Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan sebuah program untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen insentif reputasi bagi perusahaan. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sistem peringkat kinerja PROPER terdiri dari lima tingkatan yang disimbolkan oleh warna. Peringkat hitam, merah, dan biru merupakan kriteria ketaatan terhadap peraturan lingkungan, sedangkan peringkat hijau dan emas merupakan kriteria penilaian yang lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance).
Saat ini ada lebih dari dua ribu perusahaan berpartisipasi dalam program PROPER. Namun hanya 120-an perusahaan berhasil meraih peringkat hijau dan emas dari total partisipan.
Latar Belakang
Sebagai kelanjutan dari Millenium Development Goals (MDGs), sejak tahun 2015 semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa berketatapan untuk melanjutkan fokus pembangunan pada 17 agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang kini disebut sebagai Sustainable Development Goals (SDGs).
Pada forum pertemuan pimpinan negara sedunia di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut, disepakati hingga tahun 2030 semua anggota, baik negara maju maupun berkembang, bertekad untuk mengakhiri kemiskinan dan perampasan hak kemanusiaan sejalan dengan peningkatan mutu kesehatan, pendidikan, mengurangi ketimpangan dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Selain menjadi tugas Pemerintah, peran dunia usaha sangat diharapkan untuk mempercepat agenda internasional itu. Melalui Program Penunjang Operasi (PPO) ataupun Program Pengembangan Masyarakat (PPM), dunia industri diharapkan mengambil peranan di dalam memajukan masyarakat di sekitar perusahaan beroperasi.
Pemerintah RI, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sejak tahun 1997 telah meluncurkan PROPER (Program Pemeringkatan Kinerja Perusahaan), dimana kinerja Community Development menjadi salah satu kunci dalam mengukur peringkat perusahaan-perusahaan di Indonesia. Hingga saat ini PROPER telah diikuti oleh lebih dari 2000 perusahaan dan jumlah itu terus bertambah dari tahun ke tahun. Tahun 2019 terdapat 26 perusahaan mendapat peringkat Emas. 169 perusahaan peringkat Hijau. 1507 peringkat Biru. 303 peringkat Merah dan 2 peringkat Hitam
Pemeringkatan yang diberikan PROPER akan menjadi faktor pembeda antara satu perusahaan dengan yang lainnya. Pemeringkatan ini juga menjadikan perusahaan dapat melakukan penghematan sumber daya dan biaya operasi yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Tujuan Pelatihan
- Mampu meningkatkan pemahaman akan aspek-aspek yang dinilai dalam PROPER menurut kritera beyond compliance :
- Sistem Manajemen Lingkungan
- Pemanfaatan Sumber Daya
- Pemberdayaan Masyarakat
- Kriteria Emas
- Peserta akan memiliki kemampuan dalam menjawab kuesioner PROPER.
- Meningkatkan kemampuan dalam membuat dokumen ringkasan kinerja pengelolaan lingkungan.