Hukum Perdagangan International
Ekspor Impor

Hukum Perdagangan International

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
13-14 April 2023 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Tamarin Hotel Jakarta*
Aryaduta Hotel Semanggi*
Favehotel LTC Glodok*
Jakarta

Hotel masih tentative*

Rp 5.750.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Perdagangan internasional, khususnya ekspor dan impor bukan kegiatan yang mudah karena melibatkanbanyak pihak, melewati daerah pabean dan kedaulatan yang meliputi darat, perairan, dan ruang udara di atasnya. Diperlukan pengetahuan yang cukup agar proses bisnis ekspor impor bisa berjalan dengan lancar.

Pelatihan Hukum Perdagangan International ini memberikan pengetahuan yang mendalam mengenai peraturan global menyangkut perdagangan internasional dan kegiatan ekspor impor.

Manfaat Pelatihan

  • Mampu memahami konsep dan aspek hukum ekspor impor.
  • Mampu memahami dasar hukum yang mengatur proses ekspor impor
  • Mengetahui barang yang diatur, diawasi, dilarang dan bebas untuk di ekspor dan di impor.
  • Mengetahui tahapan dan teknik dalam melakukan pengawasan dan pengendalian mutu barangekspor dan impor.
  • Mengetahui jenis pungutan dan harga patokan ekspor.
  • Mampu meningkatkan kemampuan dalam penyelesaian permasalahan/sengketa terkait dengan proses ekspor dan impor.

Outline Materi

  1. Pendahuluan.
    • Ruang Lingkup Perdagangan Internasional.
    • Arti Penting Perdagangan Internasional.
    • Teori-teori Perdagangan Internasional.
    • Aktor-aktor dalam Perdagangan Internasional.
    • Bentuk-bentuk Perdagangan Internasional.
  2. Pengurusan Dokumen-dokumen ekspor impor.
  3. Pembuatan kontrak bisnis internasional dan klausul-klausul penting di dalamnya.
  4. UN Convention on contract for international sales of goods.
  5. General Agreement on Trade and Tariff (WTO)/World Trade Organization (WTO)
    • Sejarah Pembentukan
    • Kelembagaan
    • Prinsip-prinsip utama perdagangan internasional
      • National treatment
      • Most Favoured Nations (MFN)
      • Safeguard dan escape clause
      • Preferences bagi negara berkembang
      • Special and differential treatment bagi negara berkembang
    • Non Tarif Barrier (NTB) & Tarif Barrier (TB)
    • Trade related Investment measures (TRIMs) dan Trade related Intelectual properties (TRIPs)
    • General Agreement on Trade in Services (GATS)
    • Dumping dan Anti Dumping
    • Perlindungan industri dalam negeri dari praktek dumping dan subsidi
    • Subsidi dan bea masuk imbalan
    • Penyelesaian Segketa dalam Kerangka GATT/WTO
  6. Asean Free Trade Area dan menyongsong ASEAN Community 2015
  7. Asean China Free Trade Area (ACFTA) dan implikasinya bagi Indonesia
  8. Isu-isu termuktahir dalam hukum perdagangan internasional
    • perdagangan internasional dan pelanggaran HAM
    • perdagangan internasional dan lingkungan
  9. Studi kasus termuktahir sengketa perdagangan

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan.
  • Lunch & coffee break.
  • Tidak termasuk penginapan.

Protokol Covid-19 Selama Pelatihan

Kewajiban peserta dan pengajar

  • Wajib menggunakan masker.
  • Wajib mencuci tangan secara berkala.
  • Wajib menjaga jarak.
  • Wajib memastikan diri tidak sedang mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Covid-19, misalnya sedang demam atau batuk.

Kewajiban penyelenggara pelatihan

  • Memastikan ruangan dan perlengkapan pelatihan steril.
  • Menyediakan ruang kelas dengan kapasitas 50% dari biasanya.
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh peserta sebelum memasuki hotel/tempat pelatihan.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.

Hukum Perdagangan International
Ekspor Impor

Hukum Perdagangan International

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
13-14 April 2023 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 4.000.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Perdagangan internasional, khususnya ekspor dan impor bukan kegiatan yang mudah karena melibatkanbanyak pihak, melewati daerah pabean dan kedaulatan yang meliputi darat, perairan, dan ruang udara di atasnya. Diperlukan pengetahuan yang cukup agar proses bisnis ekspor impor bisa berjalan dengan lancar.

Pelatihan Hukum Perdagangan International ini memberikan pengetahuan yang mendalam mengenai peraturan global menyangkut perdagangan internasional dan kegiatan ekspor impor.

Manfaat Pelatihan

  • Mampu memahami konsep dan aspek hukum ekspor impor.
  • Mampu memahami dasar hukum yang mengatur proses ekspor impor
  • Mengetahui barang yang diatur, diawasi, dilarang dan bebas untuk di ekspor dan di impor.
  • Mengetahui tahapan dan teknik dalam melakukan pengawasan dan pengendalian mutu barangekspor dan impor.
  • Mengetahui jenis pungutan dan harga patokan ekspor.
  • Mampu meningkatkan kemampuan dalam penyelesaian permasalahan/sengketa terkait dengan proses ekspor dan impor.

Outline Materi

  1. Pendahuluan.
    • Ruang Lingkup Perdagangan Internasional.
    • Arti Penting Perdagangan Internasional.
    • Teori-teori Perdagangan Internasional.
    • Aktor-aktor dalam Perdagangan Internasional.
    • Bentuk-bentuk Perdagangan Internasional.
  2. Pengurusan Dokumen-dokumen ekspor impor.
  3. Pembuatan kontrak bisnis internasional dan klausul-klausul penting di dalamnya.
  4. UN Convention on contract for international sales of goods.
  5. General Agreement on Trade and Tariff (WTO)/World Trade Organization (WTO)
    • Sejarah Pembentukan
    • Kelembagaan
    • Prinsip-prinsip utama perdagangan internasional
      • National treatment
      • Most Favoured Nations (MFN)
      • Safeguard dan escape clause
      • Preferences bagi negara berkembang
      • Special and differential treatment bagi negara berkembang
    • Non Tarif Barrier (NTB) & Tarif Barrier (TB)
    • Trade related Investment measures (TRIMs) dan Trade related Intelectual properties (TRIPs)
    • General Agreement on Trade in Services (GATS)
    • Dumping dan Anti Dumping
    • Perlindungan industri dalam negeri dari praktek dumping dan subsidi
    • Subsidi dan bea masuk imbalan
    • Penyelesaian Segketa dalam Kerangka GATT/WTO
  6. Asean Free Trade Area dan menyongsong ASEAN Community 2015
  7. Asean China Free Trade Area (ACFTA) dan implikasinya bagi Indonesia
  8. Isu-isu termuktahir dalam hukum perdagangan internasional
    • perdagangan internasional dan pelanggaran HAM
    • perdagangan internasional dan lingkungan
  9. Studi kasus termuktahir sengketa perdagangan

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metodeĀ video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Online Workshop

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan Koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Pelatihan menggunakan aplikasi video conference, seperti Zoom, Google Meet, atau aplikasi sejenis.
  • Penyelenggara akan memberikan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video conference di sini.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.