Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di industri keuangan harus selalu up to date. Penerapan program APU PPT yang tepat dapat meminimalkan risiko kejahatan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbarui aturan terkait APU PPT dengan mengeluarkan POJK No.8 Tahun 2023. Adapun update peraturan tersebut memberikan penekanan pada hal-hal berikut:
- Penekanan praktik customer due dilligence (CDD) untuk calon nasabah, nasabah, walk in customer, dan beneficial owner yang memiliki risiko tinggi lebih dioptimalkan.
- Idenfitikasi dan verifikasi beneficial owner dengan cara pemastian informasi, data, dokumen pendukung yang diperoleh PJK dari sumber-sumber terpercaya.
- Penekanan proses CDD untuk kategori politically exposed person (PEP).
- Penekanan proses EDD dan langkah pencegahan terhadap risiko, hubungan usaha, transaksi, dan nasabah yang berasal dari negara berisiko tinggi.
- Prosedur penutupan transaksi, penghentian sementara transaksi, penolakan transaksi, dan penutupan hubungan usaha yang lebih detil.
Apa manfaat yang Anda dapatkan dengan mengikuti pelatihan ini?
- Update regulasi POJK terbaru 2023 terkait penerapan program APU, PPT, PPSPM di sektor jasa keuangan.
- Memahami teknik mitigasi risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi SPM berdasarkan pendekatan risiko.
- Memahami panduan penerapan prinsip CDD yang dibutuhkan oleh sektor jasa keuangan agar dapat menjalankan operasional bisnisnya dengan baik.
- Memberikan panduan best practice CDD dalam konteks tahun politik menyambut Pemilu 2024.