Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengharuskan perusahaan tertentu menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR). Namun masih banyak perusahaan yang belum memiliki program CSR yang baik.
Padahal saat ini CSR sudah menjadi beyond the rules and regulations. Dimana CSR merupakan moral obligation yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban sosial perusahaan.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai konsep CSR dan menjalankan programnya dengan baik dan benar.
Apa yang akan didapatkan peserta dalam pelatihan ini?
- Pemahaman mengenai konsep Corporate Social Responsibility (CSR).
- Memahami undang-undang dan ISO 26000 terkait CSR.
- Memahami pentingnya moral obligation sesuai budaya Indonesia.
- Belajar menyusun strategi dan taktik menjalankan program CSR.
- Memahami strategi CSR menuju Good Corporate Governance (GCG).
- Menyiapkan monitoring dan evaluation untuk program CSR.