Program pelatihan untuk memberikan strategi menghadapi SP2DK dan pemeriksaan pajak serta mitigasi risikonya.
Dalam sistem self assessment, DJP berperan dalam melakukan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya melalui SP2DK yang dapat berlanjut ke pemeriksaan dengan output berupa penerbitan surat ketetapan.
SP2DK merupakan sarana DJP untuk meminta konfirmasi atas data yang ditemukan kepada wajib pajak. Namun, masih banyak wajib pajak yang kebingungan dalam merespons SP2DK.
Pelatihan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dengan narasumber terkait langkah-langkah dalam menjawab SP2DK. Selain itu, peserta juga akan dibekali tentang cara menghadapi pemeriksaan pajak.
Training ini juga akan memberikan panduan dan tips penting agar peserta mampu membuat argumentasi yang tangguh ketika terdapat sengketa pajak dengan otoritas pajak.