pph-pasal-21

Rekonsiliasi & Ekualisasi Pengisian SPT PPh Badan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
20 Oktober 2023 1 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Favehotel Melawai, Melawai*
Amos Cozy Hotel, Melawai*
Hotel 88 Blok M, Melawai*
Jakarta

Hotel masih tentative*

Rp 3.500.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Pengisian dan pelaporan SPT PPh Badan serta melakukan rekonsiliasi baik Fiskal maupun komersial merupakan hal rutin dilakukan seluruh perusahaan terutama di akhir tahun.

Ada dua pedoman perusahaan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan yaitu Standar Akuntansi Keuangan dan peraturan perpajakan. Adanya perbedaan pengakuan antara Akuntasi dan pajak maka pada akhir periode pelaporan, untuk kepentingan perpajakan, laporan keuangan komersial harus disesuaikan. Di samping itu, perusahaan harus memperhatikan hal-hal yang perlu dilakukan terkait manajemen PPh Badan.

Dengan mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami serta memiliki ketrampilan praktis dalam melakukan rekonsiliasi fiskal untuk pengisian SPT Tahunan PPh Badan. Dengan adanya pemahaman tersebut maka perusahaan dapat terhindar dari kesalahan koreksi pajak serta dapat melakukan ekualisasi PPh Badan dengan PPN dan PPh Badan dengan PPh Pasal 21/PPh Potput lainnya secara tepat, selain itu peserta juga diharapkan dapat mengusai langkah-langkah dalam melakukan pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang efektif.

Outline Materi

Review dan Updating Ketentuan PPh Badan

  • Objek Pajak, Final, Bukan Objek Pajak
  • Biaya Fiskal (Biaya 3M, Penyusutan, Amortisasi)
  • Bukan Biaya Fiskal
  • Kompensasi Kerugian
  • Penghitungan PPh Badan
  • Kredit Pajak (PPh 22, 23, 24, 25, 26)

Pembuatan Kertas Kerja Rekonsiliasi Fiskal

Pembuatan Kertas Kerja Ekualisasi

  • PPh badan dengan PPN
  • PPh Badan dengan PPh 21/26
  • PPh Badan dengan PPh 23/26
  • PPh Badan dengan PPh 4 ayat 2

Pengisian SPT PPh Badan Form 1771

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara training.
  • Makan siang dan coffee break.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.

pph-pasal-21

Kelas disiarkan secara live dan interaktif, menggunakan platform video conference seperti Zoom, Team, Google Meet, dll.

Rekonsiliasi & Ekualisasi Pengisian SPT PPh Badan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
21 Oktober 2023 1 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 1.750.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Pengisian dan pelaporan SPT PPh Badan serta melakukan rekonsiliasi baik Fiskal maupun komersial merupakan hal rutin dilakukan seluruh perusahaan terutama di akhir tahun.

Ada dua pedoman perusahaan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan yaitu Standar Akuntansi Keuangan dan peraturan perpajakan. Adanya perbedaan pengakuan antara Akuntasi dan pajak maka pada akhir periode pelaporan, untuk kepentingan perpajakan, laporan keuangan komersial harus disesuaikan. Di samping itu, perusahaan harus memperhatikan hal-hal yang perlu dilakukan terkait manajemen PPh Badan.

Dengan mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami serta memiliki ketrampilan praktis dalam melakukan rekonsiliasi fiskal untuk pengisian SPT Tahunan PPh Badan. Dengan adanya pemahaman tersebut maka perusahaan dapat terhindar dari kesalahan koreksi pajak serta dapat melakukan ekualisasi PPh Badan dengan PPN dan PPh Badan dengan PPh Pasal 21/PPh Potput lainnya secara tepat, selain itu peserta juga diharapkan dapat mengusai langkah-langkah dalam melakukan pengisian SPT Tahunan PPh Badan yang efektif.

Outline Materi

Review dan Updating Ketentuan PPh Badan

  • Objek Pajak, Final, Bukan Objek Pajak
  • Biaya Fiskal (Biaya 3M, Penyusutan, Amortisasi)
  • Bukan Biaya Fiskal
  • Kompensasi Kerugian
  • Penghitungan PPh Badan
  • Kredit Pajak (PPh 22, 23, 24, 25, 26)

Pembuatan Kertas Kerja Rekonsiliasi Fiskal

Pembuatan Kertas Kerja Ekualisasi

  • PPh badan dengan PPN
  • PPh Badan dengan PPh 21/26
  • PPh Badan dengan PPh 23/26
  • PPh Badan dengan PPh 4 ayat 2

Pengisian SPT PPh Badan Form 1771

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metodeĀ video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 1 hari, total durasi 6 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.