Program Training of Trainer (TOT) KKNI Level 4 ini merupakan program pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensi seorang trainer. Sertifikasi diberikan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyiapkan peserta untuk menjadi seorang trainer yang kompeten dan profesional. Materi pelatihan diberikan berdasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4.
Siapa penguji sertifikasinya?
Uji kompetensi dan pemberian sertifikasi dilakukan oleh LSP Instruktur Kompeten Nasional (IKN), lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.
Ujian kompetensi diselenggarakan secara tatap muka di Jakarta, berlaku baik untuk peserta pelatihan online maupun tatap muka.
*Pelaksanaan waktu ujian kompetensi akan diberitahukan kemudian.
Syarat Peserta
- Copy kartu identitas/KTP
- Photo 3×4 sebanyak 2 lembar background merah
- Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae) terbaru
- Copy ijazah minimal D III
- Copy sertifikat pelatihan TOT Instruktur/Trainer
- Copy surat pengalaman 3 (tiga) tahun di bidang keahlian atau sertifikat keahlian di bidangnya