Certified Procurement Management adalah program pelatihan dan sertifikasi profesi untuk petugas pelaksana pengadaan barang dan jasa.
Program ini dirancang untuk memberikan pembimbingan menyeluruh mengenai proses pengadaan sampai peserta mendapatkan sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Proses sertifikasi
- Program sertifikasi berlangsung 2 hari, terdiri dari penguatan materi (pra asesmen) dan ujian sertifikasi (asesmen).
- Sertifikasi diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Manajemen Industri (LSP TMI), lembaga yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.
- Peserta yang dinyatakan lulus, akan mendapatkan sertifikat profesi dari BNSP.
- Contoh sertifikat kompetensi bisa dilihat di sini.
Syarat Peserta
- Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK)
- Pengalaman kerja di bidang pengadaan minimal 3 (Tiga) tahun, atau
- Mahasiswa Jurusan Teknik Industri atau Teknik lainnya, Logistik, Manajemen Industri, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Pendidikan Teknik dan Ekonomi yang sudah lulus Semester VI.
- Fotocopy Identitas Diri (KTP, Paspor, SIM, Kartu Pegawai)
- Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
- Fotocopy Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK)
- Fotocopy Bukti Pengalaman kerja di bidang pengadaan minimal 3 (Tiga) tahun, atau fotocopy Bukti Mahasiswa sudah lulus Semester VI Jurusan Teknik Industri atau Teknik lainnya, Logistik, Manajemen Industri, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Pendidikan Teknik dan Ekonomi.
- Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang relevan (jika ada).
- Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan setiap informasi yang diperlukan untuk penilaian.
- Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.