Manajemen Risiko

Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Non Bank

Berbasis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
24-25 September 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Cityloog Hotel Tebet*
Habitare Hotel Rasuna*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 5.500.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan POJK No.42 tahun 2024 tentang penerapan manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB).

LJKNB membutuhkan kerangka manajemen risiko yang sesuai dengan kompleksitas produknya. Sehingga ia bisa mengelola dampak dari risiko ketidakpastian dalam operasionalnya secara efisien.

Pelatihan ini akan membahas pemahaman strategi penerapan manajemen risiko bagi LJKNB seperti yang diamanatkan dalam POJK.

Apa yang akan Anda dapatkan dalam online workshop ini?

  • Memahami prinsip risiko pada LJKNB.
  • Mampu menganalisis berbagai sumber risiko pada LJKNB.
  • Paham mengenai berbagai strategi pengendalian risiko.
  • Mempelajari kasus-kasus nyata terkait risiko pada lembaga keuangan.

Outline Materi

  1. Tinjauan Regulasi Manajemen Risiko
    • Overview POJK No.42/2024
    • Berbagai kasus pada Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB)
  2. Konteks Kondisi Risiko Sekarang Ini
    • Pemahaman dan proses
    • Berbagai jenis risiko pada LJKNB
    • Hambatan dan kunci sukses penerapan
  3. Langkah Strategis Manajemen Risiko LJKNB
    • Inherent risk dan residual risk.
    • Kriteria analisis risiko (risk appetite, risk capacity, dan risk tolerance).
  4. Pendekatan Penerapan Manajemen Risiko
    • Pengendalian internal
    • Model 3 lines of defence
  5. Studi Kasus berbasis aplikasi

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk akomodasi dan transportasi peserta.

Ketentuan pelatihan

  • Peserta diharapkan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri, bukti keikutsertaan, bukti pembayaran atau invoice pelatihan.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Manajemen Risiko

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Non Bank

Berbasis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan meski hanya
ada 1 peserta mendaftar.
14-15 September 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan POJK No.42 tahun 2024 tentang penerapan manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB).

LJKNB membutuhkan kerangka manajemen risiko yang sesuai dengan kompleksitas produknya. Sehingga ia bisa mengelola dampak dari risiko ketidakpastian dalam operasionalnya secara efisien.

Pelatihan ini akan membahas pemahaman strategi penerapan manajemen risiko bagi LJKNB seperti yang diamanatkan dalam POJK.

Apa yang akan Anda dapatkan dalam online workshop ini?

  • Memahami prinsip risiko pada LJKNB.
  • Mampu menganalisis berbagai sumber risiko pada LJKNB.
  • Paham mengenai berbagai strategi pengendalian risiko.
  • Mempelajari kasus-kasus nyata terkait risiko pada lembaga keuangan.

Outline Materi

  1. Tinjauan Regulasi Manajemen Risiko
    • Overview POJK No.42/2024
    • Berbagai kasus pada Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB)
  2. Konteks Kondisi Risiko Sekarang Ini
    • Pemahaman dan proses
    • Berbagai jenis risiko pada LJKNB
    • Hambatan dan kunci sukses penerapan
  3. Langkah Strategis Manajemen Risiko LJKNB
    • Inherent risk dan residual risk.
    • Kriteria analisis risiko (risk appetite, risk capacity, dan risk tolerance).
  4. Pendekatan Penerapan Manajemen Risiko
    • Pengendalian internal
    • Model 3 lines of defence
  5. Studi Kasus berbasis aplikasi

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Proses pembelajaran diselenggarakan lewat video conference.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan pelatihan

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Peserta tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.