Program pelatihan dan sertifikasi digital filing ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi manajemen kearsipan.
Penataan arsip pada dasarnya merupakan cara menyimpan arsip secara logis dan sistematis. Ada dua metode yang dapat diterapkan, yaitu Records Management System (RMS) dan Electronic Filing System (EFS).
RMS disahkan dalam UU No.43/2009 tentang kearsipan, sedangkan EFS disahkan dalam UU No.11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Apabila kedua metode penataan arsip diatas diterapkan, tentunya akan meningkatkan kinerja pengelolaan pengarsipan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan kemampuan dalam melakukan hal tersebut.
Apa yang akan Anda pelajari dalam program pelatihan ini?
- Memahami sistem manajemen penataan arsip secara umum.
- Memahami Records Management System (RMS).
- Memahami Electronic Filing System (EFS).
- Merancang dan menerapkan penataan arsip secara efektif dan efisien.
- Memberikan sertifikasi digital filing dari BNSP.