Certified Industrial Relation merupakan program pelatihan dan sertifikasi untuk administrasi level Supervisor di bidang hubungan industrial. Sertifikasi diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
BNSP merupakan lembaga sertifikasi profesi yang kredibel. Lembaga ini merupakan lembaga independen bentukan pemerintah yang menangani standardisasi dan sertifikasi profesi di Indonesia.
Kredibilitas sertifikasi BNSP tidak hanya diakui di lingkup nasional, melainkan juga diakui di tingkat regional Asia Tenggara. Bahkan dalam beberapa kasus diakui juga di level internasional.
Bagaimana proses sertifikasinya?
Program ini berlangsung selama 3 hari, terdiri dari 2 hari pembekalan materi dan 1 hari ujian sertifikasi.
- Ujian sertifikasi dilakukan oleh LSP MSDM Professional atau LSP MSDM Baliasean Int.
- Ujian sertifikasi dilaksanakan setelah peserta mengikuti pembekalan materi.
- Jadwal ujian sertifikasi akan diberitahukan dan disesuaikan kemudian.
- Peserta akan mendapatkan bimbingan untuk menghadapi ujian sertifikasi.
- Peserta yang lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP.
Syarat Peserta
Untuk mengikuti program pelatihan sertifikasi ini, peserta harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Pendidikan minimal setara D3
- Pendidikan setara D2, dengan pengalaman kerja minimal 6 bulan*
- Pendidikan setara D1, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun*
- Pendidikan setara SMA, dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun*
- Pendidikan setara SMP, dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun*
- Memiliki sertifikat kompetensi staf SDM dari LSP bidang MSDM berjangka waktu 1 tahun.
* Pengalaman kerja yang relevan dengan supervisor hubungan industrial.