Pelatihan GRC

Integrated GRC Untuk Direksi dan Komisaris BUMN

How to Deal with PP No 23 Tahun 2022

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 3 peserta yang mendaftar.
4-5 Agustus 2026 2 Hari
09.00-17.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Cityloog Haris Tebet*
Le Meridien Hotel*
DoubleTree by Hilton Hotel*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 10.000.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Pelatihan ini membahas best practice integrated GRC bagi para direksi dan komisaris perusahaan BUMN berdasarkan peraturan terkini.

PP No 23 Tahun 2022 bertujuan untuk memastikan kinerja BUMN tetap sehat. BUMN harus dikelola oleh direksi dan komisaris yang memiliki tingkat kompetensi dan integritas yang tinggi. Dengan kata lain, direksi dan komisaris harus memahami bagaimana Governance, Risk, and Complience (GRC) diterapkan dalam organisasinya.

Dalam kurun waktu 3 tahun belakangan, di Indonesia mulai banyak organisasi melirik integrated GRC sebagai pendekatan bisnis. Jika dibandingkan dengan praktik penerapan GRC di AS dan Eropa, jelas negara-negara di Asia terlambat kurang lebih 20 tahun.

Pelatihan ini akan fokus pada pemahaman integrated GRC bagi direksi dan komisaris. Berbagai best practices akan dibahas untuk memperkaya pengetahuan para peserta, sehingga mereka bisa mengatasi ketidakpastian dan tahu cara bertindak dengan integritas.

Apa manfaat yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Memahami manfaat integrated GRC bagi direksi/komisaris.
  • Memahami kaitan antara praktik-praktik GRC dengan peran dan tanggung jawab direksi/komisaris.
  • Memahami cara mengkomunikasikan GRC ke semua stakeholders.
  • Memahami mekanisme GRC dan kaitannya dengan proses pembuatan keputusan strategis.
  • Mempelajari berbagai kasus lemahnya penerapan GRC dalam organisasi.

Outline Materi

  1. Tugas, peranan dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris BUMN menurut PP No 23 Tahun 2022.
  2. Menyikapi aspek Tata Kelola Perusahaan, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan dari PP No 23 Tahun 2022.
  3. Pentingnya pemahaman Integrated GRC bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
  4. Tinjauan kasus terkait lemahnya pemahaman GRC dalam organisasi.
  5. Pemahaman kerangka kerja integrated GRC untuk organisasi, Direksi, dan Komisaris BUMN.
  6. Hubungan GCG, kepatuhan dengan manajemen risiko dalam organisasi.
  7. Pemahaman risk based decision making dan korelasinya dengan tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris
  8. Strategi komunikasi GRC dengan stakeholders sebagai kunci sukses peranan Direksi dan Dewan Komisaris
  9. Studi Kasus

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 14 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-17.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk akomodasi dan transportasi peserta.

Ketentuan pelatihan

  • Peserta diharapkan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri, bukti keikutsertaan, bukti pembayaran atau invoice pelatihan.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Pelatihan GRC

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Integrated GRC Untuk Direksi dan Komisaris BUMN

How to Deal with PP No 23 Tahun 2022

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 3 peserta mendaftar.
11-12 Agustus 2026 2 Hari
09.00-15.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 5.000.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Pelatihan ini membahas best practice integrated GRC bagi para direksi dan komisaris perusahaan BUMN berdasarkan peraturan terkini.

PP No 23 Tahun 2022 bertujuan untuk memastikan kinerja BUMN tetap sehat. BUMN harus dikelola oleh direksi dan komisaris yang memiliki tingkat kompetensi dan integritas yang tinggi. Dengan kata lain, direksi dan komisaris harus memahami bagaimana Governance, Risk, and Complience (GRC) diterapkan dalam organisasinya.

Dalam kurun waktu 3 tahun belakangan, di Indonesia mulai banyak organisasi melirik integrated GRC sebagai pendekatan bisnis. Jika dibandingkan dengan praktik penerapan GRC di AS dan Eropa, jelas negara-negara di Asia terlambat kurang lebih 20 tahun.

Pelatihan ini akan fokus pada pemahaman integrated GRC bagi direksi dan komisaris. Berbagai best practices akan dibahas untuk memperkaya pengetahuan para peserta, sehingga mereka bisa mengatasi ketidakpastian dan tahu cara bertindak dengan integritas.

Apa manfaat yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Memahami manfaat integrated GRC bagi direksi/komisaris.
  • Memahami kaitan antara praktik-praktik GRC dengan peran dan tanggung jawab direksi/komisaris.
  • Memahami cara mengkomunikasikan GRC ke semua stakeholders.
  • Memahami mekanisme GRC dan kaitannya dengan proses pembuatan keputusan strategis.
  • Mempelajari berbagai kasus lemahnya penerapan GRC dalam organisasi.

Outline Materi

  1. Tugas, peranan dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris BUMN menurut PP No 23 Tahun 2022.
  2. Menyikapi aspek Tata Kelola Perusahaan, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan dari PP No 23 Tahun 2022.
  3. Pentingnya pemahaman Integrated GRC bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
  4. Tinjauan kasus terkait lemahnya pemahaman GRC dalam organisasi.
  5. Pemahaman kerangka kerja integrated GRC untuk organisasi, Direksi, dan Komisaris BUMN.
  6. Hubungan GCG, kepatuhan dengan manajemen risiko dalam organisasi.
  7. Pemahaman risk based decision making dan korelasinya dengan tugas dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris
  8. Strategi komunikasi GRC dengan stakeholders sebagai kunci sukses peranan Direksi dan Dewan Komisaris
  9. Studi Kasus

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB, setiap harinya.
  • Proses pembelajaran diselenggarakan lewat video conference.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan pelatihan

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Peserta tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.