Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua lembaga keuangan melakukan risk assessment terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT). Salah satu cara yang efektif untuk melakukan identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme adalah dengan pendekatan berbasis risiko (risk based approach)
Atas dasar itu, kami menyelenggarakan program pelatihan untuk memberikan panduan pada pelaku perbankan dalam pembuatan risk assessment APU & PPT berbasis risiko. Fokus utamanya pada pembuatan parameter risiko dan indikator penilaian risiko sesuai dengan kompleksitas usaha dan ragam produk bank.
Apa yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?
- Pengetahuan yang berhubungan dengan APU PPT di sektor perbankan.
- Memahami cara melakukan risk assessment APU PPT.
- Memahami cara pembuatan parameter risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan membuat indikator penilaian risiko yang tepat dan akurat.