APU PPT

Penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM

Untuk Sektor Jasa Keuangan Berdasarkan POJK No.8 Tahun 2023

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
23-24 Juli 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Cityloog Hotel Tebet*
Habitare Hotel Rasuna*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 5.500.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) di industri keuangan harus selalu up to date untuk menghindari modus-modus baru kejahatan keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbarui aturan terkait APU, PPT dan PPPSPM dengan mengeluarkan POJK No.8 Tahun 2023. Adapun pembaruan peraturan tersebut memberikan penekanan pada hal-hal berikut:

  • Praktek Customer Due Diligence (CDD) yang memiliki risiko tinggi.
  • Identifikasi dan verifikasi beneficial owner.
  • Proses CDD untuk kategori Politically Exposed Person (PEP).
  • Enhanced Due Diligence (EDD) dari negara berisiko tinggi.
  • Prosedur transaksi dan penutupan hubungan usaha yang lebih detail.

Pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dalam menjalankan program APU PPT dan PPPSPM di industri jasa keuangan.

Apa manfaat yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Mendapatkan update terbaru terkait program APU PPT dan PPPSPM.
  • Memahami teknik mitigasi risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
  • Memahami prinsip Customer Due Diligence (CDD) dan praktek terbaik dalam konteks saat ini.

Outline Materi

  1. Overview dan knowledge check.
  2. Update POJK No.8 Tahun 2023.
  3. Prosedur CDD calon nasabah dan nasabah berisiko tinggi.
  4. Prosedur CDD beneficial owner dan politically exposed person.
  5. Langkah pencegahan terhadap risiko, hubungan usaha, transaksi, calon nasabah, walk in customer, dan nasabah yang berasal dari negara berisiko tinggi.
  6. Strategi pelaksanaan peran dan fungsi petugas Unit Kerja Khusus (UKK).
  7. Penentuan kriteria calon nasabah, nasabah, walk in customer, atau beneficial owner berisiko tinggi.
  8. Proses identifikasi dan verifikasi beneficial owner.
  9. Strategi memetakan beneficial owner dan ultimate beneficial owner.
  10. Pengkinian data, strategi review berkala yang efektif.
  11. Teknik identifikasi aktivitas Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM).
  12. Praktek money laundering dan pendanaan terorisme dengan menggunakan berbagai produk sektor keuangan, baik bank maupun non bank.

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Ketentuan Kelas Tatap Muka

  • Peserta disarankan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri atau bukti keikutsertaan pelatihan.
  • Peserta mengisi absensi kehadiran pelatihan.
  • Peserta harap membawa laptop sendiri bila diperlukan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

APU PPT

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Penerapan Program APU, PPT dan PPPSPM

Untuk Sektor Jasa Keuangan Berdasarkan POJK No.8 Tahun 2023

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan meski hanya
ada 1 peserta mendaftar.
14-15 Juli 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Penerapan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) di industri keuangan harus selalu up to date untuk menghindari modus-modus baru kejahatan keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbarui aturan terkait APU, PPT dan PPPSPM dengan mengeluarkan POJK No.8 Tahun 2023. Adapun pembaruan peraturan tersebut memberikan penekanan pada hal-hal berikut:

  • Praktek Customer Due Diligence (CDD) yang memiliki risiko tinggi.
  • Identifikasi dan verifikasi beneficial owner.
  • Proses CDD untuk kategori Politically Exposed Person (PEP).
  • Enhanced Due Diligence (EDD) dari negara berisiko tinggi.
  • Prosedur transaksi dan penutupan hubungan usaha yang lebih detail.

Pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dalam menjalankan program APU PPT dan PPPSPM di industri jasa keuangan.

Apa manfaat yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Mendapatkan update terbaru terkait program APU PPT dan PPPSPM.
  • Memahami teknik mitigasi risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
  • Memahami prinsip Customer Due Diligence (CDD) dan praktek terbaik dalam konteks saat ini.

Outline Materi

  1. Overview dan knowledge check.
  2. Update POJK No.8 Tahun 2023.
  3. Prosedur CDD calon nasabah dan nasabah berisiko tinggi.
  4. Prosedur CDD beneficial owner dan politically exposed person.
  5. Langkah pencegahan terhadap risiko, hubungan usaha, transaksi, calon nasabah, walk in customer, dan nasabah yang berasal dari negara berisiko tinggi.
  6. Strategi pelaksanaan peran dan fungsi petugas Unit Kerja Khusus (UKK).
  7. Penentuan kriteria calon nasabah, nasabah, walk in customer, atau beneficial owner berisiko tinggi.
  8. Proses identifikasi dan verifikasi beneficial owner.
  9. Strategi memetakan beneficial owner dan ultimate beneficial owner.
  10. Pengkinian data, strategi review berkala yang efektif.
  11. Teknik identifikasi aktivitas Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM).
  12. Praktek money laundering dan pendanaan terorisme dengan menggunakan berbagai produk sektor keuangan, baik bank maupun non bank.

Metode Penyampaian

  • Proses pembelajaran menggunakan video conference.
  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Metode yang digunakan adalah pemaparan, latihan dan diskusi.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.
  • Diskon bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.

Ketentuan Kelas Online

Bagaimana cara mengikuti kelas online?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di halaman ini.

Apa yang harus disiapkan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.