Training Wihholoding Tax

Regulasi dan Aplikasi Withholding Tax

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
1-2 September 2026 2 Hari
09.00-17.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Kuretakeso Kemang*
Best Western Premier The Hive*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 5.950.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Regulasi potong pungut pajak atau withholding tax bertujuan untuk menuntut partisipasi wajib pajak dalam proses pengumpulan pajak bagi negara. Perusahaan dibebankan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan mitra bisnis.

Program pelatihan ini akan membekali peserta dengan regulasi terkini. Sehingga pengelolaan witholding tax bisa memastikan perusahaan tidak membayar pajak yang seharusnya beban pihak lain.

Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?

  • Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan witholding tax di Indonesia.
  • Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
  • Peserta dapat menyusun SPT witholding tax dan menerbitkan bukti potong.
  • Peserta dapat memberikan saran kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kontrak kerjasama dengan mitra bisnis.
  • Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
  • Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan witholding tax.

Outline Materi

Pajak Penghasilan Pasal 21/26

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak dan Pengecualinnya
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Pengurang Yang Diperbolehkan
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (New)
  • Tarif Pajak dan Penerapannya
  • Perencanaan Pajak
  • SPT PPh Pasal 21/26

Pajak Penghasilan Pasal 15

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Pajak Penghasilan Pasal 22

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Pajak Penghasilan Pasal 23/26

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak
  • SPT PPh Pasal 23/26

Pajak Penghasilan Pasal 4(2) – Final

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 14 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-17.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan.
  • Lunch & coffee break.
  • Tidak termasuk akomodasi dan transportasi peserta.

Ketentuan pelatihan

  • Peserta diharapkan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri, bukti keikutsertaan, bukti pembayaran atau invoice pelatihan.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Training Wihholoding Tax

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Regulasi dan Aplikasi Withholding Tax

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta mendaftar.
20-21 Agustus 2026 2 Hari
09.00-15.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 4.050.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Regulasi potong pungut pajak atau withholding tax bertujuan untuk menuntut partisipasi wajib pajak dalam proses pengumpulan pajak bagi negara. Perusahaan dibebankan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan mitra bisnis.

Program pelatihan ini akan membekali peserta dengan regulasi terkini. Sehingga pengelolaan witholding tax bisa memastikan perusahaan tidak membayar pajak yang seharusnya beban pihak lain.

Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?

  • Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan witholding tax di Indonesia.
  • Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
  • Peserta dapat menyusun SPT witholding tax dan menerbitkan bukti potong.
  • Peserta dapat memberikan saran kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kontrak kerjasama dengan mitra bisnis.
  • Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
  • Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan witholding tax.

Outline Materi

Pajak Penghasilan Pasal 21/26

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak dan Pengecualinnya
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Pengurang Yang Diperbolehkan
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (New)
  • Tarif Pajak dan Penerapannya
  • Perencanaan Pajak
  • SPT PPh Pasal 21/26

Pajak Penghasilan Pasal 15

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Pajak Penghasilan Pasal 22

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Pajak Penghasilan Pasal 23/26

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak
  • SPT PPh Pasal 23/26

Pajak Penghasilan Pasal 4(2) – Final

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB, setiap harinya.
  • Proses pembelajaran diselenggarakan lewat video conference.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan pelatihan

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Peserta tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.