Strategi Menghadapi Penagihan Aktif Otoritas Pajak

Surat Paksa, Pencegahan, Penyitaan, Blokir Rekening, dan Sanksi Badan/Gijzeling.

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
2 September 2026 1 Hari
09.00-17.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Kuretakeso Kemang*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 3.450.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Penagihan aktif otoritas pajak merupakan salah satu tantangan utama bagi para profesional dan konsultan perpajakan.

Dalam pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan pemahaman yang mendalam mengenai proses penagihan aktif yang dilakukan oleh otoritas pajak. Mulai dari surat paksa hingga tindakan ekstrem seperti penyitaan dan blokir rekening.

Selain itu, peserta juga akan diajarkan strategi dan teknik yang efektif dalam menangani berbagai situasi penagihan aktif. Pelatihan ini juga akan membahas secara detail implikasi hukum dari berbagai tindakan penagihan aktif.

Untuk siapa pelatihan ini diselenggarakan?

  • Konsultan pajak dan akuntan publik. 
  • Manajer keuangan dan akuntansi perusahaan. 
  • Profesional pajak yang terlibat dalam penanganan pajak dan kepatuhan perpajakan. 
  • Pemilik bisnis dan pengusaha. 

Apa manfaat yang akan didapatkan peserta?

  • Memahami proses penagihan aktif yang dilakukan oleh Otoritas Pajak.
  • Menguasai strategi dan teknik dalam menangani berbagai jenis penagihan aktif.
  • Meningkatkan keterampilan dalam memberikan solusi dan menanggapi tuntutan dari otoritas pajak.
  • Memahami implikasi hukum dan konsekuensi dari berbagai tindakan penagihan aktif.
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menangani penagihan aktif dari otoritas pajak.
  • Mengurangi risiko konflik dan sanksi hukum terkait pelanggaran pajak.

Outline Materi

Pengenalan Penagihan Aktif Otoritas Pajak

  • Proses penagihan aktif
    • Surat Paksa,
    • Pencegahan,
    • Penyitaan,
    • Blokir Rekening,
    • Sanksi Badan/Gijzeling.
  • Hak dan kewajiban wajib pajak dalam menghadapi penagihan aktif.

Strategi Konsultan Pajak dalam Menangani Penagihan Aktif

  • Analisis situasi: Evaluasi status kepatuhan pajak dan penyebab penagihan aktif.
  • Penyusunan strategi respons
    • Negosiasi,
    • pembayaran,
    • pengajuan keberatan,
    • penyelesaian alternatif.
  • Pencegahan penagihan aktif
    • Pengelolaan pajak yang proaktif
    • Kepatuhan berkelanjutan.

Implikasi Hukum dan Penanganan Kasus Ekstrem

  • Penyelidikan hukum: Aspek hukum dalam penagihan aktif dan perlindungan hak wajib pajak.
  • Penanganan kasus ekstrem: Langkah-langkah darurat dalam menghadapi penyitaan, blokir rekening, dan sanksi badan/gijzeling.

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 1 hari, total 7 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-17.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk akomodasi dan transportasi peserta.

Ketentuan pelatihan

  • Peserta diharapkan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri, bukti keikutsertaan, bukti pembayaran atau invoice pelatihan.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Strategi Menghadapi Penagihan Aktif Otoritas Pajak

Surat Paksa, Pencegahan, Penyitaan, Blokir Rekening, dan Sanksi Badan/Gijzeling.

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan meski hanya
ada 1 peserta mendaftar.
18 Agustus 2026 1 Hari
09.00-15.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 2.250.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Penagihan aktif otoritas pajak merupakan salah satu tantangan utama bagi para profesional dan konsultan perpajakan.

Dalam pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan pemahaman yang mendalam mengenai proses penagihan aktif yang dilakukan oleh otoritas pajak. Mulai dari surat paksa hingga tindakan ekstrem seperti penyitaan dan blokir rekening.

Selain itu, peserta juga akan diajarkan strategi dan teknik yang efektif dalam menangani berbagai situasi penagihan aktif. Pelatihan ini juga akan membahas secara detail implikasi hukum dari berbagai tindakan penagihan aktif.

Untuk siapa pelatihan ini diselenggarakan?

  • Konsultan pajak dan akuntan publik. 
  • Manajer keuangan dan akuntansi perusahaan. 
  • Profesional pajak yang terlibat dalam penanganan pajak dan kepatuhan perpajakan. 
  • Pemilik bisnis dan pengusaha. 

Apa manfaat yang akan didapatkan peserta?

  • Memahami proses penagihan aktif yang dilakukan oleh Otoritas Pajak.
  • Menguasai strategi dan teknik dalam menangani berbagai jenis penagihan aktif.
  • Meningkatkan keterampilan dalam memberikan solusi dan menanggapi tuntutan dari otoritas pajak.
  • Memahami implikasi hukum dan konsekuensi dari berbagai tindakan penagihan aktif.
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menangani penagihan aktif dari otoritas pajak.
  • Mengurangi risiko konflik dan sanksi hukum terkait pelanggaran pajak.

Outline Materi

Pengenalan Penagihan Aktif Otoritas Pajak

  • Proses penagihan aktif
    • Surat Paksa,
    • Pencegahan,
    • Penyitaan,
    • Blokir Rekening,
    • Sanksi Badan/Gijzeling.
  • Hak dan kewajiban wajib pajak dalam menghadapi penagihan aktif.

Strategi Konsultan Pajak dalam Menangani Penagihan Aktif

  • Analisis situasi: Evaluasi status kepatuhan pajak dan penyebab penagihan aktif.
  • Penyusunan strategi respons
    • Negosiasi,
    • pembayaran,
    • pengajuan keberatan,
    • penyelesaian alternatif.
  • Pencegahan penagihan aktif
    • Pengelolaan pajak yang proaktif
    • Kepatuhan berkelanjutan.

Implikasi Hukum dan Penanganan Kasus Ekstrem

  • Penyelidikan hukum: Aspek hukum dalam penagihan aktif dan perlindungan hak wajib pajak.
  • Penanganan kasus ekstrem: Langkah-langkah darurat dalam menghadapi penyitaan, blokir rekening, dan sanksi badan/gijzeling.

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 1 hari, total 7 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB, setiap harinya.
  • Proses pembelajaran diselenggarakan lewat video conference.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan pelatihan

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Peserta tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.