menulis.
  • Sertifikat kehadiran dari penyelenggara training.
  • Coffe break & lunch.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk akomodasi penginapan dan transportasi.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Hukum Pasar Modal

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Pelatihan Hukum Pasar Modal

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
30 September - 1 Oktober 2024 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.950.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Keberadaan pasar modal memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian. Sayangnya banyak bermunculan, kasus-kasus yang merusak kepercayaan investor, diantaranya saham hilang, short selling dan insider trading yang menggangu pertumbuhan pasar modal.

Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan oleh masyarakat, investor, emiten, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan Pasar Modal?

Pelatihan ini mencoba memberikan pencerahan bagi para pelaku pasar modal, khususnya dalam aspek hukum.

Tujuan Pelatihan

  • Peserta pelatihan mampu memahami regulasi hukum pasar modal di Indonesia.
  • Peserta pelatihan mampu memahami seluk-beluk pengaturan perdagangan saham kontemporer.
  • Peserta pelatihan mampu memahami peran dan fungsi para pihak yang terkait dengan pasar modal.

Outline Materi

  1. Tinjauan Umum Pasar Modal
    • Pengenalan Pasar Modal
    • Prinsip Hukum Pasar Modal
    • Regulasi Pasar Modal
    • Struktur Pasar Modal Indonesia
    • Instrumen Pasar Modal:
    • Instrumen Utang (Obligasi)
    • Instrumen Penyertaan (Saham)
    • Instrumen Efek Lain (Indonesian Depository Receipt, Efek Beragun Aset, Indeks Saham)
    • Instrumen Efek Derivatif (Right, Option, Warrant).
  2. Pihak-Pihak Terkait dalam Pasar Modal
    • Struktur Kelembagaan Pasar Modal
    • Badan Pengawas Pasar Modal
    • Bursa Efek
    • Perusahaan Efek
    • Lembaga Kliring dan Penjaminan
    • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
    • Emiten dan Perusahaan Publik
    • Investor
    • Lembaga Penunjang Pasar Modal
  3. Perdagangan Saham
    • Penawaran Saham dan Obligasi
    • Hak Pemegang Saham Publik
    • Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
    • Efek Beragun Aset
    • Perdagangan Tanpa Warkat dan Rekening Efek
    • Reksadana
  4. Benturan Kepentingan
    • Interaksi Yuridis dari Berbagai Kepentingan dalam Sebuah Transaksi
    • Transaksi yang Berbenturan Kepentingan dan Transaksi yang Dikecualikan
    • Akuisisi, Penyertaan dan Divestasi yang Berbenturan Kepentingan
    • Rapat Umum Pemegang Saham untuk Transaksi yang Berbenturan Kepentingan.
  5. Penegakan Hukum Pasar Modal
    • Pelaporan dan Keterbukaan Informasi
    • Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
    • Tindakan Lain yang Dikategorikan Sebagai Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
    • Pelanggaran di Bidang Pasar Modal
    • Pemeriksaan dan Penyidikan
    • Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana
    • Perlindungan Hukum Bagi Investor.

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.