Tax Planning

Tax Planning & Tax Management

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
19-20 Oktober 2023 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Tamarin Hotel Jakarta*
Aryaduta Hotel Semanggi*
Favehotel LTC Glodok*
Jakarta

Hotel masih tentative*

Rp 5.750.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Tax Planning and Tax Management adalah perencanaan dan pengelolaan pajak yang penting bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak. Dalam dalam undang-undang perpajakan di Indonesia hal ini diperkenankan.

Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak dan keberlangsungan perusahaan akan berjalan dengan baik.

Apa yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Memahami ketentuan perpajakan
  • Menyelenggarakan pembukuan yang memenuhi syarat
  • Menerapkan dengan benar segala ketentuan perpajakan
  • Menghindari pengenaan pajak berganda
  • Mengelola pajak menjadi cepat dan mudah

Outline Materi

Pengantar Manajemen Perpajakan

  • Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
  • Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
  • Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
  • Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
  • Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan

Perencanaan Pajak: PPh 21, PPh 23, PPh 26, PPh Final dan PPN

  • Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
  • PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak
  • Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment
  • Tunjangan makan atau diberikan makan bersama
  • Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan
  • Konflik dalam withholding tax
  • Pembuatan Faktur Pajak
  • Saat pengkreditan pajak masukan
  • Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN

Perencanaan Pajak Untuk PPh Badan

  • Pengertian
  • Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
  • Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
  • Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
  • Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
  • Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
  • Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
  • Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
  • Revaluasi Aktiva Tetap
  • Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
  • Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
  • Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
  • Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
  • Transaksi Capital Lease
  • Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
  • Transaksi Bangun Guna Serah
  • Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
  • Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
  • Transaksi Valas
  • Konfirmasi Kredit Pajak
  • Rekonsiliasi Fiskal

Penutup

  • Discussion Sharing
  • Case Study
  • Review

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara training.
  • Makan siang dan coffee break.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.

Tax Planning

Kelas disiarkan secara live dan interaktif, menggunakan platform video conference seperti Zoom, Team, Google Meet, dll.

Tax Planning & Tax Management

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
1-2 November 2023 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 4.000.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Tax Planning and Tax Management adalah perencanaan dan pengelolaan pajak yang penting bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak. Dalam dalam undang-undang perpajakan di Indonesia hal ini diperkenankan.

Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak dan keberlangsungan perusahaan akan berjalan dengan baik.

Apa yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Memahami ketentuan perpajakan
  • Menyelenggarakan pembukuan yang memenuhi syarat
  • Menerapkan dengan benar segala ketentuan perpajakan
  • Menghindari pengenaan pajak berganda
  • Mengelola pajak menjadi cepat dan mudah

Outline Materi

Pengantar Manajemen Perpajakan

  • Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
  • Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
  • Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
  • Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
  • Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan

Perencanaan Pajak: PPh 21, PPh 23, PPh 26, PPh Final dan PPN

  • Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
  • PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak
  • Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursment
  • Tunjangan makan atau diberikan makan bersama
  • Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan
  • Konflik dalam withholding tax
  • Pembuatan Faktur Pajak
  • Saat pengkreditan pajak masukan
  • Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN

Perencanaan Pajak Untuk PPh Badan

  • Pengertian
  • Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
  • Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
  • Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
  • Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
  • Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
  • Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
  • Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
  • Revaluasi Aktiva Tetap
  • Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
  • Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
  • Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
  • Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
  • Transaksi Capital Lease
  • Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
  • Transaksi Bangun Guna Serah
  • Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
  • Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
  • Transaksi Valas
  • Konfirmasi Kredit Pajak
  • Rekonsiliasi Fiskal

Penutup

  • Discussion Sharing
  • Case Study
  • Review

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.