Hukum Kepabeanan

Hukum Kepabeanan dan Cukai

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
6-7 Maret 2025 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Neo+, Kebayoran Lama*
Jakarta

*Tempat masih tentative

Rp 5.650.000*

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Penguasaan terhadap hukum kepabeanan dan cukai menjadi sangat penting bagi perusahaan yang terlibat dalam impor dan ekspor.

Di Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaporkan bahwa pelanggaran terkait impor dan ekspor meningkat sebesar 15% pada tahun 2023. Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman yang mendalam tentang hukum kepabeanan dan cukai bagi karyawan yang terlibat dalam proses tersebut.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan praktis mengenai hukum kepabeanan dan cukai.

Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?

  • Peserta memahami dasar-dasar dan konsep hukum kepabeanan dan cukai di Indonesia.
  • Peserta mampu mengidentifikasi dan menangani isu-isu terkait kepabeanan dan cukai dalam kegiatan operasional perusahaan.
  • Peserta dapat menerapkan pengetahuan hukum kepabeanan dan cukai untuk meminimalkan risiko hukum dan operasional.
  • Peserta mampu memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kepabeanan dan cukai.

Outline Materi

  1. Pengantar Hukum Kepabeanan dan Cukai
    • Definisi dan Ruang Lingkup
    • Dasar Hukum dan Regulasi Terkait
  2. Prosedur Kepabeanan
    • Proses Impor dan Ekspor
    • Tata Cara Pengisian Dokumen Kepabeanan
    • Pengecualian dan Fasilitas Kepabeanan
  3. Cukai dan Penerapannya
    • Jenis-Jenis Cukai
    • Mekanisme Perhitungan Cukai
    • Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam Cukai
  4. Risiko dan Kepatuhan dalam Kepabeanan
    • Identifikasi Risiko dalam Kepabeanan dan Cukai
    • Strategi Kepatuhan untuk Mengurangi Risiko
    • Studi Kasus: Pelanggaran Kepabeanan dan Cukai
  5. Implementasi Praktis dalam Perusahaan
    • Integrasi Hukum Kepabeanan dan Cukai dalam Proses Operasional
    • Penerapan Kebijakan Kepabeanan Internal
    • Pengawasan dan Evaluasi Kepatuhan
  6. Studi Kasus dan Diskusi Interaktif
    • Analisis Kasus Riil
    • Diskusi dan Pemecahan Masalah
    • Simulasi dan Role Play
  7. Evaluasi dan Tindak Lanjut
    • Penilaian Pemahaman Peserta
    • Rekomendasi Perbaikan dan Tindak Lanjut

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Hukum Kepabeanan

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Hukum Kepabeanan dan Cukai

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta mendaftar.
6-7 Maret 2025 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.950.000*

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Penguasaan terhadap hukum kepabeanan dan cukai menjadi sangat penting bagi perusahaan yang terlibat dalam impor dan ekspor.

Di Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaporkan bahwa pelanggaran terkait impor dan ekspor meningkat sebesar 15% pada tahun 2023. Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman yang mendalam tentang hukum kepabeanan dan cukai bagi karyawan yang terlibat dalam proses tersebut.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan praktis mengenai hukum kepabeanan dan cukai.

Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?

  • Peserta memahami dasar-dasar dan konsep hukum kepabeanan dan cukai di Indonesia.
  • Peserta mampu mengidentifikasi dan menangani isu-isu terkait kepabeanan dan cukai dalam kegiatan operasional perusahaan.
  • Peserta dapat menerapkan pengetahuan hukum kepabeanan dan cukai untuk meminimalkan risiko hukum dan operasional.
  • Peserta mampu memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kepabeanan dan cukai.

Outline Materi

  1. Pengantar Hukum Kepabeanan dan Cukai
    • Definisi dan Ruang Lingkup
    • Dasar Hukum dan Regulasi Terkait
  2. Prosedur Kepabeanan
    • Proses Impor dan Ekspor
    • Tata Cara Pengisian Dokumen Kepabeanan
    • Pengecualian dan Fasilitas Kepabeanan
  3. Cukai dan Penerapannya
    • Jenis-Jenis Cukai
    • Mekanisme Perhitungan Cukai
    • Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam Cukai
  4. Risiko dan Kepatuhan dalam Kepabeanan
    • Identifikasi Risiko dalam Kepabeanan dan Cukai
    • Strategi Kepatuhan untuk Mengurangi Risiko
    • Studi Kasus: Pelanggaran Kepabeanan dan Cukai
  5. Implementasi Praktis dalam Perusahaan
    • Integrasi Hukum Kepabeanan dan Cukai dalam Proses Operasional
    • Penerapan Kebijakan Kepabeanan Internal
    • Pengawasan dan Evaluasi Kepatuhan
  6. Studi Kasus dan Diskusi Interaktif
    • Analisis Kasus Riil
    • Diskusi dan Pemecahan Masalah
    • Simulasi dan Role Play
  7. Evaluasi dan Tindak Lanjut
    • Penilaian Pemahaman Peserta
    • Rekomendasi Perbaikan dan Tindak Lanjut

Metode Penyampaian

  • Proses pembelajaran menggunakan video conference.
  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Metode yang digunakan adalah pemaparan, latihan dan diskusi.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.
  • Diskon bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.