Menu
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta mendaftar.
23-24 Februari 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 5.000.000*

Diskon khusus**

* Harga belum termasuk pajak
** Syarat dan ketentuan berlaku.

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas perbankan untuk mengendalikan eksposur risiko kredit bank.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan teknik perhitungan modal, compliance serta manajemen risiko konsentrasi kredit.

Materi meliputi penerapan batas kredit terkait/tidak terkait, laporan BMPK, dan simulasi kasus untuk menghindari sanksi.

Apa manfaat yang akan peserta dapatkan?

  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
  • Mengelola risiko kredit dan menghindari konsentrasi portofolio.
  • Menghindari sanksi administratif akibat pelanggaran limit.

Untuk siapa program ini dibuat?

  • Relationship manager, analis kredit, dan satuan kerja manajemen risiko.

Outline Materi

  1. Pemahaman Regulasi ( POJK/PBI) terkait BMPK.
  2. Perhitungan Penyediaan Dana
    • Menghitung realisasi kredit,
    • penempatan dana,
    • modal bank secara tepat.
  3. Pihak Terkait vs Tidak Terkait
    • Membedakan batas kredit untuk pihak terkait (pengurus/pemegang saham),
    • Pihak ketiga/debitur lain.
  4. Struktur dan Perhitungan
    • Ketentuan BMPK berdasarkan jenis pihak terkait & tidak terkait,
    • Metode dan formula perhitungan BMPK,
    • Perhitungan netto
      • Penyediaan dana/baki debet
      • Agunan yang likuid/dijamin
    • Konsolidasi berdasarkan modal inti dan modal pelengkap.
  5. Pelaporan dan Kepatuhan
    • Cara pengisian laporan BMPK,
    • Laporan pelampauan,
    • Tindakan perbaikan,
    • Penanganan pelanggaran dan sanksi,
    • Analisis kasus pelanggaran BMPK dan dampaknya.
  6. Pengecualian BMPK
    • Memahami komponen yang dijamin pemerintah,
    • Agunan tunai yang tidak masuk hitungan BMPK.
  7. Diskusi dan tanya jawab.

Metode Penyampaian

  • Proses pembelajaran menggunakan video conference.
  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Metode yang digunakan adalah pemaparan, latihan dan diskusi.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.
  • Diskon bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di halaman ini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.