Menu
KKNI Level 4
Sertifikasi BNSP

Certified Training of Trainer (TOT) – KKNI Level 4

Untuk level instruktur

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
24-25 & 27 Februari 2025 2+1 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel Horison Balairung*
Tamarin Hotel, Wahid Hasyim*
Jakarta

*Tempat masih tentative

Rp 7.000.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program Training of Trainer (TOT) KKNI Level 4 ini merupakan program pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensi seorang trainer. Sertifikasi diberikan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyiapkan peserta untuk menjadi seorang trainer yang kompeten dan profesional. Materi pelatihan diberikan berdasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4.

Siapa penguji sertifikasinya?

Uji kompetensi dan pemberian sertifikasi dilakukan oleh LSP Instruktur Kompeten Nasional (IKN), lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.

Ujian kompetensi diselenggarakan secara tatap muka di Jakarta, berlaku baik untuk peserta pelatihan online maupun tatap muka.

*Pelaksanaan waktu ujian kompetensi akan diberitahukan kemudian.

Syarat Peserta

  • Copy kartu identitas/KTP
  • Photo 3×4 sebanyak 2 lembar background merah
  • Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae) terbaru
  • Copy ijazah minimal D III
  • Copy sertifikat pelatihan TOT Instruktur/Trainer
  • Copy surat pengalaman 3 (tiga) tahun di bidang keahlian atau sertifikat keahlian di bidangnya

Outline Materi

SKEMA KKNI Level 4

  1. Menyusun Program Pelatihan Kerja
  2. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
  3. Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
  4. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  5. Menerapkan Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
  6. Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
  7. Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
  8. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
  9. Merancang Strategi Pembelajaran
  10. Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
  11. Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
  12. Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
  13. Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi
  14. Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi

Metode Penyampaian

  • Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari, dengan ketentuan 2 hari penyampaian materi dan 1 hari ujian kompetensi.
  • Pembelajaran dimulai pukul 09.00-16.00 WIB setiap harinya.
  • Ujian kompetensi dilakukan secara tatap muka oleh LSP IKN di Jakarta.
  • Ujian kompetensi berbentuk pra-asesmen (2 jam) dan asesmen (6 jam), total 8 jam.
  • Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertikat kompetensi dari BNSP.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.