Menu
Manajemen Risiko

Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Non Bank

Berbasis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
13-14 Januari 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Cityloog Hotel Tebet*
Pomelotel Patra Kuningan*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 5.500.000*

Diskon khusus**

* Harga belum termasuk pajak
** Syarat dan ketentuan berlaku.

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan POJK No.44 tahun 2020 tentang penerapan manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB).

LJKNB membutuhkan kerangka manajemen risiko yang sesuai dengan kompleksitas produknya. Sehingga ia bisa mengelola dampak dari risiko ketidakpastian dalam operasionalnya secara efisien.

Pelatihan ini akan membahas pemahaman strategi penerapan manajemen risiko bagi LJKNB seperti yang diamanatkan dalam POJK.

Apa yang akan Anda dapatkan dalam online workshop ini?

  • Memahami prinsip manajemen risiko pada LJKNB.
  • Mampu menganalisis berbagai sumber risiko pada LJKNB.
  • Paham mengenai berbagai strategi pengendalian risiko.
  • Mempelajari kasus-kasus nyata terkait risiko pada lembaga keuangan.

Outline Materi

  1. Tinjauan Regulasi
    • Overview POJK No.44/POJK.05/2020
    • Berbagai kasus pada Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB)
  2. Manajemen Risiko Dalam Konteks Kondisi Sekarang Ini
    • Pemahaman dan proses manajemen risiko
    • Berbagai jenis risiko pada LJKNB
    • Hambatan dan kunci sukses penerapan manajemen risiko LJKNB
  3. Langkah Strategis Manajemen Risiko LJKNB
    • Inherent risk dan residual risk.
    • Kriteria analisis risiko (risk appetite, risk capacity, dan risk tolerance).
  4. Pendekatan Penerapan Manajemen Risiko
    • Pengendalian internal
    • Model 3 lines of defence
  5. Studi Kasus
    • Manajemen risiko berbasis aplikasi

Metode Penyampaian

  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi dan latihan.
  • Pembelajaran berlangsung 2 hari, total durasi 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, roleplay, dll.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Ketentuan Kelas Tatap Muka

  • Peserta disarankan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri atau bukti keikutsertaan pelatihan.
  • Peserta mengisi absensi kehadiran pelatihan.
  • Peserta harap membawa laptop sendiri bila diperlukan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Manajemen Risiko

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Non Bank

Berbasis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan meski hanya
ada 1 peserta mendaftar.
8–9 Januari 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000*

Diskon khusus**

* Harga belum termasuk pajak
** Syarat dan ketentuan berlaku.

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan POJK No.44 tahun 2020 tentang penerapan manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB).

LJKNB membutuhkan kerangka manajemen risiko yang sesuai dengan kompleksitas produknya. Sehingga ia bisa mengelola dampak dari risiko ketidakpastian dalam operasionalnya secara efisien.

Pelatihan ini akan membahas pemahaman strategi penerapan manajemen risiko bagi LJKNB seperti yang diamanatkan dalam POJK.

Apa yang akan Anda dapatkan dalam online workshop ini?

  • Memahami prinsip manajemen risiko pada LJKNB.
  • Mampu menganalisis berbagai sumber risiko pada LJKNB.
  • Paham mengenai berbagai strategi pengendalian risiko.
  • Mempelajari kasus-kasus nyata terkait risiko pada lembaga keuangan.

Outline Materi

  1. Tinjauan Regulasi
    • Overview POJK No.44/POJK.05/2020
    • Berbagai kasus pada Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB)
  2. Manajemen Risiko Dalam Konteks Kondisi Sekarang Ini
    • Pemahaman dan proses manajemen risiko
    • Berbagai jenis risiko pada LJKNB
    • Hambatan dan kunci sukses penerapan manajemen risiko LJKNB
  3. Langkah Strategis Manajemen Risiko LJKNB
    • Inherent risk dan residual risk.
    • Kriteria analisis risiko (risk appetite, risk capacity, dan risk tolerance).
  4. Pendekatan Penerapan Manajemen Risiko
    • Pengendalian internal
    • Model 3 lines of defence
  5. Studi Kasus
    • Manajemen risiko berbasis aplikasi

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di halaman ini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.