Mediasi Sengketa Bisnis
Arbitration & Mediation

Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Bisnis

Alternative Dispute Resolution In Business

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
3 Oktober 2024 1 Hari
09.00-17.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Best Western Premier The Hive*
Jakarta
Rp 3.650.000

Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Dalam menjalankan bisnis selalu ada kemungkinan terjadinya sengketa. Biasanya penyelesaian sengketa bisnis dilakukan di pengadilan.

Penyelesaian seperti ini prosesnya bisa berlarut-larut, sehingga berpotensi membuat inefisiensi, penurunan produktivitas dan pembengkakan biaya. Oleh karena itu sebisa mungkin harus dihindari.

Pelatihan ini dibuat untuk memberikan kemampuan dalam menyelesaikan sengketa bisnis secara efektif dan efisien tanpa melalui pengadilan atau Alternative Dispute Resolution (ADR).

Dalam pelatihan ini peserta akan didorong untuk lebih kreatif dalam menyelesaikan sengketa bisnis di luar pengadilan. Tentunya tanpa mengesampingkan kemungkinan penyelesaian di muka pengadilan.

Apa yang akan didapat peserta dalam pelatihan ini?

  • Mengetahui tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal maupun informal.
  • Memahami pentingnya penyelesaian sengketa alternatif dalam mendukung suatu aktivitas usaha.
  • Mampu menjaga hubungan dengan rekanan bisnis dengan menerapkan negosiasi dan mediasi.
  • Mampu menerapkan konsep-konsep ADR dalam menyelesaikan sengketa bisnis.
  • Mampu menyelesaikan perselisihan sengketa bisnis secara efektif tanpa melalui pengadilan.

Outline Materi

  1. Dispute resolution: tipologi dan perkembangannya.
  2. Pendekatan bisnis terhadap penyelesaian perselisihan.
  3. Alternatif penyelesaian perkara.
  4. Teknik dan prosedur mediasi.
  5. Solusi berbasis kepentingan.
  6. Strategi konsesus solusi yang dapat diterima, pendekatan win-win solution.
  7. Negosiasi dan mediasi berdasarkan UU No. 30 tahun 1999.
  8. Court annexed to mediation, pelaksanaan PERMA No.1 Tahun 2008.
  9. Arbitrase dan prosedurnya.
  10. Penerapan arbitrase international.
  11. Prosedur penyelesaian di pengadilan.
  12. Role play dan simulasi.

Metode Penyampaian

  • Lama pembelajaran 1 hari, dengan total durasi 7 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-17.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus, roleplay, games, dll.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat kehadiran dari penyelenggara.
  • Diskon khusus bila mendaftar dalam grup, terdiri dari 3 orang atau lebih.
  • Makan siang dan rehat kopi.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.
  • Protokol Covid-19 selama pelatihan, bila situasinya memerlukan.
  • Harga tidak mencakup penginapan dan transportasi.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Mediasi Sengketa Bisnis

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Arbitration & Mediation

Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Bisnis

Alternative Dispute Resolution In Business

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
3 Oktober 2024 1 Hari
09.00-17.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 2.450.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Dalam menjalankan bisnis selalu ada kemungkinan terjadinya sengketa. Biasanya penyelesaian sengketa bisnis dilakukan di pengadilan.

Penyelesaian seperti ini prosesnya bisa berlarut-larut, sehingga berpotensi membuat inefisiensi, penurunan produktivitas dan pembengkakan biaya. Oleh karena itu sebisa mungkin harus dihindari.

Pelatihan ini dibuat untuk memberikan kemampuan dalam menyelesaikan sengketa bisnis secara efektif dan efisien tanpa melalui pengadilan atau Alternative Dispute Resolution (ADR).

Dalam pelatihan ini peserta akan didorong untuk lebih kreatif dalam menyelesaikan sengketa bisnis di luar pengadilan. Tentunya tanpa mengesampingkan kemungkinan penyelesaian di muka pengadilan.

Apa yang akan didapat peserta dalam pelatihan ini?

  • Mengetahui tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal maupun informal.
  • Memahami pentingnya penyelesaian sengketa alternatif dalam mendukung suatu aktivitas usaha.
  • Mampu menjaga hubungan dengan rekanan bisnis dengan menerapkan negosiasi dan mediasi.
  • Mampu menerapkan konsep-konsep ADR dalam menyelesaikan sengketa bisnis.
  • Mampu menyelesaikan perselisihan sengketa bisnis secara efektif tanpa melalui pengadilan.

Outline Materi

  1. Dispute resolution: tipologi dan perkembangannya.
  2. Pendekatan bisnis terhadap penyelesaian perselisihan.
  3. Alternatif penyelesaian perkara.
  4. Teknik dan prosedur mediasi.
  5. Solusi berbasis kepentingan.
  6. Strategi konsesus solusi yang dapat diterima, pendekatan win-win solution.
  7. Negosiasi dan mediasi berdasarkan UU No. 30 tahun 1999.
  8. Court annexed to mediation, pelaksanaan PERMA No.1 Tahun 2008.
  9. Arbitrase dan prosedurnya.
  10. Penerapan arbitrase international.
  11. Prosedur penyelesaian di pengadilan.
  12. Role play dan simulasi.

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dibawakan secara live menggunakan video konferensi.
  • Lama pembelajaran 1 hari, dengan total durasi 7 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-17.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan diberikan dalam bentuk berkas digital.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Diskon khusus bila mendaftar dalam grup, 3 orang atau lebih.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.