hukum kepailitan

Pelatihan Hukum Kepailitan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
2-3 Oktober 2024 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Kuretakeso Kemang*
Best Western Premier The Hive*
Jakarta

*Tempat masih tentative

Rp 5.650.000

Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Banyak perusahaan mengalami kesulitan keuangan dalam memenuhi kewajibannya baik kepada pihak ketiga maupun kepada karyawan. Jika sudah sampai pada tahap itu, hukum kepailitan menjadi salah satu prosedur yang bisa digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikannya.

Apa dan bagaimana menghadapi kepailitan?

Semua akan dibahas secara komprehensif dalam program pelatihan hukum kepailitan ini. Pelatihan ini memberikan pemahaman dasar mengenai kepailitan hingga langkah praktis penanganannya. Bisa diterapkan baik untuk perusahaan maupun pribadi yang mengalami kepailitan.

Outline Materi

Pelatihan hukum kepailitan

  • Tinjauan kepailitan secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
  • Konsekwensi hukum kepailitan.
  • Kurator sebagai pihak profesional dalam melakukan pembagian budel pailit kepada para kreditur.
  • Pembagian budel pailit sebagai upaya pemenuhan kewajiban debitur.
  • Status hukum pemegang hak tanggungan dan jaminan lainnya yang dilindungi undang-undang.

Penanganan utang

  • Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
  • PKPU sebagai alternatif perdamaian dalam upaya restrukturisasi utang.
  • Konsekwensi PKPU dan kepailitan sebagai akibat hukum wanprestasi terhadap perdamaian.

Penanganan piutang

  • Bagaimana menangani piutang bermasalah dan strategi penanganannya.
  • Latar belakang timbulnya piutang bermasalah.
  • Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah.
  • Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata.
  • Pengadilan niaga dalam hal penyelesaian piutang bermasalah dan perkembangannya dalam era globalisasi.
  • Peranan dan fungsi kurator dalam kepailitan untuk penyelesaian piutang bermasalah.
  • Kepailitan dan efektivitasnya dalam recovery utang.

Gugatan perdata

  • Strategi melakukan gugatan perdata/kepailitan yang efisien dan efektif.
  • Efektifitas penggunaan gugatan perdata dan kepailitan dalam pengembalian utang.

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Hard copy materi pelatihan dan alat tulis menulis.
  • Sertifikat kehadiran dari penyelenggara training.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
  • Coffe break & lunch.
  • Tidak termasuk penginapan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

hukum kepailitan

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Pelatihan Hukum Kepailitan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
25-26 Oktober 2024 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.950.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Banyak perusahaan mengalami kesulitan keuangan dalam memenuhi kewajibannya baik kepada pihak ketiga maupun kepada karyawan. Jika sudah sampai pada tahap itu, hukum kepailitan menjadi salah satu prosedur yang bisa digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikannya.

Apa dan bagaimana menghadapi kepailitan?

Semua akan dibahas secara komprehensif dalam program pelatihan hukum kepailitan ini. Pelatihan ini memberikan pemahaman dasar mengenai kepailitan hingga langkah praktis penanganannya. Bisa diterapkan baik untuk perusahaan maupun pribadi yang mengalami kepailitan.

Outline Materi

Pelatihan hukum kepailitan

  • Tinjauan kepailitan secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
  • Konsekwensi hukum kepailitan.
  • Kurator sebagai pihak profesional dalam melakukan pembagian budel pailit kepada para kreditur.
  • Pembagian budel pailit sebagai upaya pemenuhan kewajiban debitur.
  • Status hukum pemegang hak tanggungan dan jaminan lainnya yang dilindungi undang-undang.

Penanganan utang

  • Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
  • PKPU sebagai alternatif perdamaian dalam upaya restrukturisasi utang.
  • Konsekwensi PKPU dan kepailitan sebagai akibat hukum wanprestasi terhadap perdamaian.

Penanganan piutang

  • Bagaimana menangani piutang bermasalah dan strategi penanganannya.
  • Latar belakang timbulnya piutang bermasalah.
  • Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah.
  • Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata.
  • Pengadilan niaga dalam hal penyelesaian piutang bermasalah dan perkembangannya dalam era globalisasi.
  • Peranan dan fungsi kurator dalam kepailitan untuk penyelesaian piutang bermasalah.
  • Kepailitan dan efektivitasnya dalam recovery utang.

Gugatan perdata

  • Strategi melakukan gugatan perdata/kepailitan yang efisien dan efektif.
  • Efektifitas penggunaan gugatan perdata dan kepailitan dalam pengembalian utang.

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.