Anda seorang manajer industrial relation?
Dalam dunia karir yang kompetitif, pengakuan terhadap kompetensi yang Anda miliki sangatlah penting. Sertifikasi profesi merupakan salah satu cara untuk menunjukan kompetensi bagi seorang profesional. Tentunya sertifikasi tersebut harus diberikan oleh lembaga kredibel.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) lembaga sertifikasi perofesi yang memberikan sertifikasi kepada manajer hubungan industrial. Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut Anda harus lolos serangkaian ujian oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditunjuk BNSP.
Kami telah merancang program pelatihan untuk membina para profesional untuk mendapatkan sertifikasi hubungan industrial dari BNSP.
Bagaimana proses sertifikasinya?
- Ujian sertifikasi dilakukan oleh LSP MSDM Profesional, salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditunjuk BNSP.
- Ujian sertifikasi dilaksanakan setiap akhir bulan.
- Ujian sertifikasi dilaksanakan secara tatap muka.
- Peserta yang lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi.
Syarat Peserta
Untuk mengikuti program pelatihan sertifikasi ini, peserta harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Pendidikan setara S2, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun*
- Pendidikan setara S1, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun*
- Pendidikan setara D3, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun*
- Atau, memiliki pengalaman kerja sebagai supervisor hubungan industrial minimal 4 tahun.
- Atau, memiliki pengalaman kerja sebagai analis senior pengembangan organisasi minimal 2 tahun.
- Pendidikan setara D2, dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun*
- Pendidikan setara D1, dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun*
- Pendidikan setara SMA, dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun*
- Memiliki sertifikat kompetensi Supervisor Hubungan Industrial dari LSP bidang MSDM berjangka waktu 1 tahun.
- Memiliki sertifikat Analis Senior Pengembangan Organisasi dari LSP bidang MSDM berjangka waktu 1 tahun.
* Pengalaman kerja yang relevan dengan manajer hubungan industrial.