Manajemen Risiko Asuransi

Manajemen Risiko Perusahaan Asuransi

Berbasis POJK No.28 Tahun 2025

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
30-31 Juli 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Cityloog Hotel Tebet*
Habitare Hotel Rasuna*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 5.500.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Kecenderungan fraud dan aktivitas pencucian uang di sektor asuransi terus meningkat. Risiko-risiko tersebut harus dikelola dengan menerapkan manajemen risiko asuransi yang efektif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK 28 Tahun 2025. Regulasi ini secara spesifik mengatur kewajiban penerapan manajemen risiko bagi perusahaan asuransi jiwa.

Pelatihan akan mengupas tuntas bagaimana strategi perusahaan asuransi mengoptimalisasi penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.

Apa yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Memahami ketentuan penting POJK 28 Tahun 2025 khususnya yang relevan dengan industri asuransi jiwa.
  • Mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko-risiko dengan metodologi yang sesuai.
  • Mendapatkan wawasan best practice manajemen risiko yang mempertimbangkan berbagai peristiwa terkini seperti inflasi, PHK, dan geopolitik.
  • Memahami perlunya menyelaraskan kebijakan dan prosedur manajemen risiko antar divisi serta mendukung pencapaian rencana bisnis perusahaan secara prudent.
  • Memahami pentingnya peran dan fungsi keterlibatan semua divisi dan departemen dalam memastikan manajemen risiko terkelola dengan baik.

Outline Materi

  1. Tinjauan Utama POJK 28/2025
  2. Pemahaman 9 Jenis Risiko Perusahaan Asuransi
    • Risiko Strategis
    • Risiko Operasional
    • Risiko Asuransi (kunci untuk jiwa)
    • Risiko Kredit
    • Risiko Pasar
    • Risiko Likuiditas
    • Risiko Hukum
    • Risiko Kepatuhan
    • Risiko Reputasi
  3. Diskusi: Risiko paling prioritas untuk dikelola terlebih dulu
  4. Empat Pilar Utama Penerapan Manajemen Risiko
    • Pengawasan Aktif: Peran Direksi, Dewan Komisaris, dan DPS.
    • Kebijakan & Prosedur: Kecukupan limit risiko dan pedoman tertulis.
    • Proses & Sistem: Identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMR).
    • Pengendalian Internal: Sistem yang menyeluruh di setiap level organisasi.
    • Diskusi: Praktik secara umum dari 4 Pilar Utama Penerapan Manajemen Risiko
  5. Organisasi Manajemen Risiko
    • Komite Manajemen Risiko: Bersifat nonstruktural, beranggotakan minimal separuh Direksi dan pejabat eksekutif terkait.
    • Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR): Wajib independen dari fungsi bisnis dan fungsi pengendalian internal.
    • Tanggung Jawab SKMR: Menyusun metode pengukuran, memantau posisi risiko secara keseluruhan (composite), dan memberikan rekomendasi limit
    • Diskusi: Kegagalan dan Kunci Sukses Kerangka Kerja Organisasi Manajemen Risiko
  6. Proses Identifikasi & Pengukuran Risiko
    • Identifikasi: analisis karakteristik risiko melekat & kegiatan usaha
    • Pengukuran: evaluasi berkala (minimal 1x/tahun) asumsi, data, prosedur
    • Penyesuaian metode jika ada perubahan kegiatan usaha atau faktor risiko material
  7. Proses Pemantauan & Pengendalian Risiko
    • Pemantauan: evaluasi eksposur risiko, penyesuaian pelaporan jika ada perubahan material
    • Pengendalian: lindung nilai (hedging), mitigasi, penambahan modal
  8. Studi Kasus Kelompok menggunakan Kertas Kerja Risk Management

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Ketentuan Kelas Tatap Muka

  • Peserta disarankan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri atau bukti keikutsertaan pelatihan.
  • Peserta mengisi absensi kehadiran pelatihan.
  • Peserta harap membawa laptop sendiri bila diperlukan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Manajemen Risiko Asuransi

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Manajemen Risiko Perusahaan Asuransi

Berbasis POJK No.28 Tahun 2025

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan meski hanya
ada 1 peserta mendaftar.
14-15 Juli 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Kecenderungan fraud dan aktivitas pencucian uang di sektor asuransi terus meningkat. Risiko-risiko tersebut harus dikelola dengan menerapkan manajemen risiko asuransi yang efektif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK 28 Tahun 2025. Regulasi ini secara spesifik mengatur kewajiban penerapan manajemen risiko bagi perusahaan asuransi jiwa.

Pelatihan akan mengupas tuntas bagaimana strategi perusahaan asuransi mengoptimalisasi penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.

Apa yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Memahami ketentuan penting POJK 28 Tahun 2025 khususnya yang relevan dengan industri asuransi jiwa.
  • Mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko-risiko dengan metodologi yang sesuai.
  • Mendapatkan wawasan best practice manajemen risiko yang mempertimbangkan berbagai peristiwa terkini seperti inflasi, PHK, dan geopolitik.
  • Memahami perlunya menyelaraskan kebijakan dan prosedur manajemen risiko antar divisi serta mendukung pencapaian rencana bisnis perusahaan secara prudent.
  • Memahami pentingnya peran dan fungsi keterlibatan semua divisi dan departemen dalam memastikan manajemen risiko terkelola dengan baik.

Outline Materi

  1. Tinjauan Utama POJK 28/2025
  2. Pemahaman 9 Jenis Risiko Perusahaan Asuransi
    • Risiko Strategis
    • Risiko Operasional
    • Risiko Asuransi (kunci untuk jiwa)
    • Risiko Kredit
    • Risiko Pasar
    • Risiko Likuiditas
    • Risiko Hukum
    • Risiko Kepatuhan
    • Risiko Reputasi
  3. Diskusi: Risiko paling prioritas untuk dikelola terlebih dulu
  4. Empat Pilar Utama Penerapan Manajemen Risiko
    • Pengawasan Aktif: Peran Direksi, Dewan Komisaris, dan DPS.
    • Kebijakan & Prosedur: Kecukupan limit risiko dan pedoman tertulis.
    • Proses & Sistem: Identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMR).
    • Pengendalian Internal: Sistem yang menyeluruh di setiap level organisasi.
    • Diskusi: Praktik secara umum dari 4 Pilar Utama Penerapan Manajemen Risiko
  5. Organisasi Manajemen Risiko
    • Komite Manajemen Risiko: Bersifat nonstruktural, beranggotakan minimal separuh Direksi dan pejabat eksekutif terkait.
    • Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR): Wajib independen dari fungsi bisnis dan fungsi pengendalian internal.
    • Tanggung Jawab SKMR: Menyusun metode pengukuran, memantau posisi risiko secara keseluruhan (composite), dan memberikan rekomendasi limit
    • Diskusi: Kegagalan dan Kunci Sukses Kerangka Kerja Organisasi Manajemen Risiko
  6. Proses Identifikasi & Pengukuran Risiko
    • Identifikasi: analisis karakteristik risiko melekat & kegiatan usaha
    • Pengukuran: evaluasi berkala (minimal 1x/tahun) asumsi, data, prosedur
    • Penyesuaian metode jika ada perubahan kegiatan usaha atau faktor risiko material
  7. Proses Pemantauan & Pengendalian Risiko
    • Pemantauan: evaluasi eksposur risiko, penyesuaian pelaporan jika ada perubahan material
    • Pengendalian: lindung nilai (hedging), mitigasi, penambahan modal
  8. Studi Kasus Kelompok menggunakan Kertas Kerja Risk Management

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metodeĀ video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Bagaimana cara mengikuti kelas online?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di halaman ini.

Apa yang harus disiapkan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.