Training Wihholoding Tax

Regulasi dan Aplikasi Withholding Tax

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
2-3 Januari 2025 2 Hari
08.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Kuretakeso Kemang*
Best Western Premier The Hive*
Jakarta

*Tempat masih tentative

Rp 5.650.000

Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Regulasi potong pungut pajak atau withholding tax bertujuan untuk menuntut partisipasi wajib pajak dalam proses pengumpulan pajak bagi negara. Perusahaan dibebankan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan mitra bisnis.

Program pelatihan ini akan membekali peserta dengan regulasi terkini. Sehingga pengelolaan witholding tax bisa memastikan perusahaan tidak membayar pajak yang seharusnya beban pihak lain.

Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?

  • Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan witholding tax di Indonesia.
  • Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
  • Peserta dapat menyusun SPT witholding tax dan menerbitkan bukti potong.
  • Peserta dapat memberikan saran kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kontrak kerjasama dengan mitra bisnis.
  • Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
  • Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan witholding tax.

Outline Materi

Pajak Penghasilan Pasal 21/26

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak dan Pengecualinnya
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Pengurang Yang Diperbolehkan
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (New)
  • Tarif Pajak dan Penerapannya
  • Perencanaan Pajak
  • SPT PPh Pasal 21/26

Pajak Penghasilan Pasal 15

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Pajak Penghasilan Pasal 22

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Pajak Penghasilan Pasal 23/26

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak
  • SPT PPh Pasal 23/26

Pajak Penghasilan Pasal 4(2) – Final

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan.
  • Lunch & coffee break.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Training Wihholoding Tax

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Regulasi dan Aplikasi Withholding Tax

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
12-13 Desember 2024 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.950.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Regulasi potong pungut pajak atau withholding tax bertujuan untuk menuntut partisipasi wajib pajak dalam proses pengumpulan pajak bagi negara. Perusahaan dibebankan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan mitra bisnis.

Program pelatihan ini akan membekali peserta dengan regulasi terkini. Sehingga pengelolaan witholding tax bisa memastikan perusahaan tidak membayar pajak yang seharusnya beban pihak lain.

Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?

  • Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan witholding tax di Indonesia.
  • Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
  • Peserta dapat menyusun SPT witholding tax dan menerbitkan bukti potong.
  • Peserta dapat memberikan saran kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kontrak kerjasama dengan mitra bisnis.
  • Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
  • Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan witholding tax.

Outline Materi

Pajak Penghasilan Pasal 21/26

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak dan Pengecualinnya
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Pengurang Yang Diperbolehkan
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (New)
  • Tarif Pajak dan Penerapannya
  • Perencanaan Pajak
  • SPT PPh Pasal 21/26

Pajak Penghasilan Pasal 15

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Pajak Penghasilan Pasal 22

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Pajak Penghasilan Pasal 23/26

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak
  • SPT PPh Pasal 23/26

Pajak Penghasilan Pasal 4(2) – Final

  • Dasar Hukum dan Pengertian
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Saat Terutang dan Tempat Terutang
  • Mekanisme Penghitungan
  • Tarif Pajak

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.