Updated Regulasi POJK No.8 Tahun 2023
Executive Training Program

Updated Regulation of AML/CFT/CPF in Financial Services Institution

Based On POJK No.8 Tahun 2023

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
26 Agustus 2026 1 Hari
09.00-12.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel Le Meridien*
Cityloog Hotel Tebet*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 7.500.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Halfday Training Program! updated regulation untuk para direktur dan komisaris di institusi keuangan.

Program ini akan membahas perkembangan terkini dari Anti Money Laundering (AML), Countering Terrorist Financing (CTF), and Countering Proliferation Financing of Weapons of Mass Destruction (CPF) untuk institusi keuangan berdasarkan POJK No.8 Tahun 2023.

Untuk memenuhi ketentuan POJK No.8 Tahun 2023, seluruh direksi dan komisaris lembaga jasa keuangan wajib mengikuti pelatihan Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Teroris (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal setiap tahun.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan terkini yang dibutuhkan oleh dewan direksi dan komisaris perusahaan untuk memastikan organisasi mereka mematuhi peraturan OJK.

Program pelatihan disampaikan oleh instruktur berpengalaman yang telah memberikan lebih dari 125 kelas terkait dengan AML, CTF dan CPF di berbagai sektor jasa keuangan baik lembaga perbankan maupun nonperbankan.

Objektif Program

  • Memastikan dan memahami ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerusakan reputasi, sanksi hukum, dan hilangnya kepercayaan pemangku kepentingan.
  • Memperbarui standar peraturan lokal dan isu global terkait dari pedoman FATF yang mempengaruhi dewa direksi dan komisaris perusahaan dalam mengawasi penerapan AML, CTF dan CPF.
  • Membekali dewan dengan keterampilan untuk mengevaluasi dan mengawasi proses penilaian risiko organisasi AML, CTF, CPF.
  • Mampu mengintegrasikan kepatuhan AML, CTF, dan CPF ke dalam strategi bisnis yang lebih luas.
  • Menyeimbangkan manajemen risiko dengan tujuan pertumbuhan bisnis.

Catatan: Bahasa pengantar dalam pelatihan akan disesuaikan dengan profil peserta, bisa menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Outline Materi

09.00-10.00 WIB

  • Refreshment of updated regulation of AML, CTF & CPF in financial services sector
  • Update AML/CTF/CPF cases both domestic and global that involve financial services sector

10.00 -10.45 WIB

  • Roles and responsibilities of the Boards in financial services sector according to current regulation
  • The barriers and key success in implementing AML & CTF & CPF policies and regulation in financial services sector organization

10.45-11.30 WIB

  • The roles of Integrated Management Information System to assist Directors and Commissioners in monitoring the implementation of AML, CTF & CPF.

11.30-12.00 WIB

  • Q & A session

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 1 hari, total 3 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-12.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk akomodasi dan transportasi peserta.

Ketentuan pelatihan

  • Peserta diharapkan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri, bukti keikutsertaan, bukti pembayaran atau invoice pelatihan.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Updated Regulasi POJK No.8 Tahun 2023

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Executive Training Program

Updated Regulation of AML/CFT/CPF in Financial Services Institution

Based On POJK No.8 Tahun 2023

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta mendaftar.
26 Agustus 2026 1 Hari
09.00-12.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Halfday Training Program! updated regulation untuk para direktur dan komisaris di institusi keuangan.

Program ini akan membahas perkembangan terkini dari Anti Money Laundering (AML), Countering Terrorist Financing (CTF), and Countering Proliferation Financing of Weapons of Mass Destruction (CPF) untuk institusi keuangan berdasarkan POJK No.8 Tahun 2023.

Untuk memenuhi ketentuan POJK No.8 Tahun 2023, seluruh direksi dan komisaris lembaga jasa keuangan wajib mengikuti pelatihan Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Teroris (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal setiap tahun.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan terkini yang dibutuhkan oleh dewan direksi dan komisaris perusahaan untuk memastikan organisasi mereka mematuhi peraturan OJK.

Program pelatihan disampaikan oleh instruktur berpengalaman yang telah memberikan lebih dari 125 kelas terkait dengan AML, CTF dan CPF di berbagai sektor jasa keuangan baik lembaga perbankan maupun nonperbankan.

Objektif Program

  • Memastikan dan memahami ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerusakan reputasi, sanksi hukum, dan hilangnya kepercayaan pemangku kepentingan.
  • Memperbarui standar peraturan lokal dan isu global terkait dari pedoman FATF yang mempengaruhi dewa direksi dan komisaris perusahaan dalam mengawasi penerapan AML, CTF dan CPF.
  • Membekali dewan dengan keterampilan untuk mengevaluasi dan mengawasi proses penilaian risiko organisasi AML, CTF, CPF.
  • Mampu mengintegrasikan kepatuhan AML, CTF, dan CPF ke dalam strategi bisnis yang lebih luas.
  • Menyeimbangkan manajemen risiko dengan tujuan pertumbuhan bisnis.

Catatan: Bahasa pengantar dalam pelatihan akan disesuaikan dengan profil peserta, bisa menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Outline Materi

09.00-10.00 WIB

  • Refreshment of updated regulation of AML, CTF & CPF in financial services sector
  • Update AML/CTF/CPF cases both domestic and global that involve financial services sector

10.00 -10.45 WIB

  • Roles and responsibilities of the Boards in financial services sector according to current regulation
  • The barriers and key success in implementing AML & CTF & CPF policies and regulation in financial services sector organization

10.45-11.30 WIB

  • The roles of Integrated Management Information System to assist Directors and Commissioners in monitoring the implementation of AML, CTF & CPF.

11.30-12.00 WIB

  • Q & A session

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 1 hari, total 3 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-12.00 WIB, setiap harinya.
  • Proses pembelajaran diselenggarakan lewat video conference.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Diskon bagi yang mendaftar dalam grup, minimal 3 orang.

Ketentuan pelatihan

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Peserta tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.