Sri Kusdinarti Martoatmodjo adalah salah satu founder partner pada Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office yang didirikan pada tahun 2004, setelah sebelumnya sebagai Senior Lawyer pada Lubis Ganie Surowidjojo Law Office.
Beliau menamatkan S1 Fakultas Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1992 (SH), Master of Laws dari Faculty of Law of University of New South Wales, Australia pada tahun 1998 (LL.M) dan Magister Hukum Ekonomi pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2014 (MH).
Kualifikasi utama beliau adalah dalam hukum perusahaan dimana beliau terlibat langsung dalam restrukturisasi perusahaan melalui Merger dan Akusisi bagi perusahaan-perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Selain itu beliau juga aktif menangani penanaman modal (investasi) serta restrukturisasi hutang perusahaan.
Beliau adalah Advokat anggota PERADI, Himpunan Konsultan Pasar Modal yang terdaftar di OJK, juga memiliki Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Sertifikasi Certified Risk Management Officer.
No | Topik Pelatihan | Harga | Penyelenggara |
---|---|---|---|
. |
Online, 9-10 Januari 2025
|
Rp 3.950.000
|
Value Consult
|