Aksi keuangan berkelanjutan (sustainable finance) merupakan praktek industri keuangan yang mengedepankan pertumbuhan berkelanjutan dengan menyelaraskan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peraturan tentang keuangan berkelanjutan dalam POJK 51. Peraturan tersebut mendorong setiap lembaga keuangan memiliki Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB).
Tentunya rencana tersebut harus memiliki panduan praktis agar mudah diterapkan. Pelatihan ini dibuat untuk memberikan interpretasi praktis tentang keuangan berkelanjutan di industri jasa keuangan.
Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?
- Pengetahuan mengenai rencana aksi keuangan berkelanjutan.
- Memahami kewajiban pemenuhan aksi keuangan berkelanjutan.
- Mempelajari implementasi keuangan berkelanjutan dalam organisasi.
- Mempelajari berbagai pendekatan dan kerangka kerja yang dapat membantu implementasi keuangan berkelanjutan.