Pelatihan GRC
Running

Integrated GRC Untuk Direksi dan Komisaris BUMN

How to Deal with PP No 23 Tahun 2022

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kuota minimal peserta telah terpenuhi,
kelas ini berjalan sesuai jadwal.
23-24 Desember 2024 2 Hari
09.00-17.00 WIB
Tempat Pelatihan
Cityloog Hotel Tebet
Jl. Dr. Saharjo No.191 6, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
Jakarta
Rp 10.000.000

Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Pelatihan ini membahas best practice integrated GRC bagi para direksi dan komisaris perusahaan BUMN berdasarkan peraturan terkini.

PP No 23 Tahun 2022 bertujuan untuk memastikan kinerja BUMN tetap sehat. BUMN harus dikelola oleh direksi dan komisaris yang memiliki tingkat kompetensi dan integritas yang tinggi. Dengan kata lain, direksi dan komisaris harus memahami bagaimana Govenance, Risk, and Complience (GRC) diterapkan dalam organisasinya.

Dalam kurun waktu 3 tahun belakangan, di Indonesia mulai banyak organisasi melirik integrated GRC sebagai pendekatan bisnis. Jika dibandingkan dengan praktik penerapan GRC di AS dan Eropa, jelas negara-negara di Asia terlambat kurang lebih 20 tahun.

Pelatihan ini akan fokus pada pemahaman integrated GRC bagi direksi dan komisaris. Berbagai best practices akan dibahas untuk memperkaya pengetahuan para peserta, sehingga mereka bisa mengatasi ketidakpastian dan tahu cara bertindak dengan integritas.

Apa manfaat yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Memahami manfaat integrated GRC bagi direksi/komisaris.
  • Memahami kaitan antara praktik-praktik GRC dengan peran dan tanggung jawab direksi/komisaris.
  • Memahami cara mengkomunikasikan GRC ke semua stakeholders.
  • Memahami mekanisme GRC dan kaitannya dengan proses pembuatan keputusan strategis.
  • Mempelajari berbagai kasus lemahnya penerapan GRC dalam organisasi.

Outline Materi

  1. Tugas, peranan dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris BUMN menurut PP No 23 Tahun 2022.
  2. Menyikapi aspek Tata Kelola Perusahaan, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan dari PP No 23 Tahun 2022.
  3. Pentingnya pemahaman Integrated GRC bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
  4. Tinjauan kasus terkait lemahnya pemahaman GRC dalam organisasi.
  5. Pemahaman kerangka kerja integrated GRC untuk organisasi, Direksi, dan Komisaris BUMN.
  6. Hubungan GCG, kepatuhan dengan manajemen risiko dalam organisasi.
  7. Pemahaman risk based decision making dan korelasinya dengan tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris
  8. Strategi komunikasi GRC dengan stakeholders sebagai kunci sukses peranan Direksi dan Dewan Komisaris
  9. Studi Kasus

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 14 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-17.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Protokol Covid-19 selama pelatihan, bila diperlukan.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Pelatihan GRC

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Integrated GRC Untuk Direksi dan Komisaris BUMN

How to Deal with PP No 23 Tahun 2022

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan bila minimal
ada 3 peserta yang mendaftar.
6-7 Januari 2025 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 4.000.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Pelatihan ini membahas best practice integrated GRC bagi para direksi dan komisaris perusahaan BUMN berdasarkan peraturan terkini.

PP No 23 Tahun 2022 bertujuan untuk memastikan kinerja BUMN tetap sehat. BUMN harus dikelola oleh direksi dan komisaris yang memiliki tingkat kompetensi dan integritas yang tinggi. Dengan kata lain, direksi dan komisaris harus memahami bagaimana Govenance, Risk, and Complience (GRC) diterapkan dalam organisasinya.

Dalam kurun waktu 3 tahun belakangan, di Indonesia mulai banyak organisasi melirik integrated GRC sebagai pendekatan bisnis. Jika dibandingkan dengan praktik penerapan GRC di AS dan Eropa, jelas negara-negara di Asia terlambat kurang lebih 20 tahun.

Pelatihan ini akan fokus pada pemahaman integrated GRC bagi direksi dan komisaris. Berbagai best practices akan dibahas untuk memperkaya pengetahuan para peserta, sehingga mereka bisa mengatasi ketidakpastian dan tahu cara bertindak dengan integritas.

Apa manfaat yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Memahami manfaat integrated GRC bagi direksi/komisaris.
  • Memahami kaitan antara praktik-praktik GRC dengan peran dan tanggung jawab direksi/komisaris.
  • Memahami cara mengkomunikasikan GRC ke semua stakeholders.
  • Memahami mekanisme GRC dan kaitannya dengan proses pembuatan keputusan strategis.
  • Mempelajari berbagai kasus lemahnya penerapan GRC dalam organisasi.

Outline Materi

  1. Tugas, peranan dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris BUMN menurut PP No 23 Tahun 2022.
  2. Menyikapi aspek Tata Kelola Perusahaan, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan dari PP No 23 Tahun 2022.
  3. Pentingnya pemahaman Integrated GRC bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
  4. Tinjauan kasus terkait lemahnya pemahaman GRC dalam organisasi.
  5. Pemahaman kerangka kerja integrated GRC untuk organisasi, Direksi, dan Komisaris BUMN.
  6. Hubungan GCG, kepatuhan dengan manajemen risiko dalam organisasi.
  7. Pemahaman risk based decision making dan korelasinya dengan tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris
  8. Strategi komunikasi GRC dengan stakeholders sebagai kunci sukses peranan Direksi dan Dewan Komisaris
  9. Studi Kasus

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.