hukum kepailitan

Pelatihan Hukum Kepailitan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
17-18 Mei 2023 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Kuretakeso Kemang*
Best Western Premier The Hive*
Jakarta

Hotel masih tentative*

Rp 5.450.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Banyak perusahaan mengalami kesulitan keuangan dalam memenuhi kewajibannya baik kepada pihak ketiga maupun kepada karyawan. Jika sudah sampai pada tahap itu, hukum kepailitan menjadi salah satu prosedur yang bisa digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikannya.

Apa dan bagaimana menghadapi kepailitan?

Semua akan dibahas secara komprehensif dalam program pelatihan hukum kepailitan ini. Pelatihan ini memberikan pemahaman dasar mengenai kepailitan hingga langkah praktis penanganannya. Bisa diterapkan baik untuk perusahaan maupun pribadi yang mengalami kepailitan.

Outline Materi

Pelatihan hukum kepailitan

  • Tinjauan kepailitan secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
  • Konsekwensi hukum kepailitan.
  • Kurator sebagai pihak profesional dalam melakukan pembagian budel pailit kepada para kreditur.
  • Pembagian budel pailit sebagai upaya pemenuhan kewajiban debitur.
  • Status hukum pemegang hak tanggungan dan jaminan lainnya yang dilindungi undang-undang.

Penanganan utang

  • Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
  • PKPU sebagai alternatif perdamaian dalam upaya restrukturisasi utang.
  • Konsekwensi PKPU dan kepailitan sebagai akibat hukum wanprestasi terhadap perdamaian.

Penanganan piutang

  • Bagaimana menangani piutang bermasalah dan strategi penanganannya.
  • Latar belakang timbulnya piutang bermasalah.
  • Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah.
  • Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata.
  • Pengadilan niaga dalam hal penyelesaian piutang bermasalah dan perkembangannya dalam era globalisasi.
  • Peranan dan fungsi kurator dalam kepailitan untuk penyelesaian piutang bermasalah.
  • Kepailitan dan efektivitasnya dalam recovery utang.

Gugatan perdata

  • Strategi melakukan gugatan perdata/kepailitan yang efisien dan efektif.
  • Efektifitas penggunaan gugatan perdata dan kepailitan dalam pengembalian utang.

Fasilitas Training

  • Hard copy materi pelatihan dan alat tulis menulis.
  • Sertifikat kehadiran dari penyelenggara training.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
  • Coffe break & lunch.
  • Tidak termasuk penginapan.

Protokol Covid-19 Selama Pelatihan

Kewajiban peserta dan pengajar

  • Wajib menggunakan masker.
  • Wajib mencuci tangan secara berkala.
  • Wajib menjaga jarak.
  • Wajib memastikan diri tidak sedang mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Covid-19, misalnya sedang demam atau batuk.

Kewajiban penyelenggara pelatihan

  • Memastikan ruangan dan perlengkapan pelatihan steril.
  • Menyediakan ruang kelas dengan kapasitas 50% dari biasanya.
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh peserta sebelum memasuki hotel/tempat pelatihan.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.

hukum kepailitan

Pelatihan Hukum Kepailitan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
13-14 April 2023 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.750.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Banyak perusahaan mengalami kesulitan keuangan dalam memenuhi kewajibannya baik kepada pihak ketiga maupun kepada karyawan. Jika sudah sampai pada tahap itu, hukum kepailitan menjadi salah satu prosedur yang bisa digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikannya.

Apa dan bagaimana menghadapi kepailitan?

Semua akan dibahas secara komprehensif dalam program pelatihan hukum kepailitan ini. Pelatihan ini memberikan pemahaman dasar mengenai kepailitan hingga langkah praktis penanganannya. Bisa diterapkan baik untuk perusahaan maupun pribadi yang mengalami kepailitan.

Outline Materi

Pelatihan hukum kepailitan

  • Tinjauan kepailitan secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
  • Konsekwensi hukum kepailitan.
  • Kurator sebagai pihak profesional dalam melakukan pembagian budel pailit kepada para kreditur.
  • Pembagian budel pailit sebagai upaya pemenuhan kewajiban debitur.
  • Status hukum pemegang hak tanggungan dan jaminan lainnya yang dilindungi undang-undang.

Penanganan utang

  • Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara umum berdasarkan UU No.37 tahun 2004.
  • PKPU sebagai alternatif perdamaian dalam upaya restrukturisasi utang.
  • Konsekwensi PKPU dan kepailitan sebagai akibat hukum wanprestasi terhadap perdamaian.

Penanganan piutang

  • Bagaimana menangani piutang bermasalah dan strategi penanganannya.
  • Latar belakang timbulnya piutang bermasalah.
  • Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah.
  • Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata.
  • Pengadilan niaga dalam hal penyelesaian piutang bermasalah dan perkembangannya dalam era globalisasi.
  • Peranan dan fungsi kurator dalam kepailitan untuk penyelesaian piutang bermasalah.
  • Kepailitan dan efektivitasnya dalam recovery utang.

Gugatan perdata

  • Strategi melakukan gugatan perdata/kepailitan yang efisien dan efektif.
  • Efektifitas penggunaan gugatan perdata dan kepailitan dalam pengembalian utang.

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Online Workshop

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan Koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Pelatihan menggunakan aplikasi video conference, seperti Zoom, Google Meet, atau aplikasi sejenis.
  • Penyelenggara akan memberikan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video conference di sini.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.