Comprehensive Industrial Relation

Comprehensive Industrial Relation

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
3-4 April 2023 2 Hari
09:00 - 16:00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Kuretakeso Kemang*
Best Western Premier The Hive*
Jakarta

Hotel masih tentative*

Rp 5.450.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Program pelatihan Comprehensive Industrial Relation ini membahas hubungan antara organisasi dengan para stakeholder-nya. Sebagian besar praktisi melihat hubungan industrial sebagai isu mengenai hubungan antara pekerja dengan serikat pekerja. Namun perspektif ini semakin berkembang dengan melihat pekerja sebagai sumber daya yang harus diperhatikan hak-haknya, sehingga perkembangan tenaga kerja berpengaruh terhadap perkembangan industri.

Hubungan industrial yang harmonis dan kondusif adalah dambaan setiap perusahaan. Namun perbedaan kepentingan antara pengusaha dan pekerja bisa saja menimbulkan perselisihan. Adanya perselisihan hubungan industrial akan mengganggu jalannya roda usaha yang harus segera dicari jalan keluarnya yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak. Pelatihan Comprehensive Industrial Relation ini dirancang untuk menjawab permasalahan tersebut.

Tujuan Pelatihan

  • Bagaimana kiat-kiat menyelesaikan perselisihan dalam hubungan industrial dalam dunia usaha?
  • Apakah penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut dapat dilakukan di luar pengadilan atau di dalam pengadilan?
  • Apa yang dikatakan UU NO. 13/2003 dan UU NO. 2/2004?

Outline Materi

Session 1

  • Industrial relation di Indonesia.
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di luar pengadilan.

Session 2

  • Pasal-pasal UU No. 13/2003 tentang PHI.
  • Tata cara penyelesaian bipartit.

Session 3

  • Tata cara penyelesaian mediasi.
  • Tata cara penyelesaian konsiliasi.
  • Tata cara penyelesaian arbitrase.

Session 4

  • Penyelesaian perselisihan industrial relation di pengadilan.
  • Meminimalisir konflik menjelang pemutusan hubungan Kerja (PHK).

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan.
  • Lunch & coffee break.
  • Souvenir (selama persediaan masih ada).
  • Tidak termasuk penginapan.

Protokol Covid-19 Selama Pelatihan

Kewajiban peserta dan pengajar

  • Wajib menggunakan masker.
  • Wajib mencuci tangan secara berkala.
  • Wajib menjaga jarak.
  • Wajib memastikan diri tidak sedang mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Covid-19, misalnya sedang demam atau batuk.

Kewajiban penyelenggara pelatihan

  • Memastikan ruangan dan perlengkapan pelatihan steril.
  • Menyediakan ruang kelas dengan kapasitas 50% dari biasanya.
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh peserta sebelum memasuki hotel/tempat pelatihan.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.

Comprehensive Industrial Relation

Comprehensive Industrial Relation

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
9-10 Mei 2023 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.750.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Program pelatihan Comprehensive Industrial Relation ini membahas hubungan antara organisasi dengan para stakeholder-nya. Sebagian besar praktisi melihat hubungan industrial sebagai isu mengenai hubungan antara pekerja dengan serikat pekerja. Namun perspektif ini semakin berkembang dengan melihat pekerja sebagai sumber daya yang harus diperhatikan hak-haknya, sehingga perkembangan tenaga kerja berpengaruh terhadap perkembangan industri.

Hubungan industrial yang harmonis dan kondusif adalah dambaan setiap perusahaan. Namun perbedaan kepentingan antara pengusaha dan pekerja bisa saja menimbulkan perselisihan. Adanya perselisihan hubungan industrial akan mengganggu jalannya roda usaha yang harus segera dicari jalan keluarnya yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak. Pelatihan Comprehensive Industrial Relation ini dirancang untuk menjawab permasalahan tersebut.

Tujuan Pelatihan

  • Bagaimana kiat-kiat menyelesaikan perselisihan dalam hubungan industrial dalam dunia usaha?
  • Apakah penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut dapat dilakukan di luar pengadilan atau di dalam pengadilan?
  • Apa yang dikatakan UU NO. 13/2003 dan UU NO. 2/2004?

Outline Materi

Session 1

  • Industrial relation di Indonesia.
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di luar pengadilan.

Session 2

  • Pasal-pasal UU No. 13/2003 tentang PHI.
  • Tata cara penyelesaian bipartit.

Session 3

  • Tata cara penyelesaian mediasi.
  • Tata cara penyelesaian konsiliasi.
  • Tata cara penyelesaian arbitrase.

Session 4

  • Penyelesaian perselisihan industrial relation di pengadilan.
  • Meminimalisir konflik menjelang pemutusan hubungan Kerja (PHK).

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Online Workshop

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan Koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Pelatihan menggunakan aplikasi video conference, seperti Zoom, Google Meet, atau aplikasi sejenis.
  • Penyelenggara akan memberikan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video conference di sini.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.