Certified Industrial Relation Supervisor merupakan program pelatihan dan sertifikasi untuk level supervisor di bidang hubungan industrial.
Sertifikasi diberikan atas lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lembaga ini merupakan lembaga independen bentukan pemerintah yang menangani standardisasi dan sertifikasi profesi di Indonesia. Kredibilitas sertifikasi BNSP tidak hanya diakui di lingkup nasional, melainkan juga diakui di tingkat regional Asia Tenggara.
Kami menyelenggarakan program ini untuk membantu para suoervisor di bidang hubungan industrial dalam mendapatkan sertifikasi atas kompetensi profesinya.
Bagaimana proses sertifikasinya?
Program ini berlangsung selama 3 hari, terdiri dari 2 hari pembekalan materi dan 1 hari ujian sertifikasi.
- Ujian sertifikasi dilaksanakan setelah peserta selesai mengikuti seluruh rangkaian pembekalan materi.
- Ujian sertifikasi dilakukan oleh LSP MSDM Professional atau LSP MSDM Baliasean Int.
- Jadwal ujian sertifikasi akan diberitahukan kemudian.
- Peserta akan dibimbing dalam menghadapi ujian sertifikasi.
- Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.
Syarat Peserta
Untuk mengikuti program sertifikasi ini, peserta harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Pendidikan minimal setara D3, atau
- Pendidikan setara D2 dan pengalaman kerja minimal 6 bulan*, atau
- Pendidikan setara D1 dan pengalaman kerja minimal 3 tahun*, atau
- Pendidikan setara SMA dan pengalaman kerja minimal 4 tahun*, atau
- Pendidikan setara SMP dan pengalaman kerja minimal 6 tahun*, atau
- Memiliki sertifikat kompetensi staf SDM berjangka waktu 1 tahun.
* Pengalaman kerja yang relevan dengan supervisor hubungan industrial.