Pelatihan dan sertifikasi Training of Trainer (TOT) KKNI Level 5 merupakan program pelatihan dan sertifikasi bagi trainer profesional tingkat instruktur senior. Sertifikasi diberikan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyiapkan peserta untuk menjadi seorang trainer yang kompeten dan profesional.
Materi pelatihan diberikan berdasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 5 yang sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No.223 Tahun 2016.
Siapa penguji sertifikasinya?
Uji kompetensi dan pemberian sertifikasi dilakukan oleh LSP Instruktur Kompeten Nasional (IKN), lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.
Ujian kompetensi diselenggarakan secara tatap muka di Jakarta, berlaku baik untuk peserta pelatihan online maupun tatap muka.
*Pelaksanaan waktu ujian kompetensi akan diberitahukan kemudian.
Syarat Peserta
- Copy Kartu Identitas (KTP/Passport)
- Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar latar merah
- Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae) terbaru
- Copy Ijazah Pendidikan minimal Sarjana
- Copy sertifikat pelatihan TOT Instruktur Senior/Senior Trainer atau
- Copy surat pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang keahlian