Pemerintah telah menerbitkan aturan baru untuk menghitung pajak penghasilan PPh pasal 21 dengan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).
Ketentuan tersebut diatur melalui PP No.58 Tahun 2023 dan aturan pelaksananya PMK No.168 Tahun 2023. Bagaimana implementasinya?
Pelatihan ini dibuat untuk memberikan pemahaman dalam mengelola PPh pasal 21 menggunakan perhitungan TER. Akan disertakan juga format Microsoft Excel untuk menghitung PPh pasal 21 menggunakan TER.
Apa yang akan Anda pelajari dalam pelatihan ini?
- Peserta dapat memahami peraturan perpajakan terbaru.
- Peserta dapat menghitung PPh pasal 21 sesuai dengan TER.
- Peserta dapat membuat bukti potong dan menyusun SPT PPh 21/26.
- Peserta dapat melakukan ekualisasi objek PPh 21 dengan biaya PPh badan.
- Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk mengoptimalkan kewajiban perpajakan.
