Hukum Kontrak Konstruksi

Hukum Kontrak Konstruksi

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
4-5 Mei 2023 2 Hari
09:00-16:00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel 88 Blok M, Melawai*
Favehotel Melawai, Melawai*
Jakarta

Hotel masih tentative*

Rp 5.000.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996. Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada landasan hukum kontrak kontruksi yang baku.

Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah syarat-syarat umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Baru pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan ini yang harus menjadi pedoman para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia.

Pelatihan ini hadir untuk memberikan pemahaman mendalam terkait hukum kontrak konstruksi sesuai dengan peraturan tersebut. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan bisa memahami dan menyelenggarakan kontrak kontruksi yang baku dan benar.

Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?

  • Pemahaman aturan hukum yang berlaku untuk pelaksanaan konstruksi di Indonesia.
  • Kemampuan untuk menyelenggarakan kontrak dan perjanjian dalam dunia konstruksi.
  • Kemampuan mengatasi sengketa dalam kontrak konstruksi.

Outline Materi

Pengantar Hukum Konstruksi.

Pengaturan Hukum Konstruksi di Indonesia.

  • UU No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.
  • PP No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi.

Jenis jaminan dalam Kontrak Konstruksi.

Klaim Konstruksi.

Penyelesaian Sengketa Konstruksi.

Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi.

Fasilitas Training

  • Attendance certificate.
  • Training modules & seminar kit.
  • Lunch & coffe break.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Protokol Covid-19 Selama Pelatihan

Kewajiban peserta dan pengajar

  • Wajib menggunakan masker.
  • Wajib mencuci tangan secara berkala.
  • Wajib menjaga jarak.
  • Wajib memastikan diri tidak sedang mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Covid-19, misalnya sedang demam atau batuk.

Kewajiban penyelenggara pelatihan

  • Memastikan ruangan dan perlengkapan pelatihan steril.
  • Menyediakan ruang kelas dengan kapasitas 50% dari biasanya.
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh peserta sebelum memasuki hotel/tempat pelatihan.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.

Hukum Kontrak Konstruksi

Hukum Kontrak Konstruksi

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
4-5 April 2023 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996. Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada landasan hukum kontrak kontruksi yang baku.

Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah syarat-syarat umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Baru pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan ini yang harus menjadi pedoman para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia.

Pelatihan ini hadir untuk memberikan pemahaman mendalam terkait hukum kontrak konstruksi sesuai dengan peraturan tersebut. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan bisa memahami dan menyelenggarakan kontrak kontruksi yang baku dan benar.

Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?

  • Pemahaman aturan hukum yang berlaku untuk pelaksanaan konstruksi di Indonesia.
  • Kemampuan untuk menyelenggarakan kontrak dan perjanjian dalam dunia konstruksi.
  • Kemampuan mengatasi sengketa dalam kontrak konstruksi.

Outline Materi

Pengantar Hukum Konstruksi.

Pengaturan Hukum Konstruksi di Indonesia.

  • UU No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.
  • PP No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi.

Jenis jaminan dalam Kontrak Konstruksi.

Klaim Konstruksi.

Penyelesaian Sengketa Konstruksi.

Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi.

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Online Workshop

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan Koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Pelatihan menggunakan aplikasi video conference, seperti Zoom, Google Meet, atau aplikasi sejenis.
  • Penyelenggara akan memberikan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video conference di sini.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.