Training of Trainer (TOT) KKNI Level 4 merupakan program pelatihan dan sertifikasi untuk instruktur pelatihan tingkat madya.
Program ini bertujuan untuk menyiapkan peserta dalam mendapatkan sertifikasi profesi trainer dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Materi pelatihan diberikan berdasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4.
Bagaimana proses sertifikasinya?
Uji kompetensi dan pemberian sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Instruktur Kompeten Nasional (LSP IKN), yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.
Ujian kompetensi diselenggarakan secara tatap muka di Jakarta, berlaku baik untuk peserta pelatihan online maupun tatap muka.
Hanya peserta yang dinyatakan lulus yang berhak mendapatkan sertifikat TOT BNSP.
Syarat Peserta
- Copy kartu identitas/KTP
- Photo 3×4 sebanyak 2 lembar background merah
- Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae) terbaru
- Copy ijazah minimal D III
- Copy sertifikat pelatihan TOT Instruktur/Trainer
- Copy surat pengalaman 3 (tiga) tahun di bidang keahlian atau sertifikat keahlian di bidangnya