KKNI Level 5
Sertifikasi BNSP

Certified Training of Trainer (TOT) – KKNI Level 5

Untuk level instruktur senior

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
20-21 & 23 Januari 2025 2+1 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Balairung, Matraman*
Tamarin Hotel, Wahid Hasyim*
Jakarta

*Tempat masih tentative

Rp 8.000.000

Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Pelatihan dan sertifikasi Training of Trainer (TOT) KKNI Level 5 merupakan program pelatihan dan sertifikasi bagi trainer profesional tingkat instruktur senior. Sertifikasi diberikan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyiapkan peserta untuk menjadi seorang trainer yang kompeten dan profesional.

Materi pelatihan diberikan berdasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 5 yang sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No.223 Tahun 2016.

Siapa penguji sertifikasinya?

Uji kompetensi dan pemberian sertifikasi dilakukan oleh LSP Instruktur Kompeten Nasional (IKN), lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.

Ujian kompetensi diselenggarakan secara tatap muka di Jakarta, berlaku baik untuk peserta pelatihan online maupun tatap muka.

*Pelaksanaan waktu ujian kompetensi akan diberitahukan kemudian.

Syarat Peserta

  • Copy Kartu Identitas (KTP/Passport)
  • Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar latar merah
  • Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae) terbaru
  • Copy Ijazah Pendidikan minimal Sarjana
  • Copy sertifikat pelatihan TOT Instruktur Senior/Senior Trainer atau
  • Copy surat pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang keahlian

Outline Materi

  1. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
  2. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
  3. Menyusun Program Pelatihan
  4. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  5. Mengaplikasikan Ketrampilan Dasar Komunikasi
  6. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  7. Mendesain Media Pelatihan
  8. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  9. Melakukan Presentasi
  10. Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
  11. Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan
  12. Menilai kinerja SDM Pelatihan
  13. Melakukan Administrasi SDM Pelatihan
  14. Membuat Perjanjian Pemagangan
  15. Mengorganisasikan Asesmen
  16. Mengembangkan Perangkat Asesmen
  17. Mengases Kompetensi

Metode Penyampaian

  • Pelatihan dilaksanakan selama 1 hari, dengan ketentuan 2 hari penyampaian materi dan 1 hari ujian kompetensi.
  • Pembelajaran dimulai pukul 09.00-16.00 WIB setiap harinya.
  • Ujian kompetensi dilakukan oleh LSP IKN di Jakarta.
  • Ujian kompetensi berbentuk pra-asesmen dan asesmen.
  • Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertikat kompetensi dari BNSP.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Protokol Covid-19 selama pelatihan, bila situasinya memerlukan.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

KKNI Level 5

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Sertifikasi BNSP

Certified Training of Trainer (TOT) – KKNI Level 5

Untuk level instruktur senior

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
16-17 Januari 2025 2+1 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 7.000.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Pelatihan dan sertifikasi Training of Trainer (TOT) KKNI Level 5 merupakan program pelatihan dan sertifikasi bagi trainer profesional tingkat instruktur senior. Sertifikasi diberikan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyiapkan peserta untuk menjadi seorang trainer yang kompeten dan profesional.

Materi pelatihan diberikan berdasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 5 yang sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No.223 Tahun 2016.

Siapa penguji sertifikasinya?

Uji kompetensi dan pemberian sertifikasi dilakukan oleh LSP Instruktur Kompeten Nasional (IKN), lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.

Ujian kompetensi diselenggarakan secara tatap muka di Jakarta, berlaku baik untuk peserta pelatihan online maupun tatap muka.

*Pelaksanaan waktu ujian kompetensi akan diberitahukan kemudian.

Syarat Peserta

  • Copy Kartu Identitas (KTP/Passport)
  • Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar latar merah
  • Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae) terbaru
  • Copy Ijazah Pendidikan minimal Sarjana
  • Copy sertifikat pelatihan TOT Instruktur Senior/Senior Trainer atau
  • Copy surat pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang keahlian

Outline Materi

  1. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
  2. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
  3. Menyusun Program Pelatihan
  4. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  5. Mengaplikasikan Ketrampilan Dasar Komunikasi
  6. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  7. Mendesain Media Pelatihan
  8. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  9. Melakukan Presentasi
  10. Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
  11. Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan
  12. Menilai kinerja SDM Pelatihan
  13. Melakukan Administrasi SDM Pelatihan
  14. Membuat Perjanjian Pemagangan
  15. Mengorganisasikan Asesmen
  16. Mengembangkan Perangkat Asesmen
  17. Mengases Kompetensi

Metode Penyampaian

Pemberian Materi Pelatihan

  • Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari, dengan ketentuan 2 hari penyampaian materi dan 1 hari ujian kompetensi.
  • Pembelajaran disampaikan secara online lewat Zoom Video Conference.
  • Pembelajaran dimulai pukul 09.00-16.00 WIB setiap harinya.

Ujian Kompetensi dan Sertifikasi

  • Ujian kompetensi dilakukan oleh LSP IKN, lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.
  • Ujian kompetensi diselenggarakan secara tatap muka di Jakarta.
  • Proses uji sertifikasi meliputi ujian tertulis, portfolio, demonstrasi praktek, dan wawancara.
  • Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertikat kompetensi dari BNSP.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Diskon khusus bila mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.