Comprehensive Industrial Relation

Comprehensive Industrial Relation

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
22-23 Januari 2025 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Best Western Premier*
Hotel Ambhara*
Jakarta

*Tempat masih tentative

Rp 5.650.000

Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Program pelatihan Comprehensive Industrial Relation ini membahas hubungan antara organisasi dengan para stakeholder-nya. Sebagian besar praktisi melihat hubungan industrial sebagai isu mengenai hubungan antara pekerja dengan serikat pekerja. Namun perspektif ini semakin berkembang dengan melihat pekerja sebagai sumber daya yang harus diperhatikan hak-haknya, sehingga perkembangan tenaga kerja berpengaruh terhadap perkembangan industri.

Hubungan industrial yang harmonis dan kondusif adalah dambaan setiap perusahaan. Namun perbedaan kepentingan antara pengusaha dan pekerja bisa saja menimbulkan perselisihan. Adanya perselisihan hubungan industrial akan mengganggu jalannya roda usaha yang harus segera dicari jalan keluarnya yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak. Pelatihan Comprehensive Industrial Relation ini dirancang untuk menjawab permasalahan tersebut.

Tujuan Pelatihan

  • Bagaimana kiat-kiat menyelesaikan perselisihan dalam hubungan industrial dalam dunia usaha?
  • Apakah penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut dapat dilakukan di luar pengadilan atau di dalam pengadilan?
  • Apa yang dikatakan UU NO. 13/2003 dan UU NO. 2/2004?

Outline Materi

Session 1

  • Industrial relation di Indonesia.
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di luar pengadilan.

Session 2

  • Pasal-pasal UU No. 13/2003 tentang PHI.
  • Tata cara penyelesaian bipartit.

Session 3

  • Tata cara penyelesaian mediasi.
  • Tata cara penyelesaian konsiliasi.
  • Tata cara penyelesaian arbitrase.

Session 4

  • Penyelesaian perselisihan industrial relation di pengadilan.
  • Meminimalisir konflik menjelang pemutusan hubungan Kerja (PHK).

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan.
  • Lunch & coffee break.
  • Souvenir (selama persediaan masih ada).
  • Tidak termasuk penginapan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Comprehensive Industrial Relation

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Comprehensive Industrial Relation

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
17-18 Januari 2025 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.950.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Program pelatihan Comprehensive Industrial Relation ini membahas hubungan antara organisasi dengan para stakeholder-nya. Sebagian besar praktisi melihat hubungan industrial sebagai isu mengenai hubungan antara pekerja dengan serikat pekerja. Namun perspektif ini semakin berkembang dengan melihat pekerja sebagai sumber daya yang harus diperhatikan hak-haknya, sehingga perkembangan tenaga kerja berpengaruh terhadap perkembangan industri.

Hubungan industrial yang harmonis dan kondusif adalah dambaan setiap perusahaan. Namun perbedaan kepentingan antara pengusaha dan pekerja bisa saja menimbulkan perselisihan. Adanya perselisihan hubungan industrial akan mengganggu jalannya roda usaha yang harus segera dicari jalan keluarnya yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak. Pelatihan Comprehensive Industrial Relation ini dirancang untuk menjawab permasalahan tersebut.

Tujuan Pelatihan

  • Bagaimana kiat-kiat menyelesaikan perselisihan dalam hubungan industrial dalam dunia usaha?
  • Apakah penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut dapat dilakukan di luar pengadilan atau di dalam pengadilan?
  • Apa yang dikatakan UU NO. 13/2003 dan UU NO. 2/2004?

Outline Materi

Session 1

  • Industrial relation di Indonesia.
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di luar pengadilan.

Session 2

  • Pasal-pasal UU No. 13/2003 tentang PHI.
  • Tata cara penyelesaian bipartit.

Session 3

  • Tata cara penyelesaian mediasi.
  • Tata cara penyelesaian konsiliasi.
  • Tata cara penyelesaian arbitrase.

Session 4

  • Penyelesaian perselisihan industrial relation di pengadilan.
  • Meminimalisir konflik menjelang pemutusan hubungan Kerja (PHK).

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.