Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)

Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
14-15 September 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel Ciputra Jakarta*
Hotel Holiday Inn, Wahid Hasyim*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 5.950.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas perbankan untuk mengendalikan eksposur risiko kredit bank.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan teknik perhitungan modal, compliance serta manajemen risiko konsentrasi kredit.

Materi meliputi penerapan batas kredit terkait/tidak terkait, laporan BMPK, dan simulasi kasus untuk menghindari sanksi.

Apa manfaat yang akan peserta dapatkan?

  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
  • Mengelola risiko kredit dan menghindari konsentrasi portofolio.
  • Menghindari sanksi administratif akibat pelanggaran limit.

Untuk siapa program ini dibuat?

  • Relationship manager, analis kredit, dan satuan kerja manajemen risiko.

Outline Materi

  1. Pemahaman Regulasi ( POJK/PBI) terkait BMPK.
  2. Perhitungan Penyediaan Dana
    • Menghitung realisasi kredit,
    • penempatan dana,
    • modal bank secara tepat.
  3. Pihak Terkait vs Tidak Terkait
    • Membedakan batas kredit untuk pihak terkait (pengurus/pemegang saham),
    • Pihak ketiga/debitur lain.
  4. Struktur dan Perhitungan
    • Ketentuan BMPK berdasarkan jenis pihak terkait & tidak terkait,
    • Metode dan formula perhitungan BMPK,
    • Perhitungan netto
      • Penyediaan dana/baki debet
      • Agunan yang likuid/dijamin
    • Konsolidasi berdasarkan modal inti dan modal pelengkap.
  5. Pelaporan dan Kepatuhan
    • Cara pengisian laporan BMPK,
    • Laporan pelampauan,
    • Tindakan perbaikan,
    • Penanganan pelanggaran dan sanksi,
    • Analisis kasus pelanggaran BMPK dan dampaknya.
  6. Pengecualian BMPK
    • Memahami komponen yang dijamin pemerintah,
    • Agunan tunai yang tidak masuk hitungan BMPK.
  7. Diskusi dan tanya jawab.

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.
  • Tidak termasuk akomodasi dan transportasi peserta.

Ketentuan pelatihan

  • Peserta diharapkan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri, bukti keikutsertaan, bukti pembayaran atau invoice pelatihan.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta mendaftar.
1-2 September 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 5.000.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas perbankan untuk mengendalikan eksposur risiko kredit bank.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan teknik perhitungan modal, compliance serta manajemen risiko konsentrasi kredit.

Materi meliputi penerapan batas kredit terkait/tidak terkait, laporan BMPK, dan simulasi kasus untuk menghindari sanksi.

Apa manfaat yang akan peserta dapatkan?

  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
  • Mengelola risiko kredit dan menghindari konsentrasi portofolio.
  • Menghindari sanksi administratif akibat pelanggaran limit.

Untuk siapa program ini dibuat?

  • Relationship manager, analis kredit, dan satuan kerja manajemen risiko.

Outline Materi

  1. Pemahaman Regulasi ( POJK/PBI) terkait BMPK.
  2. Perhitungan Penyediaan Dana
    • Menghitung realisasi kredit,
    • penempatan dana,
    • modal bank secara tepat.
  3. Pihak Terkait vs Tidak Terkait
    • Membedakan batas kredit untuk pihak terkait (pengurus/pemegang saham),
    • Pihak ketiga/debitur lain.
  4. Struktur dan Perhitungan
    • Ketentuan BMPK berdasarkan jenis pihak terkait & tidak terkait,
    • Metode dan formula perhitungan BMPK,
    • Perhitungan netto
      • Penyediaan dana/baki debet
      • Agunan yang likuid/dijamin
    • Konsolidasi berdasarkan modal inti dan modal pelengkap.
  5. Pelaporan dan Kepatuhan
    • Cara pengisian laporan BMPK,
    • Laporan pelampauan,
    • Tindakan perbaikan,
    • Penanganan pelanggaran dan sanksi,
    • Analisis kasus pelanggaran BMPK dan dampaknya.
  6. Pengecualian BMPK
    • Memahami komponen yang dijamin pemerintah,
    • Agunan tunai yang tidak masuk hitungan BMPK.
  7. Diskusi dan tanya jawab.

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Proses pembelajaran diselenggarakan lewat video conference.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Diskon bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.

Ketentuan pelatihan

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Peserta tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.