Pemerintah telah menerbitkan aturan baru untuk menghitung pajak penghasilan PPh Pasal 21, yaitu dengan menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Ketentuan tersebut diatur melalui PP No.58 Tahun 2023 dan aturan pelaksananya PMK No.168 Tahun 2023.
Apa saja perubahan yang perlu dicermati dan bagaimana cara mengimplementasikannya?
Pelatihan ini dikemas secara efektif untuk mengelola pajak penghasilan PPh Pasal 21 menggunakan perhitungan TER. Dalam pelatihan ini peserta akan dibekali dengan aplikasi Microsoft Excel format baru untuk perhitungan PPh 21 menggunakan TER.
Apa yang akan Anda pelajari dalam pelatihan ini?
- Peserta dapat memahami peraturan perpajakan terbaru.
- Peserta dapat memahami update natura sesuai dengan PP 66/2023.
- Peserta dapat menghitung PPh Pasal 21 sesuai dengan TER.
- Peserta dapat membuat bukti potong PPh 21/26 dan menyusun SPT PPh Pasal 21/26.
- Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
- Peserta dapat melakukan ekualisasi objek PPh Pasal 21 dengan biaya PPh Badan.