Program Training of Trainer (TOT) KKNI Level 3 ini merupakan program pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensi seorang trainer.
Program ini bertujuan untuk menyiapkan peserta dalam mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP. Materi pelatihan diberikan berdasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 3. Peserta yang dinyatakan lulus ujian sertifikasi, berhak mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai seorang instruktur.
Siapa penguji sertifikasinya?
Proses pengujian dan pemberian sertifikasi dilakukan oleh LSP FIT, lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelatihan diselenggarakan selama 3 hari, dengan rincian 2 hari pemberian materi dan 1 hari uji kompetensi. Untuk tingkat yang lebih advanced, lihat program TOT KKNI Level 4.
Syarat Peserta
- Berpendidikan minimal S1.
- Atau, minimal D3 plus pengalaman 1 tahun sebagai trainer.
- Atau, minimal SMA/sederajat plus pengalaman 2 tahun sebagai trainer.