Sertifikasi Penanganan Kearsipan
Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Penanganan Kearsipan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Hari
Tempat Pelatihan

*Tempat masih tentative

Rp 0

Harga belum termasuk pajak

C L O S E D

Sertifikasi Penanganan Kearsipan ini merupakan sertifikasi profesi atas kompetensi seseorang dalam pengelolaan kearsipan.

Sertifikasi ini adalah jenis sertifikat klaster, dimana pemegangnya dianggap telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Memiliki sertifikat ini menunjukkan bahwa kompetensi Anda telah diakui oleh lembaga resmi. Ini tentu akan meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan klien.

Bagaimana proses sertifikasinya?

  • Program pelatihan terdiri pembelajaran materi selama 2 hari, dan ujian kompetensi selama 1 hari.
  • Sertifikat kompetensi dikeluarkan atas lisensi dari BNSP.
  • Uji kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Profesional dan Sekretaris Indonesia (LSP APSI).
  • Uji kompetensi dilakukan setelah pembekalan materi selesai, jadwal dan tempat diberitahukan kemudian.
  • Sertifikat kompetensi diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus.

Persyaratan Peserta

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
  • Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  • Curriculum vitae atau riwayat hidup.
  • Surat referensi perusahaan.

Outline Materi

Unit Kompetensi

  • Mengatur Penggandaan dan Pengumpulan Dokumen
  • Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  • Memelihara Data di Kompute
  • Menggunakan Peralatan dan Sumberdaya Kerja
  • Mengelola Arsip

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Sertifikasi Penanganan Kearsipan

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Penanganan Kearsipan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
16-17 Januari 2025 2+1 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 5.800.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Sertifikasi Penanganan Kearsipan ini merupakan sertifikasi profesi atas kompetensi seseorang dalam pengelolaan kearsipan.

Sertifikasi ini adalah jenis sertifikat klaster, dimana pemegangnya dianggap telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Memiliki sertifikat ini menunjukkan bahwa kompetensi Anda telah diakui oleh lembaga resmi. Ini tentu akan meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan klien.

Bagaimana proses sertifikasinya?

  • Program pelatihan terdiri pembelajaran materi selama 2 hari, dan ujian kompetensi selama 1 hari.
  • Sertifikat kompetensi dikeluarkan atas lisensi dari BNSP.
  • Uji kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Profesional dan Sekretaris Indonesia (LSP APSI).
  • Uji kompetensi dilakukan setelah pembekalan materi selesai, jadwal dan tempat diberitahukan kemudian.
  • Sertifikat kompetensi diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus.

Persyaratan Peserta

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
  • Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  • Curriculum vitae atau riwayat hidup.
  • Surat referensi perusahaan.

Outline Materi

Unit Kompetensi

  • Mengatur Penggandaan dan Pengumpulan Dokumen
  • Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  • Memelihara Data di Kompute
  • Menggunakan Peralatan dan Sumberdaya Kerja
  • Mengelola Arsip

Metode Penyampaian

  • Proses pembelajaran menggunakan video conference.
  • Pelatihan terdiri dari 2 hari pembelajaran materi, dan 1 hari ujian kompetensi.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Ujian kompetensi dilakukan secara tatap muka di Jakarta.
  • Metode yang digunakan adalah pemaparan, latihan, diskusi, assesment, dan uji kompetensi.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat kehadiran pelatihan dari penyelanggara.
  • Sertifikat kompetensi profesi dari BNSP, bila dinyatakan lulus.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.
  • Diskon bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.