Sertifikasi BNSP

Food Handler Certification

Sertifikasi Penjamah Makanan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
18-19 Desember 2026 2+1 Hari
09.00-17.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Best Western Premier The Hive*
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Citadines Antasari*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 7.925.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Sertifikasi Penjamah Makanan (Food Handler) ini merupakan program pelatihan dan sertifikasi untuk profesi penjamah makanan, pengelola pabrik, supervisor, pemilik, atau profesi lainnya terkait higiene sanitasi makanan. Sertifikat dikeluarkan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program terdiri dari penguatan materi selama 2 hari dan ujian kompetensi 1 hari. Uji kompetensi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP, yaitu LSP Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (JMKP).

Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi. Lihat contoh sertifikat di sini.

Apa manfaat yang akan peserta dapatkan?

  • Memahami penanganan makanan dalam rangka mendukung penerapan keamanan pangan yang efektif.
  • Mampu merancang program dan prosedur kemanan pangan.
  • Mampu mempraktekan penganganan pangan yang aman di jasa usaha makanan.
  • Memperolah sertifikat kompetensi kerja kerja klaster penanganan makanan.

Outline Materi

Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan, mencangkup :

  • Melaksanakan program dan prosedur keamanan pangan.
  • Melakukan praktek penanganan pangan yang aman.
  • Melakukan kebersihan diri dan lingkungan dalam pengelolaan jasa usaha makanan.
  • Berdasarkan prinsip hygiene sanitasi.

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 3 hari, terdiri dari:
    • Pendalaman materi, 2 hari.
    • Ujian kompetensi, 1 hari.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-17.00 WIB, setiap harinya.
  • Waktu dan tempat ujian diberitahukan kemudian.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan dengan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lulus.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Harga tidak termasuk transportasi dan penginapan peserta.

Ketentuan pelatihan

  • Peserta diharapkan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri, bukti keikutsertaan, bukti pembayaran atau invoice pelatihan.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Sertifikasi BNSP

Food Handler Certification

Sertifikasi Penjamah Makanan

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta mendaftar.
18-19 Desember 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 69.250.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Sertifikasi Penjamah Makanan (Food Handler) ini merupakan program pelatihan dan sertifikasi untuk profesi penjamah makanan, pengelola pabrik, supervisor, pemilik, atau profesi lainnya terkait higiene sanitasi makanan. Sertifikat dikeluarkan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program terdiri dari penguatan materi selama 2 hari dan ujian kompetensi 1 hari. Uji kompetensi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP, yaitu LSP Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (JMKP).

Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi. Lihat contoh sertifikat di sini.

Apa manfaat yang akan peserta dapatkan?

  • Memahami penanganan makanan dalam rangka mendukung penerapan keamanan pangan yang efektif.
  • Mampu merancang program dan prosedur kemanan pangan.
  • Mampu mempraktekan penganganan pangan yang aman di jasa usaha makanan.
  • Memperolah sertifikat kompetensi kerja kerja klaster penanganan makanan.

Outline Materi

Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan, mencangkup :

  • Melaksanakan program dan prosedur keamanan pangan.
  • Melakukan praktek penanganan pangan yang aman.
  • Melakukan kebersihan diri dan lingkungan dalam pengelolaan jasa usaha makanan.
  • Berdasarkan prinsip hygiene sanitasi.

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, terdiri dari:
    • Pendalaman materi, 2 hari.
    • Ujian kompetensi, 1 hari, secara tatap muka di Jakarta.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Waktu dan tempat ujian akan diberitahukan kemudian.
  • Proses pembelajaran diselenggarakan lewat video conference.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan dengan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan berbentuk softcopy.
  • Sertifikat kehadiran pelatihan dari penyelenggara.
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lulus.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan pelatihan

  • Kelas disampaikan melalui aplikasi seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.
  • Peserta tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.