Sertifikasi Penanganan Kearsipan
Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Office Administrative: Klaster Penanganan Kearsipan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 4 peserta yang mendaftar.
5, 12, 13 November 2026 3 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Amaris Hotel Juanda*
Naraya Hotel Jakarta Timur*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 6.000.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program sertifikasi penanganan kearsipan ini merupakan salah satu klaster dalam Sertifikasi Office Administrative.

Sertifikasi ini merupakan pengakuan atas kompetensi profesi office administrative untuk tugas-tugas di bidang penanganan kearsipan.

Sertifikat diberikan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Memiliki sertifikat ini menunjukkan bahwa kompetensi Anda telah diakui oleh lembaga resmi.

Apa manfaat yang akan Anda dapatkan?

  • Validasi kemampuan sebagai profesional penanganan arsip.
  • Meningkatkan penguasaan atas keterampilan dan kompetensi kerja pengarsipan.
  • Mendapatkan sertifikat kompetensi profesi dari BNSP yang diakui secara luas oleh industri di tingkat nasional.

Proses Sertifikasi

  • Uji kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) :
    • LSP Administrasi Profesional Indonesia (LSP API), atau
    • LSP Administrasi Profesional dan Sekretaris Indonesia (LSP APSI).
  • Contoh sertifikat kompetensi bisa dilihat di sini.

Persyaratan Peserta

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
  • Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  • Curriculum vitae atau riwayat hidup.
  • Surat referensi perusahaan.

Outline Materi

Unit Kompetensi

  • Memproduksi dokumen
  • Menangani penerimaan dan pengiriman dokumen/surat
  • Mengelola arsip
  • Memproduksi dokumen di komputer
  • Membuat surat/dokumen elektronik
  • Mengakses informasi melalui homepage
  • Mengoperasikan aplikasi perangkat lunak
  • Melakukan komunikasi melalui telpon
  • Membuat materi presentasi
  • Mengatur rapat/pertemuan
  • Membuat notulen rapat

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 3 hari, terdiri dari:
    • Pra-asesmen selama 1 hari, secara online
    • Pendalaman materi 1 hari, secara tatap muka.
    • Asesmen (uji kompetensi) 1 hari, secara tatap muka.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Harga tidak termasuk transportasi dan penginapan peserta.

Ketentuan pelatihan

  • Peserta diharapkan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri, bukti keikutsertaan, bukti pembayaran atau invoice pelatihan.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Sertifikasi Penanganan Kearsipan

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Running
Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Office Administrative: Klaster Penanganan Kearsipan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kuota minimal peserta terpenuhi,
kelas berjalan sesuai jadwal.
2, 9, 10 November 2026 2+1 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 4.000.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program sertifikasi penanganan kearsipan ini merupakan salah satu klaster dalam Sertifikasi Office Administrative.

Sertifikasi ini merupakan pengakuan atas kompetensi profesi office administrative untuk tugas-tugas di bidang penanganan kearsipan.

Sertifikat diberikan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Memiliki sertifikat ini menunjukkan bahwa kompetensi Anda telah diakui oleh lembaga resmi.

Apa manfaat yang akan Anda dapatkan?

  • Validasi kemampuan sebagai profesional penanganan arsip.
  • Meningkatkan penguasaan atas keterampilan dan kompetensi kerja pengarsipan.
  • Mendapatkan sertifikat kompetensi profesi dari BNSP yang diakui secara luas oleh industri di tingkat nasional.

Proses Sertifikasi

  • Uji kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) :
    • LSP Administrasi Profesional Indonesia (LSP API), atau
    • LSP Administrasi Profesional dan Sekretaris Indonesia (LSP APSI).
  • Contoh sertifikat kompetensi bisa dilihat di sini.

Persyaratan Peserta

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
  • Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  • Curriculum vitae atau riwayat hidup.
  • Surat referensi perusahaan.

Outline Materi

Unit Kompetensi

  • Memproduksi dokumen
  • Menangani penerimaan dan pengiriman dokumen/surat
  • Mengelola arsip
  • Memproduksi dokumen di komputer
  • Membuat surat/dokumen elektronik
  • Mengakses informasi melalui homepage
  • Mengoperasikan aplikasi perangkat lunak
  • Melakukan komunikasi melalui telpon
  • Membuat materi presentasi
  • Mengatur rapat/pertemuan
  • Membuat notulen rapat

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 3 hari, terdiri dari:
    • Pra-asesmen 1 hari, secara online.
    • Pendalaman materi 1 hari, secara online.
    • Asesmen (uji kompetensi) 1 hari, secara online.
  • Proses interaksi diselenggarakan lewat video conference.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan berbentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelanggara.
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lulus.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan pelatihan

  • Kelas disampaikan melalui aplikasi seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.
  • Peserta tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.