Penyelenggara kerja berkewajiban membuat lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman. Untuk mewujudkannya perlu tenaga terlatih yang menguasai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Program pelatihan Teknisi K3 Listrik ini merupakan cara tepat untuk mendidik pekerja untuk memahami K3. Program diselenggarakan selama 5 hari, peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikasi kompetensi dari Kemnaker RI.
Sasaran Kompetensi
Umum
- Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian, dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman baik bagi dirinya maupun orang lain.
- Dapat menggunakan peralatan dengan aman dalam pengoperasiannya.
Akademik, memahami secara baik tentang:
- Potensi bahaya listrik.
- Cara pencegahan bahaya listrik.
- Prosedur kerja selamat.
- Membaca gambar.
- Memeriksa dan menguji instalasi listrik.
- Dasar-dasar teknik kelistrikan.
- Peraturan dan standar kelistrikan.
Keterampilan teknik, dapat melakukan pekerjaan dengan benar antara lain:
- Melaksanakan pekerjaan pemasangan instalasi listrik.
- Melaksanakan pekerjaan perawatan instalasi listrik.
- Mempergunakan alat ukur listrik.
- Mengoperasikan instalasi listrik.
- Mengidentifikasi dan mendeteksi bahaya listrik.
- Melakukan tindakan pertolongan pertama kecelakaan listrik.