Menu
Audit Internal Keamanan Pangan
Sertifikasi BNSP

Audit Internal Keamanan Pangan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
19-21 November 2025 3 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Kuretakeso Kemang*
Best Western Premier The Hive*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 7.225.000*

Diskon khusus**

* Harga belum termasuk pajak
** Syarat dan ketentuan berlaku.

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan sertifikat kompetensi audit internal kemanan pangan berlisensi BNSP.

Peserta akan mendapatkan materi pelatihan yang disusun berdasarkan pada unit kompetensi dari SKKNI Nomor 618 Tahun 2016.

Dengan begitu, peserta dapat memahami dan melaksanakan kegatan audit internal kemanan pangan dengan efektif dan bisa lulus ujian kompetensi sertifikasi.

Untuk mengikuti pelatihan ini, peserta setidaknya memiliki salah satu dari syarat-syarat berikut:

  • Memiliki pengalaman audit keamanan pangan minimal 2 tahun.
  • Memiliki pengalaman kerja di organisasi rantai pangan minimal 2 tahun
  • Pernah mengikuti pelatihan teknik audit berbasis ISO 19011.

Outline Materi

Mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup:

  • Mengelola program audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan.
  • Melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan.
  • Melakukan validasi penerapan program keamanan pangan.
  • Melakukan verifikasi penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Metode Penyampaian

  • Pelatihan dilaksanakan dalam 3 hari, terdiri dari 2 hari pemberian materi dan 1 hari ujian kompetensi.
  • uji kompetensi dilakukan setelah pemberian materi selesai.
  • Ujian kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (LSP JMKP).
  • Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.

Fasilitas Pelatihan

  • Hard copy materi pelatihan dan alat tulis menulis.
  • Sertifikat kehadiran dari penyelenggara training.
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lulus.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Makan siang dan coffe break.

Ketentuan Kelas Tatap Muka

  • Peserta disarankan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri atau bukti keikutsertaan pelatihan.
  • Peserta mengisi absensi kehadiran pelatihan.
  • Peserta harap membawa laptop sendiri bila diperlukan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Audit Internal Keamanan Pangan

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Sertifikasi BNSP

Audit Internal Keamanan Pangan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta mendaftar.
17-18 November 2025 3 Hari
09.00-15.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 5.450.000*

Diskon khusus**

* Harga belum termasuk pajak
** Syarat dan ketentuan berlaku.

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan sertifikat kompetensi audit internal kemanan pangan berlisensi BNSP.

Peserta akan mendapatkan materi pelatihan yang disusun berdasarkan pada unit kompetensi dari SKKNI Nomor 618 Tahun 2016.

Dengan begitu, peserta dapat memahami dan melaksanakan kegatan audit internal kemanan pangan dengan efektif dan bisa lulus ujian kompetensi sertifikasi.

Untuk mengikuti pelatihan ini, peserta setidaknya memiliki salah satu dari syarat-syarat berikut:

  • Memiliki pengalaman audit keamanan pangan minimal 2 tahun.
  • Memiliki pengalaman kerja di organisasi rantai pangan minimal 2 tahun
  • Pernah mengikuti pelatihan teknik audit berbasis ISO 19011.

Outline Materi

Mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup:

  • Mengelola program audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan.
  • Melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan.
  • Melakukan validasi penerapan program keamanan pangan.
  • Melakukan verifikasi penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 3 hari, total durasi 15 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Pelatihan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pemberian materi dan ujian kompetensi:
    • 2 hari pemberian materi pelatihan, ceramah, diskusi dan latihan.
    • 1 hari ujian kompetensi, akan dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang di tunjuk BNSP.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di halaman ini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.