Hukum Kontrak Konstruksi

Hukum Kontrak Konstruksi

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
7-8 Oktober 2024 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel 88 Blok M, Melawai*
Favehotel Melawai, Melawai*
Jakarta

*Tempat masih tentative

Rp 5.000.000

Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996. Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada landasan hukum kontrak kontruksi yang baku.

Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah syarat-syarat umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Baru pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan ini yang harus menjadi pedoman para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia.

Pelatihan ini hadir untuk memberikan pemahaman mendalam terkait hukum kontrak konstruksi sesuai dengan peraturan tersebut. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan bisa memahami dan menyelenggarakan kontrak kontruksi yang baku dan benar.

Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?

  • Pemahaman aturan hukum yang berlaku untuk pelaksanaan konstruksi di Indonesia.
  • Kemampuan untuk menyelenggarakan kontrak dan perjanjian dalam dunia konstruksi.
  • Kemampuan mengatasi sengketa dalam kontrak konstruksi.

Outline Materi

Pengantar Hukum Konstruksi.

Pengaturan Hukum Konstruksi di Indonesia.

  • UU No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.
  • PP No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi.

Jenis jaminan dalam Kontrak Konstruksi.

Klaim Konstruksi.

Penyelesaian Sengketa Konstruksi.

Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi.

Metode Penyampaian

  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi dan latihan.
  • Pembelajaran berlangsung 2 hari, total durasi 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, roleplay, dll.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Protokol Covid-19 selama pelatihan, bila diperlukan.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Hukum Kontrak Konstruksi

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Hukum Kontrak Konstruksi

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
7-8 Oktober 2024 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996. Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada landasan hukum kontrak kontruksi yang baku.

Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah syarat-syarat umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Baru pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan ini yang harus menjadi pedoman para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia.

Pelatihan ini hadir untuk memberikan pemahaman mendalam terkait hukum kontrak konstruksi sesuai dengan peraturan tersebut. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan bisa memahami dan menyelenggarakan kontrak kontruksi yang baku dan benar.

Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?

  • Pemahaman aturan hukum yang berlaku untuk pelaksanaan konstruksi di Indonesia.
  • Kemampuan untuk menyelenggarakan kontrak dan perjanjian dalam dunia konstruksi.
  • Kemampuan mengatasi sengketa dalam kontrak konstruksi.

Outline Materi

Pengantar Hukum Konstruksi.

Pengaturan Hukum Konstruksi di Indonesia.

  • UU No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.
  • PP No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi.

Jenis jaminan dalam Kontrak Konstruksi.

Klaim Konstruksi.

Penyelesaian Sengketa Konstruksi.

Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi.

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.