Tax avoidance secara umum dianggap sebagai upaya tax management yang legal, karena memanfaatkan “loopholes” yang ada dalam peraturan perpajakan yang berlaku. Berbeda halnya dengan tax evasion yang mengarah pada suatu tindak pidana perpajakan, karena menggunakan cara-cara di luar bingkai ketentuan perpajakan secara ilegal.
Pelatihan manajemen perpajakan ini akan membahas opsi-opsi manajemen perpajakan yang mungkin dapat diterapkan dari loopholes yang tersedia. Tentu saja dalam bingkai ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Selain membahas konsep dan teori, akan dipaparkan juga upaya pengelolaan pajak secara aplikatif dan praktikal. Sehingga peserta akan mendapatkan pemahaman optimal tentang seluk-beluk pengelolaan pajak perusahaan.
Apa yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?
- Memberikan pemahaman mendasar mengenai pentingnya manajemen perpajakan bagi perusahaan.
- Memberikan pelatihan untuk memiliki ketrampilan dalam mengaplikasikan manajemen perpajakan di perusahaan.
- Memberikan pelatihan untuk memiliki kecakapan problem solving pada persoalan pajak di perusahaan.