Menu
Sharia Compliance

Fulfillment of Sharia Compliance

Kepatuhan Syariah Dalam Industri Keuangan Syariah

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 3 peserta yang mendaftar.
19-20 Mei 2025 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel Ciputra*
Ibis Hotel Group*
Hotel Oria Jakarta*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 5.950.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Industri keuangan syariah wajib untuk menjaga aspek sharia compliance atau kepatuhan syariah sebagai alat pencegahan risiko dan fraud.

Kepatuhan syariah bersifat preventif, tugasnya memastikan kegiatan usaha yang dilakukan berjalan sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, industri keuangan syariah wajib memahami seluruh ketentuan dan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya ketentuan Dewan Syariah Nasional (DNS).

Pelatihan sharia compliance ini akan mengupas kepatuhan syariah dalam industri keuangan syariah. Sehingga peserta bisa lebih memahami tata kelola korporat modern yang dibarengi dengan aplikasi nilai-nilai syariah.

Apa yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Pemahaman fungsi dan tujuan compliance dan good corporate governance (GCG).
  • Memahami perbedaan tata kelola korporat islam dengan konvensional.
  • Kemampuan untuk memahami kerangka teoretis GCG yang diterapkan pada lembaga keuangan syariah.
  • Pemahaman tentang pokok-pokok tata kelola korporat modern dengan aplikasi nilai-nilai syariah.
  • Kemampuan untuk menciptakan GCG yang berkelanjutan di industri keuangan syariah

Outline Materi

  1. Pendahuluan
    • Prinsip dan konsep perbankan syariah
    • Definisi compliance management
    • Corporate compliance dan Good Corporate Governance (GCG)
  2. Tata Kelola Korporat Islami
    • Transparansi
    • Akuntabilitas
    • Responsibilitas
    • Independensi
    • Fairness
  3. . Nilai-Nilai Kepemimpinan Islami
    • Karakter
    • Shiddiq
    • Amanah
    • Tabligh
    • Fathonah
  4. Konsep Kepatuhan Syariah
  5. Landasaran Yuridis Kepatuhan Syariah, Fatwa MUI dan DSN
  6. Peran Regulasi, Pengawasan dalam Kepatuhan Syariah
  7. Kerangka Dasar Kepatuhan Syariah dan Inovasi Produk Syariah
  8. Permasalahan Dalam Kepatuhan Syariah dan Produk Syariah
  9. Efektivitas Fungsi Kepatuhan Syariah dan Inovasi Produk Syariah
  10. Mengenali Fraud dan Gejala-gejala Pelanggaran
  11. Whistle Blowing System (WBS)

Metode Penyampaian

  • Lama pembelajaran 2 hari, dengan total durasi 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus, roleplay, games, dll.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat kehadiran dari penyelenggara.
  • Makan siang dan rehat kopi.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.
  • Diskon khusus bila mendaftar dalam grup, terdiri dari 3 orang atau lebih.
  • Harga tidak mencakup penginapan.

Ketentuan Kelas Tatap Muka

  • Peserta disarankan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri atau bukti keikutsertaan pelatihan.
  • Peserta mengisi absensi kehadiran pelatihan.
  • Peserta harap membawa laptop sendiri bila diperlukan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.