PSAK 116 adalah standar akuntansi keuangan di Indonesia yang mengatur tentang perlakuan akuntansi untuk transaksi sewa.
Selain profesi akunting, standar akuntansi ini perlu dikuasai oleh mereka terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset dan kontrak sewa, seperti divisi general affair, asset management, dan pihak terkait lainnya.
Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis mengenai penerapan PSAK 116 dalam pengelolaan transaksi sewa.
Apa manfaat yang akan peserta dapatkan?
- Menguasai konsep dan ketentuan PSAK 116 serta penerapannya dalam transaksi sewa.
- Memahami proses pengelolaan aset sewa, mulai dari administrasi kontrak, pencatatan, pemantauan, hingga penghentian transaksi sewa.
- Memahami alur kerja pelepasan dan penghapusan aset (hapus buku).
- Mampu mengidentifikasi potensi kendala dan mengembangkan proses kerja transaksi sewa yang lebih terstruktur dan terdokumentasi.