Corporate Social Responsibility (CSR) telah menjadi isu yang akan berdampak terhadap pertumbuhan perusahaan. Indonesia sudah memiliki UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan BUMN, yang mengharuskan perusahaan tertentu menjalankan CSR.
Kemunculan ISO 26000 menjadi alternatif panduan bagi perusahaan dalam membangun dan mengembangkan CSR agar lebih efektif. Sehingga program CSR perusahaan dapat mencapai tujuan sebagaimana harapan awalnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai CSR dan mengoptimalkan kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan strategis CSR berdasarkan ISO 26000:2010.
Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?
- Konsep pemangku kepentingan dalam CSR.
- Sistem Manajemen ISO 26000:2010.
- Membuat laporan CSR bagi perusahaan dan masyarakat.