Program Training of Trainer (TOT) KKNI Level 3 ini merupakan program pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensi seorang trainer.
Program ini bertujuan untuk menyiapkan peserta dalam mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP. Materi pelatihan diberikan berdasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 3. Peserta yang dinyatakan lulus ujian sertifikasi, berhak mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai seorang instruktur.
Siapa penguji sertifikasinya?
Uji kompetensi dan pemberian sertifikasi dilakukan oleh LSP Instruktur Kompeten Nasional (IKN), lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.
Ujian kompetensi diselenggarakan secara tatap muka di Jakarta, berlaku baik untuk peserta pelatihan online maupun tatap muka.
*Pelaksanaan waktu ujian kompetensi akan diberitahukan kemudian.
Syarat Peserta
- Berpendidikan minimal S1.
- Atau, minimal D3 plus pengalaman 1 tahun sebagai trainer.
- Atau, minimal SMA/sederajat plus pengalaman 2 tahun sebagai trainer.