Industri konstruksi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Setiap proyek menengah hingga besar membutuhkan kualifikasi menajer proyek dengan kompetensi yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Atas dasar itu, kami membuka program pelatihan dan sertifikasi untuk Ahli Madya Manajemen Proyek. Sebuah kompetensi yang dibutuhkan oleh manajer proyek tingkat menengah berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 8.
Materi pelatihan disusun berdasarkan unit kompetensi yang dipersyaratkan dalam skema sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Apa yang manfat yang akan peserta dapatkan?
- Memahami regulasi dan aspek lingkungan dalam melaksanakan proyek konstruksi.
- Kemampuan mengelola mutu proyek yang memenuhi spesifikasi pemangku kepentingan.
- Kesiapan untuk mengikuti assesmen skema Ahli Madya Manajemen Proyek.
- Mendapatkan Sertifikasi Ahli Madya Manajemen Proyek BNSP.
Proses Sertifikasi
- Sertifikasi diberikan oleh Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI), atas lisensi dari BNSP.
- Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat Ahli Madya Manajemen Proyek dari BNSP.
Syarat Peserta
- Lulusan D3 berpengalaman minimal 9 tahun di bidang manajemen proyek, atau
- Lulusan S1/D4 berpengalaman minimal 6 tahun di bidang manajemen proyek, atau
- Lulusan S2 berpengalaman minimal 3 tahun di bidang manajemen proyek.
- Peserta merupakan lulusan D3, D4, S1 dan S2 di bidang-bidang berikut: Teknik Sipil, Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Pengairan, Arsitektur/Teknik Arsitektur, Desain Interior, Desain Produk, Arsitek Lanskap, Perencanaan Wilayah dan Kota, Planologi, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Fisika, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika, Teknik Metalurgi, Teknik Metalurgi dan Material, Komputasi Konstruksi, dan Manajemen Konstruksi.
- Curriculum Vitae (CV).
- Fotocopy ijazah yang terlihat nomor ijazahnya.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pasfoto berwarna 4×6, dua lembar.