Sertifikasi Analis Kebijakan Publik Level 5
Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Analis Kebijakan Publik – Level 5

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan bila minimal
ada 3 peserta yang mendaftar.
2-3 Januari 2025 2+1 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Fave Kelapa Gading*
Jakarta

*Tempat masih tentative

Rp 7.500.000

Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Sertifikasi Analis Kebijakan Publik merupakan pengakuan tertulis atas kompetensi profesi analis kebijakan publik dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program pelatihan ini mengacu pada skema Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kualifikasi 5 di bidang analis kebijakan dari BNSP. Assessment didasarkan pada penilaian teknis dan non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan sesuai dengan kualifikasinya

Bagaimana proses sertifikasinya?

  • Uji kompetensi dilakukan setelah pembekalan materi selesai.
  • Waktu dan tempat ujian diberitahukan kemudian.
  • Uji kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui BNSP.
  • Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP.

Persyaratan Peserta

  • Minimal lulusan SMA atau sederajat dan pengalaman kerja di bidang analisis kebijakan minimal 3 tahun; atau
  • Minimal mahasiswa S1 / Diploma IV semester VI (Prodi Ilmu Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Hukum, atau Ekonomi) dengan pengalaman magang; atau
  • Minimal mahasiswa S1 / Diploma IV semester VI (Prodi lainnya) dengan pengalaman magang dan pernah mengikuti pelatihan analisis kebijakan.

Outline Materi

SKKNI Analis Kebijakan Publik – Kualifikasi 5

  • Menyusun Desain Kajian dan Analisis Kebijakan
  • Membuat Instrumen Kajian dan Analisis Kebijakan
  • Melakukan Pengumpulan Data dan Informasi untuk Kajian dan Analisis Kebijakan
  • Menyusun Laporan Kajian dan Analisis Kebijakan
  • Mempublikasikan Naskah Kebijakan
  • Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait
  • Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan Positioning Organisasi
  • Membuat Materi Ringkasan (Briefing Material)
  • Melaksanakan Government Relations
  • Membuat Program Kerja dan Metode Kerja
  • Menghubungkan dan Meramu Informasi dari Berbagai Sumber Lisan Maupun Tulisan
  • Menyajikan Informasi Penelitian Terkini
  • Mengumpulkan Data Perencanaan Pembangunan

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 3 hari, terdiri dari 2 hari pembelajaran materi dan 1 hari ujian kompetensi.
  • Waktu dan tempat ujian kompetensi akan diberitahukan kemudian.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat kehadiran dari penyelenggara.
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP, bagi yang dinyatakan lulus.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Sertifikasi Analis Kebijakan Publik Level 5

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Analis Kebijakan Publik – Level 5

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Hari
Tempat Pelatihan

Online by

Rp 0

*Harga belum termasuk pajak

C L O S E D

Sertifikasi Analis Kebijakan Publik merupakan pengakuan tertulis atas kompetensi profesi analis kebijakan publik dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program pelatihan ini mengacu pada skema Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kualifikasi 5 di bidang analis kebijakan dari BNSP. Assessment didasarkan pada penilaian teknis dan non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan sesuai dengan kualifikasinya

Bagaimana proses sertifikasinya?

  • Uji kompetensi dilakukan setelah pembekalan materi selesai.
  • Waktu dan tempat ujian diberitahukan kemudian.
  • Uji kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui BNSP.
  • Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP.

Persyaratan Peserta

  • Minimal lulusan SMA atau sederajat dan pengalaman kerja di bidang analisis kebijakan minimal 3 tahun; atau
  • Minimal mahasiswa S1 / Diploma IV semester VI (Prodi Ilmu Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Hukum, atau Ekonomi) dengan pengalaman magang; atau
  • Minimal mahasiswa S1 / Diploma IV semester VI (Prodi lainnya) dengan pengalaman magang dan pernah mengikuti pelatihan analisis kebijakan.

Outline Materi

SKKNI Analis Kebijakan Publik – Kualifikasi 5

  • Menyusun Desain Kajian dan Analisis Kebijakan
  • Membuat Instrumen Kajian dan Analisis Kebijakan
  • Melakukan Pengumpulan Data dan Informasi untuk Kajian dan Analisis Kebijakan
  • Menyusun Laporan Kajian dan Analisis Kebijakan
  • Mempublikasikan Naskah Kebijakan
  • Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait
  • Melakukan Pendalaman terhadap Tujuan dan Positioning Organisasi
  • Membuat Materi Ringkasan (Briefing Material)
  • Melaksanakan Government Relations
  • Membuat Program Kerja dan Metode Kerja
  • Menghubungkan dan Meramu Informasi dari Berbagai Sumber Lisan Maupun Tulisan
  • Menyajikan Informasi Penelitian Terkini
  • Mengumpulkan Data Perencanaan Pembangunan

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.