Menu
Audit Internal Teknologi Informasi

Audit Internal Penyelenggaraan Teknologi Informasi BPR

Berdasarkan POJK dan PADK

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
10-11 Maret 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel Ibis Malioboro*
Hotel Neo Malioboro*
Yogyakarta
*Tempat masih tentative
Rp 5.950.000*

Diskon khusus**

* Harga belum termasuk pajak
** Syarat dan ketentuan berlaku.

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) harus bisa memastikan penyelenggaraan teknologi informasi berlangsung dengan efektif dan sesuai regulasi. Salah satunya dengan melakukan audit internal teknologi informasi.

Tim audit internal bertugas untuk meminimalkan risiko yang timbul dalam penyelenggaraan teknologi informasi. Mereka harus mampu mendeteksi kelemahan dan penyimpangan yang terjadi secara tepat waktu.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan kemampuan audit internal bagi para profesional di BPR. Materi pelatihan disusun berdasarkan pada POJK No.34 tahun 2025 dan PADK No.43 tahun 2025 tentang penyelenggaraan teknologi informasi oleh BPR dan BPRS.

Apa yang akan Anda dapatkan?

  • Kemampuan dalam pengendalian internal dan audit internal dalam penyelenggaraan teknologi informasi di lingkup BPR.
  • Kemampuan dalam melakukan audit internal penyelenggaraan teknologi informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Untuk siapa pelatihan ini dibuat?

Para profesional di industri BPR yang mencakup: unit kerja TI, unit kerja manajemen risiko, unit kerja kepatuhan, unit kerja sistem & prosedur, unit kerja human resources, unit kerja operasional, unit kerja auditor IT (SKAI), direktur, hingga komisaris.

Outline Materi

Pengendalian Internal dan Audit Internal BPR

Organ Pelaksana Fungsi Audit Internal Terhadap Penyelenggaraan Teknologi Informasi BPR

Pedoman Audit Internal Terhadap Penyelenggaraan Teknologi Informasi BPR

Pelaksanaan Fungsi Audit Internal Terhadap Penyelenggaraan Tekonologi Informasi Yang Dilaksanakan oleh Auditor Eksternal

Pengendalian Internal dan dan Audit Internal Terhadap Aktivitas Yang Diselenggarakan Oleh Pihak Penyedia Jasa Teknologi Informasi

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Ketentuan Kelas Tatap Muka

  • Peserta disarankan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri atau bukti keikutsertaan pelatihan.
  • Peserta mengisi absensi kehadiran pelatihan.
  • Peserta harap membawa laptop sendiri bila diperlukan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Audit Internal Teknologi Informasi

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Audit Internal Penyelenggaraan Teknologi Informasi BPR

Berdasarkan POJK dan PADK

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta mendaftar.
10-11 Maret 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000*

Diskon khusus**

* Harga belum termasuk pajak
** Syarat dan ketentuan berlaku.

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) harus bisa memastikan penyelenggaraan teknologi informasi berlangsung dengan efektif dan sesuai regulasi. Salah satunya dengan melakukan audit internal teknologi informasi.

Tim audit internal bertugas untuk meminimalkan risiko yang timbul dalam penyelenggaraan teknologi informasi. Mereka harus mampu mendeteksi kelemahan dan penyimpangan yang terjadi secara tepat waktu.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan kemampuan audit internal bagi para profesional di BPR. Materi pelatihan disusun berdasarkan pada POJK No.34 tahun 2025 dan PADK No.43 tahun 2025 tentang penyelenggaraan teknologi informasi oleh BPR dan BPRS.

Apa yang akan Anda dapatkan?

  • Kemampuan dalam pengendalian internal dan audit internal dalam penyelenggaraan teknologi informasi di lingkup BPR.
  • Kemampuan dalam melakukan audit internal penyelenggaraan teknologi informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Untuk siapa pelatihan ini dibuat?

Para profesional di industri BPR yang mencakup: unit kerja TI, unit kerja manajemen risiko, unit kerja kepatuhan, unit kerja sistem & prosedur, unit kerja human resources, unit kerja operasional, unit kerja auditor IT (SKAI), direktur, hingga komisaris.

Outline Materi

Pengendalian Internal dan Audit Internal BPR

Organ Pelaksana Fungsi Audit Internal Terhadap Penyelenggaraan Teknologi Informasi BPR

Pedoman Audit Internal Terhadap Penyelenggaraan Teknologi Informasi BPR

Pelaksanaan Fungsi Audit Internal Terhadap Penyelenggaraan Tekonologi Informasi Yang Dilaksanakan oleh Auditor Eksternal

Pengendalian Internal dan dan Audit Internal Terhadap Aktivitas Yang Diselenggarakan Oleh Pihak Penyedia Jasa Teknologi Informasi

Metode Penyampaian

  • Proses pembelajaran menggunakan video conference.
  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Metode yang digunakan adalah pemaparan, latihan dan diskusi.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.
  • Diskon bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di halaman ini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.