Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan program pelatihan yang memberikan sertifikasi Ahli K3 dari Kemnaker RI. Program berlangsung selama 12 hari, setara dengan 120 jam pelajaran.
Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 yang dapat mengembangkan K3 di perusahaan. Materi yang diberikan dalam pelatihan mengacu pada UU No. 01 Tahun 1970, Permenaker No. 04 Tahun 1987, dan Permenaker No. 02 Tahun 1992.
Pemateri dalam pelatihan ini terdiri dari akademisi, praktisi dan ahli K3 dari Kemnaker RI atau Disnaker setempat.
Terkait kondisi pandemi, pelatihan dilaksanakan secara blended class dengan memadukan kelas online dan tatap muka, ketentuan teknisnya akan diinformasikan kemudian.
Persyaratan Peserta
- Foto copy ijazah terakhir, pendidikan minimal D3.
- Menyerahkan pas foto background merah (3×4 = 2 lembar, 2×3 = 2 lembar).
- Surat penunjukan dari perusahaan.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Daftar riwayat hidup.