Pelatihan ini akan mempelajari peran kritis fungsi assurance dalam mengelola risiko operasional yang dihadapi oleh lembaga keuangan.
Secara umum fungsi asssurance dilakukan oleh unit kerja SKAI atau internal audit (3rd line). Namun seiring dengan dinamika risiko yang sangat cepat bermunculan, fungsi assurance perlu dilakukan juga oleh unit kerja di 2nd line.
Materi yang dipelajari dalam pelatihan ini mencakup asesmen assurance, evaluasi hasil assurance, membuat laporan assurance, dan tindak lanjut dari hasil laporan.
Apa yang akan dipelajari dalam pelatihan ini?
- Konsep manajemen risiko dalam industri keuangan.
- Fungsi assurance dalam menghadapi risiko di lembaga keuangan.
- Merancang pengendalian internal yang tepat untuk mengatasi risiko.
- Penilaian risiko dengan menggunakan pendekatan audit internal.
- Melakukan assurance atas kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan kebijakan internal perusahaan.
- Memahami trend risiko terkini yang dihadapi oleh lembaga keuangan.
