Hukum Ketenagakerjaan

Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
26-27 April 2023 2 Hari
09:00-17:00 WIB
Tempat Pelatihan
Tamarin Hotel Jakarta*
Aryaduta Hotel Semanggi*
Favehotel LTC Glodok*
Jakarta

Hotel masih tentative*

Rp 5.750.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Pelatihan ini akan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian. Berawal dari sejak dimulai hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai berakhirnya hubungan kerja.

Materi merujuk pada peraturan-peraturan ketenagakerjaan terbaru, baik dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menakertrans, dan peraturan terkait lainnya.

Apa yang akan Anda dapatkan dari workshop ini?

  • Anda mampu memahami dasar hukum di bidang ketenagakerjaan.
  • Anda mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial sesuai peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan.
  • Anda dapat memahami penyelesaian perselisihan di pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri dan kasasi.

Outline Materi

Pemahaman UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan

Dasar Hukum Ketenagakerjaan

  • UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
  • UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • PP No. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Alihdaya dan Pemutusan Hubungan Kerja
  • PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan

Status Hubungan Kerja

  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
  • Outsourcing (Alih Daya)

Peraturan Dalam Perusahaan

  • Perjanjian Kerja
  • Peraturan Perusahaan (PP)
  • Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat

  • Dasar hukum
  • Waktu kerja sehari dan seminggu
  • Waktu istirahat dan cuti
  • Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan
  • Sanksi jika terjadi pelanggaran

Upah Kerja Lembur

  • Dasar hukum, Pengertian dan ruang lingkup
  • Syarat kerja lembur
  • Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur
  • Dasar perhitungan upah lembur
  • Cara perhitungan upah lembur
  • Sanksi atas pelanggaran kerja lembur

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  • Dasar hukum, Pengertian dan ruang lingkup
  • PHK yang dilarang
  • Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja
  • Prosedur/mekanisme PHK
  • PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
  • Skorsing
  • Kompensasi akibat PHK
  • Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
  • Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
  • PHK karena usia pensiun

Perselisihan Hubungan Industrial

  • Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase
  • Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Kasasi

Studi Kasus Penyelesaian Perselisihan

Fasilitas Training

  • Modul materi pelatihan dan alat tulis menulis.
  • Sertifikat kehadiran dari penyelenggara training.
  • Makan siang dan coffee break.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk penginapan

Protokol Covid-19 Selama Pelatihan

Kewajiban peserta dan pengajar

  • Wajib menggunakan masker.
  • Wajib mencuci tangan secara berkala.
  • Wajib menjaga jarak.
  • Wajib memastikan diri tidak sedang mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Covid-19, misalnya sedang demam atau batuk.

Kewajiban penyelenggara pelatihan

  • Memastikan ruangan dan perlengkapan pelatihan steril.
  • Menyediakan ruang kelas dengan kapasitas 50% dari biasanya.
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh peserta sebelum memasuki hotel/tempat pelatihan.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.

Hukum Ketenagakerjaan

Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
10-11 April 2023 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 4.000.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Pelatihan ini akan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian. Berawal dari sejak dimulai hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai berakhirnya hubungan kerja.

Materi merujuk pada peraturan-peraturan ketenagakerjaan terbaru, baik dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menakertrans, dan peraturan terkait lainnya.

Apa yang akan Anda dapatkan dari workshop ini?

  • Anda mampu memahami dasar hukum di bidang ketenagakerjaan.
  • Anda mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial sesuai peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan.
  • Anda dapat memahami penyelesaian perselisihan di pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri dan kasasi.

Outline Materi

Pemahaman UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan

Dasar Hukum Ketenagakerjaan

  • UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
  • UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • PP No. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Alihdaya dan Pemutusan Hubungan Kerja
  • PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan

Status Hubungan Kerja

  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
  • Outsourcing (Alih Daya)

Peraturan Dalam Perusahaan

  • Perjanjian Kerja
  • Peraturan Perusahaan (PP)
  • Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat

  • Dasar hukum
  • Waktu kerja sehari dan seminggu
  • Waktu istirahat dan cuti
  • Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan
  • Sanksi jika terjadi pelanggaran

Upah Kerja Lembur

  • Dasar hukum, Pengertian dan ruang lingkup
  • Syarat kerja lembur
  • Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur
  • Dasar perhitungan upah lembur
  • Cara perhitungan upah lembur
  • Sanksi atas pelanggaran kerja lembur

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  • Dasar hukum, Pengertian dan ruang lingkup
  • PHK yang dilarang
  • Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja
  • Prosedur/mekanisme PHK
  • PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
  • Skorsing
  • Kompensasi akibat PHK
  • Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
  • Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
  • PHK karena usia pensiun

Perselisihan Hubungan Industrial

  • Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase
  • Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Kasasi

Studi Kasus Penyelesaian Perselisihan

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference (live streaming).
  • Pelatihan berlangsung selama 2 hari, dengan total pembelajaran 12 jam (6 jam per hari).
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.
  • Peserta akan diberikan pre-test dan post-test secara online.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Online Workshop

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan Koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Pelatihan menggunakan aplikasi video conference, seperti Zoom, Google Meet, atau aplikasi sejenis.
  • Penyelenggara akan memberikan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video conference di sini.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.