Untuk meningkatkan daya saing, seorang profesional di bidang administrasi perkantoran harus memiliki kompetensi yang diakui secara luas. Salah satu bentuknya dengan memiliki sertifikasi profesi.
Program pelatihan ini bertujuan untuk membimbing peserta dalam mendapatkan sertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Uji kompetensi dilakukan oleh salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP, antara lain:
- LSP Administrasi Perkantoran Indonesia (LSP AP-I), atau
- LSP Kompetensi Administrasi Perkantoran (LSP KAP).
- Contoh sertifikat kompetensi bisa dilihat di sini.
Apa manfaat yang akan Anda dapatkan?
- Validasi atas kemampuan profesi administrasi perkantoran.
- Penguasaan terhadap tugas-tugas profesi administrasi perkantoran secara mendalam yang bisa meningkatkan kredibilitas profesinya.
- Mendapatkan sertifikat kompetensi profesi dari BNSP yang diakui secara luas oleh industri di tingkat nasional.
Syarat Peserta
- Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
- Pas foto ukuran 3×4 dengan background bebas sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
- Curriculum vitae atau riwayat pekerjaan.
- Surat referensi perusahaan.