KKNI Level 5
Sertifikasi BNSP

Certified Training of Trainer (TOT) – KKNI Level 5

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
3-7 Oktober 2023 5 Hari
09.00-17.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Ibis Styles Tanah Abang*
Hotel Harris Vertu Harmoni*
Jakarta

Hotel masih tentative*

Rp 15.000.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Pelatihan dan sertifikasi Training of Trainer (TOT) KKNI Level 5 merupakan program sertifikasi bagi trainer profesional tingkat lanjut.

Kompetensi tenaga kerja dapat dikembangkan dan ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kompetensinya. Kompetensi tersebut memerlukan pengakuan agar dapat menjadi acuan bagi rekruitmen, renumerasi, promosi dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pencapaian visi, misi dan tujuan perusahaan.

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyiapkan peserta untuk menjadi seorang trainer yang kompeten dan profesional. Materi pelatihan diberikan berdasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 5 yang sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No.223 Tahun 2016.

Siapa penguji sertifikasinya?

Proses pengujian dan pemberian sertifikasi dilakukan oleh LSP FIT, lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dariĀ Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pelatihan diselenggarakan selama 5 hari, dengan rincian 4 hari pemberian materi dan 1 hari uji kompetensi.

Syarat Peserta

  • Telah memiliki sertifikat kompetensi KKNI Level 3 & Level 4.
  • Atau, berpendidikan minimal S1 dan mempunyai pengalaman sebagai instruktur pelatihan dengan masa kerja minimal 1 tahun.
  • Atau, berpendidikan minimal D3 dan mempunyai pengalaman sebagai instruktur pelatihan dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Atau, berpendidikan minimal SMA/sederajat dan mempunyai pengalaman sebagai instruktur dengan masa kerja minimal 3 tahun.

Outline Materi

  1. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
  2. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
  3. Menyusun Program Pelatihan
  4. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  5. Mengaplikasikan Ketrampilan Dasar Komunikasi
  6. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  7. Mendesain Media Pelatihan
  8. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  9. Melakukan Presentasi
  10. Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
  11. Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan
  12. Menilai kinerja SDM Pelatihan
  13. Melakukan Administrasi SDM Pelatihan
  14. Membuat Perjanjian Pemagangan
  15. Mengorganisasikan Asesmen
  16. Mengembangkan Perangkat Asesmen
  17. Mengases Kompetensi

Metode Penyampaian

  • Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dengan ketentuan 4 hari penyampaian materi dan 1 hari ujian kompetensi.
  • Pembelajaran dimulai pukul 09.00-17.00 WIB setiap harinya.
  • Ujian kompetensi dilakukan oleh LSP FIT, lembaga sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.
  • Ujian kompetensi berbentuk pra-asesmen (2 jam) dan asesmen (6 jam), total 8 jam.
  • Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertikat kompetensi dari BNSP.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

Kelengkapan Pelatihan

  • Seminar kit dan modul pelatihan.
  • Sertifikat kehadiran pelatihan yang dikeluarkan penyelenggara pelatihan.
  • Sertifikat kompetensi BNSP yang diberikan oleh LSP FIT.
  • Makan siang dan coffee break.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Ketentuan khusus

  • Apabila peserta sudah mempunyai Sertifikat TOT Level 4, program pelatihan ini diselenggarakan selama 4 hari dengan harga diskon Rp 13.000.000.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.