Program APU & PPT

Penerapan Program APU PPT dan PPPSPM

Berdasarkan POJK No.8 Tahun 2023

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
16-17 Januari 2025 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Cityloog Hotel Tebet*
Pomelotel Patra Kuningan*
Jakarta

*Tempat masih tentative

Rp 5.500.000

Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Program pelatihan APU PPT dan PPPSPM untuk sektor jasa keuangan berdasarkan regulasi terbaru!

Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM) di industri keuangan harus selalu up to date untuk menghindari modus-modus baru kejahatan keuangan. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbarui aturan terkait APU PPT dan PPPSPM dengan mengeluarkan POJK No.8 Tahun 2023Adapun update peraturan tersebut memberikan penekanan pada hal-hal berikut:

  • Praktek Customer Due Dilligence (CDD) yang memiliki risiko tinggi.
  • Identifikasi dan verifikasi beneficial owner.
  • Proses CDD untuk kategori Politically Exposed Person (PEP).
  • Enhanced Due Diligence (EDD) dari negara berisiko tinggi.
  • Prosedur transaksi dan penutupan hubungan usaha yang lebih detail.

Pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dalam menjalankan program APU PPT dan PPPSPM.

Apa manfaat yang akan Anda dalam pelatihan ini?

  • Mendapatkan update terbaru terkait program APU PPT dan PPPSPM.
  • Memahami teknik mitigasi risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
  • Memahami prinsip Customer Due Dilligence (CDD) dan praktek terbaiknya dalam konteks saat ini.

Outline Materi

  1. Overview dan knowledge check.
  2. Update POJK No.8 Tahun 2023.
  3. Prosedur CDD calon nasabah dan nasabah berisiko tinggi.
  4. Prosedur CDD beneficial owner dan politically exposed person.
  5. Langkah pencegahan terhadap risiko, hubungan usaha, transaksi, calon nasabah, walk in customer, dan nasabah yang berasal dari negara berisiko tinggi.
  6. Strategi pelaksanaan peran dan fungsi petugas Unit Kerja Khusus (UKK).
  7. Penentuan kriteria calon nasabah, nasabah, walk in customer, atau beneficial owner berisiko tinggi.
  8. Proses identifikasi dan verifikasi beneficial owner.
  9. Strategi memetakan beneficial owner dan ultimate beneficial owner.
  10. Pengkinian data, strategi review berkala yang efektif.
  11. Teknik identifikasi aktivitas Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM).
  12. Praktek money laundering dan pendanaan terorisme dengan menggunakan berbagai produk sektor keuangan, baik bank maupun non bank.

Metode Penyampaian

  • Lama pembelajaran 2 hari, dengan total durasi 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus, roleplay, games, dll.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Protokol Covid-19 selama pelatihan, bila diperlukan.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Program APU & PPT

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Penerapan Program APU PPT dan PPPSPM

Berdasarkan POJK No.8 Tahun 2023

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
6-7 Januari 2025 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Program pelatihan APU PPT dan PPPSPM untuk sektor jasa keuangan berdasarkan regulasi terbaru!

Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM) di industri keuangan harus selalu up to date untuk menghindari modus-modus baru kejahatan keuangan. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbarui aturan terkait APU PPT dan PPPSPM dengan mengeluarkan POJK No.8 Tahun 2023Adapun update peraturan tersebut memberikan penekanan pada hal-hal berikut:

  • Praktek Customer Due Dilligence (CDD) yang memiliki risiko tinggi.
  • Identifikasi dan verifikasi beneficial owner.
  • Proses CDD untuk kategori Politically Exposed Person (PEP).
  • Enhanced Due Diligence (EDD) dari negara berisiko tinggi.
  • Prosedur transaksi dan penutupan hubungan usaha yang lebih detail.

Pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dalam menjalankan program APU PPT dan PPPSPM.

Apa manfaat yang akan Anda dalam pelatihan ini?

  • Mendapatkan update terbaru terkait program APU PPT dan PPPSPM.
  • Memahami teknik mitigasi risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
  • Memahami prinsip Customer Due Dilligence (CDD) dan praktek terbaiknya dalam konteks saat ini.

Outline Materi

  1. Overview dan knowledge check.
  2. Update POJK No.8 Tahun 2023.
  3. Prosedur CDD calon nasabah dan nasabah berisiko tinggi.
  4. Prosedur CDD beneficial owner dan politically exposed person.
  5. Langkah pencegahan terhadap risiko, hubungan usaha, transaksi, calon nasabah, walk in customer, dan nasabah yang berasal dari negara berisiko tinggi.
  6. Strategi pelaksanaan peran dan fungsi petugas Unit Kerja Khusus (UKK).
  7. Penentuan kriteria calon nasabah, nasabah, walk in customer, atau beneficial owner berisiko tinggi.
  8. Proses identifikasi dan verifikasi beneficial owner.
  9. Strategi memetakan beneficial owner dan ultimate beneficial owner.
  10. Pengkinian data, strategi review berkala yang efektif.
  11. Teknik identifikasi aktivitas Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM).
  12. Praktek money laundering dan pendanaan terorisme dengan menggunakan berbagai produk sektor keuangan, baik bank maupun non bank.

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 1 hari, total durasi 6 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan diberikan dalam bentuk berkas digital.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Diskon khusus bila mendaftar dalam grup, 3 orang atau lebih.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.