Program APU & PPT

Penerapan Program APU PPT untuk Industri Keuangan

Berbasis POJK Terbaru Tahun 2023

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
10-11 Oktober 2023 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Harris Tebet*
Hotel Erian Wahid Hasyim*
Pomelotel Patra Kuningan*
Jakarta

Hotel masih tentative*

Rp 5.500.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di industri keuangan harus selalu up to date. Penerapan program APU PPT yang tepat dapat meminimalkan risiko kejahatan keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbarui aturan terkait APU PPT dengan mengeluarkan POJK No.8 Tahun 2023Adapun update peraturan tersebut memberikan penekanan pada hal-hal berikut:

  • Penekanan praktik customer due dilligence (CDD) untuk calon nasabah, nasabah, walk in customer, dan beneficial owner yang memiliki risiko tinggi lebih dioptimalkan.
  • Idenfitikasi dan verifikasi beneficial owner dengan cara pemastian informasi, data, dokumen pendukung yang diperoleh PJK dari sumber-sumber terpercaya.
  • Penekanan proses CDD untuk kategori politically exposed person (PEP).
  • Penekanan proses EDD dan langkah pencegahan terhadap risiko, hubungan usaha, transaksi, dan nasabah yang berasal dari negara berisiko tinggi.
  • Prosedur penutupan transaksi, penghentian sementara transaksi, penolakan transaksi, dan penutupan hubungan usaha yang lebih detil.

Apa manfaat yang Anda dapatkan dengan mengikuti pelatihan ini?

  • Update regulasi POJK terbaru 2023 terkait penerapan program APU, PPT, PPSPM di sektor jasa keuangan.
  • Memahami teknik mitigasi risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi SPM berdasarkan pendekatan risiko.
  • Memahami panduan penerapan prinsip CDD yang dibutuhkan oleh sektor jasa keuangan agar dapat menjalankan operasional bisnisnya dengan baik.
  • Memberikan panduan best practice CDD dalam konteks tahun politik menyambut Pemilu 2024.

Outline Materi

  1. Pembukaan: knowledge check!
  2. POJK No 8 Tahun 2023 terkait program pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi SPM.
  3. Prosedur CDD calon nasabah dan nasabah berisiko tinggi.
  4. Prosedur CDD beneficial owner dan politically exposed person (PEP).
  5. Langkah pencegahan terhadap risiko, hubungan usaha, transaksi, calon nasabah, walk in customer, dan nasabah yang berasal dari negara berisiko tinggi.
  6. Strategi pelaksanaan peran dan fungsi petugas Unit Kerja Khusus (UKK) dalam penerapan CDD berbasis risiko.
  7. Penentuan kriteria calon nasabah, nasabah, walk in customer, atau beneficial owner berisiko tinggi.
  8. Proses identifikasi dan verifikasi beneficial owner.
  9. Strategi memetakan beneficial owner dan ultimate beneficial owner (UBO).
  10. Berbagai cara pengkinian data, strategi review berkala yang efektif.
  11. Teknik identifikasi aktivitas transaksi mencurigakan (TKM).
  12. Berbagai teknis money laundering dan pendanaan terorisme dengan menggunakan berbagai produk sektor keuangan bank dan non bank.

Metode Penyampaian

  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi dan latihan.
  • Pembelajaran berlangsung 2 hari, total durasi 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, roleplay, dll.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara training.
  • Makan siang dan coffee break.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.

Program APU & PPT

Kelas disiarkan secara live dan interaktif, menggunakan platform video conference seperti Zoom, Team, Google Meet, dll.

Penerapan Program APU PPT untuk Industri Keuangan

Berbasis POJK Terbaru Tahun 2023

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
30-31 Oktober 2023 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di industri keuangan harus selalu up to date. Penerapan program APU PPT yang tepat dapat meminimalkan risiko kejahatan keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbarui aturan terkait APU PPT dengan mengeluarkan POJK No.8 Tahun 2023Adapun update peraturan tersebut memberikan penekanan pada hal-hal berikut:

  • Penekanan praktik customer due dilligence (CDD) untuk calon nasabah, nasabah, walk in customer, dan beneficial owner yang memiliki risiko tinggi lebih dioptimalkan.
  • Idenfitikasi dan verifikasi beneficial owner dengan cara pemastian informasi, data, dokumen pendukung yang diperoleh PJK dari sumber-sumber terpercaya.
  • Penekanan proses CDD untuk kategori politically exposed person (PEP).
  • Penekanan proses EDD dan langkah pencegahan terhadap risiko, hubungan usaha, transaksi, dan nasabah yang berasal dari negara berisiko tinggi.
  • Prosedur penutupan transaksi, penghentian sementara transaksi, penolakan transaksi, dan penutupan hubungan usaha yang lebih detil.

Apa manfaat yang Anda dapatkan dengan mengikuti pelatihan ini?

  • Update regulasi POJK terbaru 2023 terkait penerapan program APU, PPT, PPSPM di sektor jasa keuangan.
  • Memahami teknik mitigasi risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi SPM berdasarkan pendekatan risiko.
  • Memahami panduan penerapan prinsip CDD yang dibutuhkan oleh sektor jasa keuangan agar dapat menjalankan operasional bisnisnya dengan baik.
  • Memberikan panduan best practice CDD dalam konteks tahun politik menyambut Pemilu 2024.

Outline Materi

  1. Pembukaan: knowledge check!
  2. POJK No 8 Tahun 2023 terkait program pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi SPM.
  3. Prosedur CDD calon nasabah dan nasabah berisiko tinggi.
  4. Prosedur CDD beneficial owner dan politically exposed person (PEP).
  5. Langkah pencegahan terhadap risiko, hubungan usaha, transaksi, calon nasabah, walk in customer, dan nasabah yang berasal dari negara berisiko tinggi.
  6. Strategi pelaksanaan peran dan fungsi petugas Unit Kerja Khusus (UKK) dalam penerapan CDD berbasis risiko.
  7. Penentuan kriteria calon nasabah, nasabah, walk in customer, atau beneficial owner berisiko tinggi.
  8. Proses identifikasi dan verifikasi beneficial owner.
  9. Strategi memetakan beneficial owner dan ultimate beneficial owner (UBO).
  10. Berbagai cara pengkinian data, strategi review berkala yang efektif.
  11. Teknik identifikasi aktivitas transaksi mencurigakan (TKM).
  12. Berbagai teknis money laundering dan pendanaan terorisme dengan menggunakan berbagai produk sektor keuangan bank dan non bank.

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 1 hari, total durasi 5 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.