Manajemen Risiko Fraud

Manajemen Risiko Fraud

Optimalisasi Penerapan 4 Pilar Strategi Anti Fraud Berbasis POJK

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
6-7 April 2023 2 Hari
09.00-17.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Harris Tebet*
Hotel Erian Wahid Hasyim*
Pomelotel Patra Kuningan*
Jakarta

Hotel masih tentative*

Rp 5.000.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Aktivitas fraud bisa terjadi pada bank dengan aset skala kecil besar. Artinya, setiap bank dituntut untuk selalu memperbaiki manajemen risiko fraud.

Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan POJK No 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum. Tentunya setiap bank yang diawasi OJK wajib menerapkan kebijakan ini.

Pelatihan ini akan membahas secara rinci dan sistematis bagaimana bank dapat menerapkan strategi anti fraud berbasis POJK. Sehingga bank memiliki mitigasi terhadap risiko kejahatan. Dibahas juga pendekatan 3 lines of defense dan internal control management.

Pelatihan ini disusun untuk membantu bank dalam upaya meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan tingkat kewaspadaan para karyawan. Sehingga unit kerja mampu mendeteksi dan mencegah terjadinya fraud.

Outline Materi

  1. Knowledge check “Manajemen Risiko Fraud”
  2. Tinjauan kasus-kasus fraud di sektor perbankan
  3. Overview POJK No 39/POJK.03/2019
    • Hambatan penerapan POJK
    • Kunci sukses penerapan POJK
  4. Empat (4) pilar strategi anti fraud
  5. Mendefinisikan potensi risiko fraud berbasis aplikasi manajemen risiko (scoring based)
  6. Pendekatan 3 lines of defense
  7. Pendekatan internal control management
  8. Studi kasus dan diskusi

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan.
  • Lunch & coffee break.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Protokol Covid-19 Selama Pelatihan

Kewajiban peserta dan pengajar

  • Wajib menggunakan masker.
  • Wajib mencuci tangan secara berkala.
  • Wajib menjaga jarak.
  • Wajib memastikan diri tidak sedang mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Covid-19, misalnya sedang demam atau batuk.

Kewajiban penyelenggara pelatihan

  • Memastikan ruangan dan perlengkapan pelatihan steril.
  • Menyediakan ruang kelas dengan kapasitas 50% dari biasanya.
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh peserta sebelum memasuki hotel/tempat pelatihan.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.

Manajemen Risiko Fraud

Manajemen Risiko Fraud

Optimalisasi Penerapan 4 Pilar Strategi Anti Fraud Berbasis POJK

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
10-11 April 2023 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Aktivitas fraud bisa terjadi pada bank dengan aset skala kecil besar. Artinya, setiap bank dituntut untuk selalu memperbaiki manajemen risiko fraud.

Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan POJK No 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum. Tentunya setiap bank yang diawasi OJK wajib menerapkan kebijakan ini.

Pelatihan ini akan membahas secara rinci dan sistematis bagaimana bank dapat menerapkan strategi anti fraud berbasis POJK. Sehingga bank memiliki mitigasi terhadap risiko kejahatan. Dibahas juga pendekatan 3 lines of defense dan internal control management.

Pelatihan ini disusun untuk membantu bank dalam upaya meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan tingkat kewaspadaan para karyawan. Sehingga unit kerja mampu mendeteksi dan mencegah terjadinya fraud.

Outline Materi

  1. Knowledge check “Manajemen Risiko Fraud”
  2. Tinjauan kasus-kasus fraud di sektor perbankan
  3. Overview POJK No 39/POJK.03/2019
    • Hambatan penerapan POJK
    • Kunci sukses penerapan POJK
  4. Empat (4) pilar strategi anti fraud
  5. Mendefinisikan potensi risiko fraud berbasis aplikasi manajemen risiko (scoring based)
  6. Pendekatan 3 lines of defense
  7. Pendekatan internal control management
  8. Studi kasus dan diskusi

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Online Workshop

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan Koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Pelatihan menggunakan aplikasi video conference, seperti Zoom, Google Meet, atau aplikasi sejenis.
  • Penyelenggara akan memberikan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video conference di sini.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.